Arsul Sani: Pidato Ketua MPR Terkait PPHN Cerminkan Hasil Ragab

Rabu, 17 Agustus 2022 | 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Hari ini Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menegaskan, tidak ada yang menyimpang terkait apa yang disampaikan Ketua MPR RI dalam pidato pembukaan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Gabungan DPR dan DPD RI pada 16 Agustus 2022.

“Apa yang disampaikan Ketua MPR, hemat saya dalam koridor apa yang menjadi keputusan Rapat Gabungan sebagaimana disetujui oleh 9 Fraksi dan Kelompok DPD di MPR RI. Pertama, dapat menerima laporan Badan Pengkajian yang telah menyelesaikan tugas melakukan kajian substansi dan bentuk hukum PPHN. Kedua, Rapat Gabungan sepakat untuk menindaklanjuti rekomendasi Badan Pengkajian tersebut, akan dibentuk Panitia Ad hoc MPR dengan komposisi keanggotaan secara proposional dimana pengambilan keputusan akhirnya adalah dalam Sidang Paripurna MPR awal September mendatang dengan terlebih dahulu memberikan kesempatan pada fraksi-fraksi yang ada di MPR dan Kelompok DPD untuk menyampaikan padangan umumnya,” jelas Arsul.

Sejauh yang saya pahami, lanjut Arsul, Badan Pengkajian MPR merekomendasikan beberapa pilihan dasar dan payung hukum bagi PPHN. Salah satunya tanpa melalui perubahan UUD NRI Tahun 1945 seperti yang disebut dalam pidato Ketua MPR tersebut. Pilihan lainnya yang bagu saya sendiri lebih ideal adalah PPHN diatur melalui Ketetapan MPR dengan melakukan perubahan terbatas terhadap UUD. Namun saya juga memahami bahwa mengingat situasi politik saat ini, gagasan amandemen terbatas tersebut sulit untuk direalisasikan. Dalam hal ini Badan Pengkajian mengusulkan semacam ‘terobosan baru’ untuk menghadirkan PPHN melalui Konvensi Ketatanegaraan.

Baca Juga:  Raih WTP 16 Kali berturut-turut, KemenP2MI Banjir Apresiasi dari Komisi IX DPR RI

“Kajian untuk menghadirkan PPHN melalui Konvensi Ketatanegaraan inilah yang akan menjadi salah satu tugas Panitia Ad hoc untuk mendalaminya. Sementara keputusannya sendiri akan mengikuti tahapan-tahapan sebagai diatur dalam dalam undang-undang dan peraturan yang berlaku. Jadi, apa yang disampaikan Ketua MPR bagi saya tidak menyimpang dari hasil Rapat Gabungan (Ragab) Pimpinan MPR dengan Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD dan bukan pendapat di luar forum,” ujar Arsul.

Seperti diketahui, Ragab yang digelar di Ruang Delegasi, Komplek Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, 25 Juli 2022, itu dihadiri Ketua MPR Bambang Soesatyo didampingi para Wakil Ketua yaitu Ahmad Basarah, Yandri Susanto, dan Arsul Sani, serta Lestari Moerdijat yang mengikuti secara virtual. Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD di antaranya Tb Hasanuddin (PDI Perjuangan), Sodik Mujahid (Partai Gerindra), Idris Laena (Partai Golkar), Neng Eem Marhamah (PKB), Benny K Harman (Partai Demokrat), Tiffatul Sembiring (PKS), Jon Erizal (PAN), M. Iqbal (PPP), dan Tamsil Linrung (Kelompok DPD). Ragab juga diikuti Ketua Badan Pengkajian MPR Djarot Saiful Hidayat.

Dalam Ragab Pimpinan MPR, Pimpinan Fraksi, dan Kelompok DPD sepakat dan dapat menerima laporan Badan Pengkajian yang telah menyelesaikan tugas melakukan kajian substansi dan bentuk hukum PPHN.

Baca Juga:  Polres Mesuji Sabet Juara II Penyerapan Jagung Bulog Terbaik Se-Polda Lampung

Badan Pengkajian juga sepakat bulat bahwa PPHN yang hendak dihadirkan tanpa melalui amanademen UUD NRI Tahun 1945. “Jadi kesepakatan itu menyudahi pro dan kontra soal amandemen sekaligus qmenepis kecurigaan dari banyak pihak soal isu-isu dibalik amandemen,” kata Ketua Bakan Pengkajian dari Fraksi PDIP Djarot Saiful Hidayat.

Soal dasar hukum apa yang hendak dijadikan payung hukum bagi PPHN, Arsul Sani mengungkapkan kilas balik pertemuan antara Pimpinan MPR dengan Pimpinan Badan Pengkajian yang digelar pada 7 Juli 2022. Dalam pertemuan tersebut, diakui Arsul juga ada kesepakatan antara Pimpinan MPR dan Badan Pengkajian mengupayakan PPHN melalui konvensi ketatangeraan. “Nah dari kronologi di atas jelas bahwa apa yang dsampaikan oleh Ketua MPR dalam Sidang Tahunan yang menyebut PPHN diupayakan dihadirkan melalui konvensi ketatanegaraan telah melalui proses di Ragab dan Rapat antara Pimpinan MPR dengan Pimpinan Badan Pengkajian,” ujar alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu.

Arsul Sani menyebut bahwa apa yang disampaikan Ketua MPR dalam Sidang Tahunan bukan pendapat dirinya sendiri tetapi sudah melalui proses yang on the track. “Pidato Ketua MPR bukan sesuatu pendapat di luar atau yang menyimpang dari forum permusyawaratan MPR sebelumnya ,” tuturnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Trump Akui Pasokan Amunisi Tertentu “Agak Menipis”
Ekspor Salak dan Durian Indonesia ke China
Pemprov-DPRD Lampung Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
Kekerasan Israel, Angka Kematian Anak Gaza Terus Bertambah
Awak Shenzhou-21 Tampil di Hadapan Publik Usai Rekor Misi Antariksa selama 210 Hari
DPR Desak Solusi Cepat Pemerintah Tambahan Dana Untuk Puluhan Pemda Yang Kekurangan Anggaran
Amelia Mengajak Mahasiswa Dan Pelajar Lebih Kritis Menyikapi Informasi Di Medsos
Sambut HUT RI Ke-81, Kapolres Mesuji Bagikan Bendera Merah Putih Untuk Warga dan Pengguna Jalan

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:01 WIB

Trump Akui Pasokan Amunisi Tertentu “Agak Menipis”

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:27 WIB

Ekspor Salak dan Durian Indonesia ke China

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Pemprov-DPRD Lampung Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Kekerasan Israel, Angka Kematian Anak Gaza Terus Bertambah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Awak Shenzhou-21 Tampil di Hadapan Publik Usai Rekor Misi Antariksa selama 210 Hari

Berita Terbaru

Trump Hentikan Serangan

#indonesiaswasembada

Trump Akui Pasokan Amunisi Tertentu “Agak Menipis”

Sabtu, 8 Agu 2026 - 01:01 WIB

Salak Indonesia Masuk Pasar China dan Terus Meningkat

#indonesiaswasembada

Ekspor Salak dan Durian Indonesia ke China

Jumat, 7 Agu 2026 - 23:27 WIB

Wakil Gubernur Lampung Jihan N

#indonesiaswasembada

Pemprov-DPRD Lampung Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 21:13 WIB

Seorang anak pengungsi Palestina di Gaza City. (Xin)

#indonesiaswasembada

Kekerasan Israel, Angka Kematian Anak Gaza Terus Bertambah

Jumat, 7 Agu 2026 - 20:18 WIB