Aparat Gabungan Ungkap Jaringan Narkoba Thailand-Indonesia

Rabu, 23 Februari 2022 | 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kusuma/Yulizar
BANDARLAMPUNG-Aparat gabungan Polda Lampung, Polda Aceh, dan Ditjen Bea Cukai berhasil mengungkap peredaran gelap Narkotika seberat 53,6 Kg Kilogram jaringan Internasional Thailand-Indonesia.

Kapolda Lampung, Irjen Pol. Hendro Sugiatno melalui Wakapolda, Brigjen Pol. Subiyanto didampingi Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Edi Swasono, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Aris Supriyono, Dirresnarkoba Polda Aceh, Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Elisa P Hutagalung, Kakanwil Ditjen Bea Cukai Sumbar dan Kakanwil Ditjen Bea Cukai Aceh, mengatakan, petugas yang tergabung dalam Tim Satgas Siger Polda Lampung bersama Polda Aceh dan Ditjen Bea cukai berhasil melakukan pengungkapan di empat TKP berbeda.

Baca Juga:  Harga Terjangkau, Warga Antusias Sambut Pasar Murah PMI Lampung di Pesawahan

“Pengungkapan pertama berhasil dilakukan pada hari Selasa tanggal 22 November 2021. Dalam pengungkapan tersebut, diamankan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 5 Kg di PO Bus Putra Pelangi, Bandarlampung,” kata Wakapolda Lampung, Brigjen Pol. Subiyanto saat Konferensi Pers di depan aula GSG (Gedung Serba Guna) Mapolda Lampung, Rabu (23/2) siang.

Kemudian petugas melakukan Controlled Delivery (CD) ke PO Bus Putra Pelangi di Bandung, Jawa Barat dan berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial DN dan PY. Lebih lanjut, Subiyanto mengungkapkan, pengungkapan kedua berhasil dilakukan di Kabupaten Lampung Tengah pada hari Jum’at tanggal 28 Januari 2022. “Berhasil diamankan tersangka berinisial SB beserta barang bukti narkotika jenis ganja seberat 3,6 Kg yang disimpan di sebuah kamar gudang,” ujarnya.

Berita Terkait

Ganjar: Mahasiswa NU Lahir dari Keilmuan dan Keteladanan
Agus Sunarko: Memahami Tugas Jurnalis, Memelihara Tumbuh Kembang Demokrasi
Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana
Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati
Kejati Lampung Geledah Rumah ARD, Barang Mewah Rp 38,6 Miliar Ikut Disita
UIN RIL Terlibat Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Bidang Pesantren
Nadiem Makarim Tersangka!
Kunjungan Kepala BSK Kemenkumham, Bahas Penguatan Layanan Hukum dan Kekayaan Intelektual

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:32 WIB

Ganjar: Mahasiswa NU Lahir dari Keilmuan dan Keteladanan

Jumat, 5 September 2025 - 12:56 WIB

Agus Sunarko: Memahami Tugas Jurnalis, Memelihara Tumbuh Kembang Demokrasi

Jumat, 5 September 2025 - 12:49 WIB

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Jumat, 5 September 2025 - 06:49 WIB

Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati

Kamis, 4 September 2025 - 21:22 WIB

Kejati Lampung Geledah Rumah ARD, Barang Mewah Rp 38,6 Miliar Ikut Disita

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Ganjar: Mahasiswa NU Lahir dari Keilmuan dan Keteladanan

Sabtu, 6 Sep 2025 - 07:32 WIB

#indonesiaswasembada

Agus Sunarko: Memahami Tugas Jurnalis, Memelihara Tumbuh Kembang Demokrasi

Jumat, 5 Sep 2025 - 12:56 WIB

#indonesiaswasembada

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Jumat, 5 Sep 2025 - 12:49 WIB

#indonesiaswasembada

Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati

Jumat, 5 Sep 2025 - 06:49 WIB

#indonesiaswasembada

Kejati Lampung Geledah Rumah ARD, Barang Mewah Rp 38,6 Miliar Ikut Disita

Kamis, 4 Sep 2025 - 21:22 WIB