Apa Bubuk Akar Teratai Halal?

Minggu, 18 September 2022 | 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu bahan ekstraksi yang dianggap kritis adalah etanol. Sementara, bila bubuk akar teratai diekstraksi menggunakan pelarut organik, relatif tidak kritis.
“Untuk menambah kelarutan ketika dikonsumsi, kadang ekstrak tumbuhan secara umum dapat ditambahkan bahan seperti carboxy methyl cellulose (CMC) dan maltodekstrin yang kritis,” jelasnya.

Lebih lanjut, Raafqi menjelaskan terkait kandungan kolagen dan logo halal MUI pada produk bubuk akar teratai di Indonesia. Raafqi menyebut, beberapa sumber menyatakan bahwa bubuk akar teratai bisa merangsang produksi kolagen.

Sementara sumber lainnya menuliskan, dalam satu kemasan bubuk akar teratai sudah mengandung kolagen.

Baca Juga:  Beredar Di Medsos 20 Nama Pejabat Diduga Terlibat Korupsi MBG

“Jika bubuk akar teratai dapat merangsang produksi kolagen, artinya tidak mengandung kolagen sehingga dapat dikatakan bahwa produk ini masuk dalam daftar bahan tidak kritis,” jelas Raafqi.

“Jikapun mengandung kolagen yang berasal dari akar teratai, maka ini tidak masalah karena berasal dari tumbuhan. Namun, lain halnya ketika dalam satu kemasan disebut mengandung kolagen,” lanjutnya.

Pasalnya, kolagen merupakan protein alami yang berasal dari hewan. Raafqi menjelaskan, bagian hewan yang digunakan sebagai sumber kolagen adalah kulit, tulang keras, dan tulang rawan.

Baca Juga:  Demokrasi Pancasila dan Kedaulatan Ekonomi, Khozin Minta Kebijakan Tak Sekadar Wacana

“Karena itu, sumber kolagen menjadi titik kritis kehalalan yang pertama. Sumber kolagen harus dipastikan berasal dari hewan halal yang disembelih sesuai syariah,” kata Raafqi.

Produk bubuk akar teratai yang saat ini diperjualbelikan masih banyak yang belum berlogo Halal MUI. Raafqi menyarankan konsumen Muslim untuk tetap memilih produk yang sudah berlabel halal, termasuk saat membeli bubuk akar teratai. ##

Sumber : kompas.com

 

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Bupati Ayu Pimpin Rapat Evaluasi MPP
“Gak Ada Pohon, Jangan Lagi Disebut Hutan Lagi”
Jelang Kunjungan Presiden RI ke-7 Joko Widodo ke Mesuji, Kapolres Lakukan Pengecekan Menyeluruh Titik Pengamanan
DPR Pertanyakan soal Alih FUngsi Hutan 1 Ha di Jawa
DR Faisal Mahrawa Lantik JMSI Riau Periode 2025-2030
Politik Bebas Aktif, Diplomasi Indonesia Ditengah Geopolitik Global
Politik Bebas Aktif Kekuatan Diplomasi Parlemen Indonesia Ditengah Geopolitik GlobalĀ 
Jakarta Siap-Siap Banjir dan Tenggelam

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:29 WIB

Bupati Ayu Pimpin Rapat Evaluasi MPP

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:12 WIB

“Gak Ada Pohon, Jangan Lagi Disebut Hutan Lagi”

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:29 WIB

Jelang Kunjungan Presiden RI ke-7 Joko Widodo ke Mesuji, Kapolres Lakukan Pengecekan Menyeluruh Titik Pengamanan

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:10 WIB

DPR Pertanyakan soal Alih FUngsi Hutan 1 Ha di Jawa

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:34 WIB

DR Faisal Mahrawa Lantik JMSI Riau Periode 2025-2030

Berita Terbaru

Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah S, Ked, Memberikan arahan saat memimpin Rapat Evaluasi Mall Pelayanan Publik ( MPP) [Ro]

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Pimpin Rapat Evaluasi MPP

Jumat, 26 Jun 2026 - 11:29 WIB

HUTAN menjadi satu kebutuhan. Akankah Indonesia masih akan memiliki Hutan lestari? [Net/Ist]

#indonesiaswasembada

“Gak Ada Pohon, Jangan Lagi Disebut Hutan Lagi”

Jumat, 26 Jun 2026 - 11:12 WIB

ALIH FUngsi sawah-hutan menjadi pemukiman mengancam hidup orang banyak. DPR minta pemerintah jangan serampangan soal alih fungsi lahan. [Net/ist]

#indonesiaswasembada

DPR Pertanyakan soal Alih FUngsi Hutan 1 Ha di Jawa

Jumat, 26 Jun 2026 - 09:10 WIB

PELANTIKAN Jaringan Media SIber Indonesia (JMSI) Riau Perioide 2025-2030. Dheni Kurnia kembali pimpin JMSI Riau untuk periode kali kedua. [JMSI/Ist]

#indonesiaswasembada

DR Faisal Mahrawa Lantik JMSI Riau Periode 2025-2030

Jumat, 26 Jun 2026 - 08:34 WIB