Apa Bubuk Akar Teratai Halal?

Minggu, 18 September 2022 | 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

Lotus root powder ramai dibicarakan di media sosial belakangan ini. Tidak sedikit warganet yang mempertanyakan kehalalannya. Lotus root powder sendiri merupakan bubuk akar teratai. Di Indonesia, produknya banyak dijual di marketplace dalam bentuk kalengan.

Beberapa video di TikTok menampilkan cara menyeduh bubuk akar teratai yang mudah. Cita rasanya disebut sedikit manis.

Namun demikian, apakah bubuk akar teratai halal?

Corporate Secretary Manager of LPPOM MUI Raafqi Ranasasmita, M.Biomed menjawab seputar kehalalan bubuk akar teratai. Menurutnya, bubuk akar teratai dapat dikatakan halal karena berasal dari tumbuhan. Pengolahannya pun umumnya tidak menggunakan bahan tambahan.

Baca Juga:  Tata Kelola Cagar Budaya Lemah, Selip, Rumah Daswati pun Punah

“Pengolahan menjadi bubuk umumnya hanya melalui pengeringan dan kemudian dihancurkan hingga menjadi bubuk atau tepung,” kata Raafqi.

“Artinya, bubuk akar teratai tidak memiliki titik kritis sehingga halal digunakan selama dalam penggunaannya tidak terkontaminasi atau dicampurkan dengan bahan-bahan yang haram atau najis,” jawabnya secara tertulis saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/9). Sumber : kompas.com

Baca Juga:  10 Desa di Sungkai Utara Dilaporkan ke Kejaksaan Atas Dugaan Penyelewengan Dana Desa 2024

Bubuk akar teratai yang diekstraksi lain hal bila bubuk akar teratai mengalami proses ekstraksi. Menurut Raafqi, beberapa pelarut bisa dikategorikan sebagai bahan ekstraksi kritis.

Sumber : kompas.com

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP
Santiaji Jurnalistik dan Kehumasan 2025, Dorong Sinergi Pers dan Praktisi Kehumasan Bangun Kredibilitas Pemerintah di Masyarakat
JMSI Lampung Dukung Gubernur Mirza Bangun Jembatan Kepercayaan Antara Pemerintah dan Masyarakat
Raih Gelar Doktor Dengan Nilai cumlaude, Ariawan : Semoga dapat memberikan motivasi kepada teman” jurnalis lainya
Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung
Mahasiswa Hukum Didorong Wujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berempati melalui National Moot Court Competition Piala Prof. Hilman Hadikusuma Tahun 2025
Tinjau Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru, Pemprov Lampung Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
Kapolres Kukuhkan Nomenklatur Pamapta Mesuji

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 00:47 WIB

Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:01 WIB

Santiaji Jurnalistik dan Kehumasan 2025, Dorong Sinergi Pers dan Praktisi Kehumasan Bangun Kredibilitas Pemerintah di Masyarakat

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 18:55 WIB

JMSI Lampung Dukung Gubernur Mirza Bangun Jembatan Kepercayaan Antara Pemerintah dan Masyarakat

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 17:19 WIB

Raih Gelar Doktor Dengan Nilai cumlaude, Ariawan : Semoga dapat memberikan motivasi kepada teman” jurnalis lainya

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:31 WIB

Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP

Minggu, 19 Okt 2025 - 00:47 WIB