Arinal Apresiasi Semua Pihak atas Usulan KH. Ahmad Hanafiah sebagai Pahlawan Nasional

Rabu, 27 Juli 2022 | 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengapresiasi semua pihak, terutama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, UIN Raden Intan Lampung, tokoh ulama dan tim pengusung yang telah menginisiasi dan mengusulkan KH. Ahmad Hanafiah sebagai pahlawan nasional dari Provinsi Lampung.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim pada saat mewakili Gubernur Arinal dalam membuka acara Seminar Nasional Usulan Gelar Pahlawan Nasional KH. Ahmad Hanafiah dalam mempertahankan Kemerdekaan Indonesia di Provinsi Lampung di Ballroom UIN Raden Intan Lampung, Rabu (27/6).

Menurut Wagub Nunik, pengusulan gelar Pahlawan Nasional ini merupakan bentuk wujud respon terhadap usulan organisasi atau masyarakat.

Ia meyakini Provinsi Lampung akan semakin besar dan dikenal melalui tokoh-tokoh pahlawan sejarah yang dimiliki Provinsi Lampung.

Baca Juga:  Kapolda Lampung: Harmoni Antar Ummat Beragama Modal Sosial yang Harus Lestari

Wagub Nunik berharap dengan adanya Seminar Nasional ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan rasa kecintaan terhadap tanah air, kepedulian dan kebersamaan untuk mengatasi masalah yang melanda bangsa Indonesia berdasarkan semangat perjuangan para pahlawan.

“Mudah-mudahan pengusulan gelar pahlawan nasional ini bisa berjalan lancar,” ujarnya.

KH. Ahmad Hanafiah lahir pada tahun 1905 di Kecamatan Sukadana, Lampung Timur yang saat itu masih menjadi bagian dari Lampung Tengah.

Demi mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, KH. Ahmad Hanafiah mendirikan organisasi pejuang bernama Laskar Hizbullah sebagai medium pendidikan paramiliter bagi pemuda santri.

KH. Ahmad Hanafiah memiliki sejumlah pengalaman diantaranya pada masa penjajahan Jepang, ia menjadi anggota Chou Sangi Kai di Karesidenan Lampung pada tahun 1945-1946.

Baca Juga:  HUT Ke-36 PPI: Pemkab Garut Dorong Peran Aktif Alumni Paskibraka dalam Pembangunan Daerah

Selain itu, ia juga menjadi ketua Partai Masyumi, pimpinan Hizbullah Kewedana Sukadana dan selanjutnya ia menjadi anggota DPR Karesidenan Lampung pada tahun 1946-1947.

Puncaknya, KH. Ahmad Hanafiah gugur di medan perang dalam upaya mempertahankan kemerdekaan NKRI dari agresi Belanda menjelang malam 17 Agustus 1947 di Front Kamerung, Baturaja, Sumatera Selatan.

Wagub Nunik berpendapat, dengan peran besar KH. Ahmad Hanafiah dimasa mempertahankan kemerdeakaan dan menjadi syuhada tersebut, ia layak diberi anugerah sebagai Pahlawan Nasional. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Terungkap! Ini Penyebab Utama 24 Proyek Infrastruktur di Lampung Utara Belum Jalan
‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship
MUSDA I JMSI Maluku Utara Resmi Digelar, Yusri Abubakar Terpilih Sebagai Ketua
Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Bank Lampung Lakukan Penguatan di Sektor Riil dan Kredit Pedesaan
Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan
Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian
Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas
Suherman Jabat Dishub Way Kanan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:03 WIB

Terungkap! Ini Penyebab Utama 24 Proyek Infrastruktur di Lampung Utara Belum Jalan

Senin, 12 Januari 2026 - 20:51 WIB

‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship

Senin, 12 Januari 2026 - 20:37 WIB

MUSDA I JMSI Maluku Utara Resmi Digelar, Yusri Abubakar Terpilih Sebagai Ketua

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Bank Lampung Lakukan Penguatan di Sektor Riil dan Kredit Pedesaan

Senin, 12 Januari 2026 - 16:49 WIB

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Senin, 12 Jan 2026 - 16:49 WIB