Arinal Sampaikan Jawaban Pelaksanaan APBD

Kamis, 7 Juli 2022 | 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili oleh Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy menyampaikan Jawaban Gubernur Lampung terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung atas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat I, bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu (06/07).

Hadir dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, tersebut Staf Ahli, Inspektur, Sekretaris Dewan, Para Asisten, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Biro pada jajaran Pemerintah Provinsi Lampung.

Baca Juga:  Idul Adha Jatuh Pada Tanggal 27 Mei 2026

Gubernur menyatakan, yakin bahwa hal-hal yang telah disampaikan oleh Fraksi-Fraksi pada umumnya bertujuan untuk menyempurnakan dan meningkatkan kualitas Rancangan Peraturan Daerah yang telah di sampaikan dan juga dimaksudkan untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam mengantisipasi, melaksanakan dan menyelesaikan segenap persoalan yang dihadapi dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga sesuai tujuan dan sasaran yang diharapkan bersama.

Baca Juga:  Tak Layani 3B, 2 Juni 2026 Dapur MBG di Suspend

Menanggapi pemandangan umum yang telah disampaikan oleh 8 (delapan) Fraksi DPRD Provinsi Lampung, yaitu, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Golongan Karya,Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Nasdem Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Fraksi Partai Amanat Nasional, Gubernur menyampaikan beberapa substansi terkait Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021, secara garis besar disampaikan hal-hal sebagai berikut :

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan
Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T
Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka
Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal
IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan
Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN
Dinilai Berhasil Bangun JMSI Sumut, Anto Genk Didorong Maju sebagai Ketua PWI
Demokrasi Pancasila dan Kedaulatan Ekonomi, Khozin Minta Kebijakan Tak Sekadar Wacana
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:54 WIB

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:34 WIB

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:05 WIB

Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:03 WIB

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:54 WIB

#indonesiaswasembada

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:34 WIB

#indonesiaswasembada

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Rabu, 3 Jun 2026 - 17:03 WIB