Aset Negara Obligor Harus Dirampas, DPR Dorong Satgas BLBI Lakukan Asset Tracing

Selasa, 28 Maret 2023 | 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Anggota Komisi III Wihadi Wiyanto mengungkapkan banyak aset milik obligor yang tercecer selama lebih dari 20 tahun. Dari tanah yang awalnya hanya kebun sekarang sudah menjadi real estate. Ia mempertanyakan apakah Satgas BLBI sudah melakukan pendataan mengenai aset-aset obligor.

Salah satu obligor yang diketahui belum melunasi kewajibannya kepada pemerintah itu adalah Lydia Muchtar dan Atang Latief, pemilik Bank Tamara (Tamara Center; sekarang). Berdasarkan pengumuman Satgas BLBI di media cetak nasional, keduanya akan dipanggil Satgas BLBI untuk dimintai untuk melunasi kewajiban mereka kepada negara pada 30 Maret 2023.

“Aset-aset negara ini berarti tidak dirampas, artinya hanya dijaminkan tapi jaminkan hanya tempatnya saja, sertifikatnya tidak ada. Kalau ini terjadi kita dorong mengenai undang-undang perampasan aset,” tegasnya dalam diskusi di Media Center DPR RI, Senayan, Selasa (28/3).

Diskusi digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI dengan mengangkat tema ‘Menakar Efektivitas Kinerja Satgas BLBI’. Selain Misbakhun, hadir Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto dan Pengamat Ekonomi Segara Institute, Piter Abdullah Redjalam.

Baca Juga:  Gubernur Mirza: KDKMP Jadi Penggerak Hilirisasi

Kata dia, Undang-undang Perampasan Aset ini perlu didorong sehingga apa yang menjadi aset BLBI bisa dirampas oleh negara dengan harga yang mungkin sudah berkali-kali lipat. Yang menjadi pertanyaan selanjutnya, apakah Negara siap membuat UU tersebut.

“Jangan-jangan pemerintah sendiri yang enggak siap untuk membuat undang-undang itu, karena berbagai hal yang mereka, mungkin dari kinerja dan dari banyak juga yang hilang dan segalam macam asetnya itu,” ucap Wihadi.

Anggota Komisi XI DPR RI M Misbakhun mengatakan, para obligor merupakan orang-orang yang membuat Negara ini hampir bangkrut. Banyak para obligor juga tidak tersentuh oleh penegakan hukum, mereka pada gilirannya masuk dalam daftar orang kaya di Indonesia saat ini.

“BLBI memang punya sejarah panjang, sejarah panjangnya sampai sekarang (tapi) ujungnya masih belum kita ketahui. Penyelesaiannya seperti apa terhadap aset-aset yang dikuasai oleh pemerintah,” tegasnya.

Disampaikan Misbakhun, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR dengan Ketua Satgas BLBI yang juga Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Rionald Silaban hari ini, pihaknya mempertanyakan sejauhmana penelusuran aset yang dilakukan Satgas BLBI.

Baca Juga:  'Anda adalah Saya': Pesan Dosen Unila I Wayan Mustika Lewat Film 'Ageman'

Khususnya apakah aset yang sekarang dikuasai obligor dan bisa kembali kepada pemilik lama melalui berbagai skema. Sementara dalam Master Settlement And Acquitition Agreement (MSAA) dan Master Refinancing and Note Issuance Agreement (MRNIA), tidak diperbolehkan segala macam cara mengembalikan aset kepada pemiliknya.

“(BLBI) harus tegas, tegas dalam artian melakukan asset tracing. Supaya apa? Preseden membangkrutkan Negara melalui mekanisme utang piutang antara debitur dan kreditur melalui mekanisme perbankan itu tidak berulang,” ucap Misbakhun.

Asset tracing sendiri dijelaskan dia adalah aset yang sudah disita oleh Negara kemudian dijual kembali. Keberadaannya tidak dikuasai kembali oleh pemilik lamanya. Baik itu aset yang bersifat produktif atau aset yang bersifat tetap atau aset yang lain, termasuk hak-hak penguasaan.

“Inilah yang kalau menurut saya, kalau kita berbicara tentang BLBI, harus didorong pemerintah melakukan upaya. Karena di Satgas BLBI ini ada Menkopolhukam, ada PPATK, ada Bareskrim, ada Jaksa Agung dan sebagainya,” demikian M Misbakhun. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dari Bishkek hingga New Delhi, Xi Jinping Dorong Kerja Sama Global South
IRGC Iran Sebut Hantam Drone Laut AS di Selat Hormuz
Israel Mengaku Hancurkan Infrastruktur Hizbullah
Gubernur Mirza Dorong FKLPID Jadi Penghubung Tenaga Kerja dan Dunia Industri
GAK Tak Terdeteksi Erupsi, Hujan Turun, Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan
Lampung Dorong Hilirisasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Zulhas : Pemerintah Siapkan Bantuan Pangan Dan Beras Subsidi Hadapi Kemarau
Hujan Perdana Setelah Kemarau, Bandar Lampung Diselimuti Kesejukan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:54 WIB

Dari Bishkek hingga New Delhi, Xi Jinping Dorong Kerja Sama Global South

Jumat, 11 September 2026 - 18:43 WIB

IRGC Iran Sebut Hantam Drone Laut AS di Selat Hormuz

Jumat, 11 September 2026 - 18:40 WIB

Israel Mengaku Hancurkan Infrastruktur Hizbullah

Jumat, 11 September 2026 - 16:12 WIB

Gubernur Mirza Dorong FKLPID Jadi Penghubung Tenaga Kerja dan Dunia Industri

Jumat, 11 September 2026 - 16:06 WIB

GAK Tak Terdeteksi Erupsi, Hujan Turun, Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan

Berita Terbaru

Xi Jinping

#indonesiaswasembada

Dari Bishkek hingga New Delhi, Xi Jinping Dorong Kerja Sama Global South

Jumat, 11 Sep 2026 - 18:54 WIB

Orang-orang menghadiri upacara pemakaman seorang komandan Korps Garda Revolusi Islam (Islamic Revolutionary Guard Corps/IRGC), yang tewas akibat serangan AS-Israel, di Teheran, Iran, pada 1 April 2026. (Xin)

#indonesiaswasembada

IRGC Iran Sebut Hantam Drone Laut AS di Selat Hormuz

Jumat, 11 Sep 2026 - 18:43 WIB

Warga Israel Tinggalkan Israel Capai 270.000 Orang [Xin]

#indonesiaswasembada

Israel Mengaku Hancurkan Infrastruktur Hizbullah

Jumat, 11 Sep 2026 - 18:40 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Dorong FKLPID Jadi Penghubung Tenaga Kerja dan Dunia Industri

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:12 WIB