APBN 2026 Harus Adaptif Hadapi Gejolak Global dan Jawab Kebutuhan Rakyat

Selasa, 24 Juni 2025 | 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani membuka Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025, pada Selasa (24/6/2025), di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. Dalam pidatonya, Puan mengatakan DPR RI akan melakukan pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2026 serta RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024.

DPR RI menyadari bahwa perekonomian global tahun depan diproyeksikan akan tetap dinamis dan tidak menentu. Konflik geopolitik, geo-ekonomi, dan kondisi ekonomi global yang tidak kondusif diprediksi akan sangat memengaruhi rantai pasok ekonomi global, produktivitas ekonomi, konsumsi masyarakat, daya beli, dan arus modal untuk investasi.

Baca Juga:  Andreas: Wajah Indonesia Rusak di Dunia Internasional

Oleh karena itu, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menegaskan bahwa pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2026 harus mampu mengantisipasi dampak tersebut terhadap kapasitas APBN dalam menjalankan pembangunan nasional. “KEM-PPKF tahun 2026 juga harus berisikan kebijakan berbagai perkembangan terkini antara lain putusan Mahkamah Konstitusi untuk pendidikan dasar gratis,” kata Puan.

Sementara itu, pembahasan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024 akan difokuskan pada efektivitas pencapaian dan efisiensi pelaksanaannya. Evaluasi dari pelaksanaan APBN 2024 akan menjadi dasar untuk menyempurnakan APBN di tahun-tahun berikutnya.

Baca Juga:  Stok Obat-Obatan Haji 2026 Tak Memadai

“DPR RI akan mencermati dengan seksama agar kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan dalam APBN selalu memenuhi prinsip tertib taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan,” tegasnya.

Selain RAPBN 2026 dan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024, Puan menyebutkan bahwa pada Masa Persidangan IV ini, DPR RI juga akan melanjutkan pembahasan delapan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masih berada dalam tahap pembicaraan tingkat I.


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Hadi


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris
Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat
Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91
Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi
Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional
Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD
WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:58 WIB

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:54 WIB

Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:38 WIB

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:38 WIB

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:58 WIB

#indonesiaswasembada

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:56 WIB

#indonesiaswasembada

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:38 WIB

oplus_2

#indonesiaswasembada

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:38 WIB