APBN 2026 Harus Adaptif Hadapi Gejolak Global dan Jawab Kebutuhan Rakyat

Selasa, 24 Juni 2025 | 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani membuka Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025, pada Selasa (24/6/2025), di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. Dalam pidatonya, Puan mengatakan DPR RI akan melakukan pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2026 serta RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024.

DPR RI menyadari bahwa perekonomian global tahun depan diproyeksikan akan tetap dinamis dan tidak menentu. Konflik geopolitik, geo-ekonomi, dan kondisi ekonomi global yang tidak kondusif diprediksi akan sangat memengaruhi rantai pasok ekonomi global, produktivitas ekonomi, konsumsi masyarakat, daya beli, dan arus modal untuk investasi.

Baca Juga:  Misbakhun : Disiplin Fiskal Jadi Kunci Indonesia Tetap Dipercaya Keputusan S&P

Oleh karena itu, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menegaskan bahwa pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2026 harus mampu mengantisipasi dampak tersebut terhadap kapasitas APBN dalam menjalankan pembangunan nasional. “KEM-PPKF tahun 2026 juga harus berisikan kebijakan berbagai perkembangan terkini antara lain putusan Mahkamah Konstitusi untuk pendidikan dasar gratis,” kata Puan.

Sementara itu, pembahasan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024 akan difokuskan pada efektivitas pencapaian dan efisiensi pelaksanaannya. Evaluasi dari pelaksanaan APBN 2024 akan menjadi dasar untuk menyempurnakan APBN di tahun-tahun berikutnya.

Baca Juga:  Serangan Siber Q1 2026, Melonjak 62 % di Indonesia

“DPR RI akan mencermati dengan seksama agar kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan dalam APBN selalu memenuhi prinsip tertib taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan,” tegasnya.

Selain RAPBN 2026 dan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024, Puan menyebutkan bahwa pada Masa Persidangan IV ini, DPR RI juga akan melanjutkan pembahasan delapan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masih berada dalam tahap pembicaraan tingkat I.


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Hadi


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemerintah Ajak Masyarakat Tenang Dan Bijak Terima Informasi Di Medsos Jelang HUT Ke-81 RI
Bupati Lamsel Ajak Warga Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan RI di BHC, Siapkan Lomba dan Hadiah Menarik
Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi
Pemprov Lampung Apresiasi Peluncuran Empat Program PPDS Baru FK Unila
SMPN 7 Kotabumi Lepas Lima Peserta dan Satu Pembina Pendamping Jambore Nasional XII
Serapan Anggaran Disperindag Lampung Utara Disorot, Terindikasi Markup dan Fiktif?
Sejumlah Wartawan Indonesia Kunjungi Chendu China
Penembakan Mantan Istri Hingga Tewas, Ini Kata Kapolres Mesuji

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Pemerintah Ajak Masyarakat Tenang Dan Bijak Terima Informasi Di Medsos Jelang HUT Ke-81 RI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:35 WIB

Bupati Lamsel Ajak Warga Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan RI di BHC, Siapkan Lomba dan Hadiah Menarik

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Pemprov Lampung Apresiasi Peluncuran Empat Program PPDS Baru FK Unila

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:32 WIB

SMPN 7 Kotabumi Lepas Lima Peserta dan Satu Pembina Pendamping Jambore Nasional XII

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi

Selasa, 11 Agu 2026 - 10:34 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Apresiasi Peluncuran Empat Program PPDS Baru FK Unila

Senin, 10 Agu 2026 - 22:08 WIB