Anggota Komisi V DPRD Minta SPMB Lampung Transparan dan Bebas Kecurangan

Selasa, 24 Juni 2025 | 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG –  Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung menyelenggarakan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara transparan dan sesuai petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.

Ia menilai proses seleksi siswa baru kerap menimbulkan masalah karena lemahnya pengawasan.

“Pelaksanaan SPMB harus menjunjung prinsip keadilan. Jangan sampai ada siswa layak yang gagal masuk hanya karena manipulasi sistem,” kata Deni, Selasa, (24/6/2025).

Ia menyoroti celah rawan dalam pelaksanaan seleksi, seperti penyalahgunaan mutasi domisili dan manipulasi data ekonomi untuk mengakses jalur afirmasi.

Baca Juga:  Jumat Berkah, Satlantas Porles Mesuji Gelar Kegiatan TASI BERKAH PRESISI

“Verifikasi jalur afirmasi harus ketat dan menyeluruh. Jangan sampai siswa dari keluarga tak mampu tersingkir oleh yang curang. Zonasi juga harus ditegakkan sesuai aturan,” ujarnya.

Politikus Partai Demokrat ini juga mengkritik hasil seleksi tahun lalu di sejumlah sekolah unggulan.

Menurutnya, banyak siswa diterima meski tidak memenuhi nilai minimum.

“Temuan bahwa 83 persen siswa tidak memenuhi standar nilai adalah alarm serius. Artinya, sistem seleksi kita perlu dibenahi. Jangan sampai jadi preseden buruk,” kata Deni.

Baca Juga:  Dukung Percepatan Legalitas Aset Daerah, BPN Mesuji Hadiri Undangan Penyerahan Sertipikat Tanah Jalan Provinsi Lampung

Ia mendesak Disdik Lampung memperketat regulasi dan memberi sanksi tegas bagi sekolah yang melanggar prosedur SPMB.

Menurutnya, seleksi yang adil dan objektif akan membuka akses pendidikan setara bagi seluruh siswa.

“Kalau pendidikan kita baik dan merata, maka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lampung akan ikut naik,” tandas Deni


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : DPRD Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Delegasi JMSI Kunjungi Makam Suci Ma Hazhi 
Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK
Bupati Ayu Serahkan Lpj APBD 2025,  KUA PPAS 2027 Dan Raperda Gerakan Literasi   
Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat  
Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul
DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan
BPN Perkuat Sinergitas Dengan Polres Mesuji Dalam Penanganan Masalah Agraria dan Pertanahan
Kapolres Way Kanan Kunjungi Kejari 

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:15 WIB

Delegasi JMSI Kunjungi Makam Suci Ma Hazhi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:02 WIB

Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:59 WIB

Bupati Ayu Serahkan Lpj APBD 2025,  KUA PPAS 2027 Dan Raperda Gerakan Literasi   

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:33 WIB

Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat  

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:16 WIB

Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Delegasi JMSI Kunjungi Makam Suci Ma Hazhi 

Kamis, 16 Jul 2026 - 08:15 WIB

#indonesiaswasembada

Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK

Rabu, 15 Jul 2026 - 22:02 WIB

Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).[De]

#indonesiaswasembada

Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul

Rabu, 15 Jul 2026 - 17:16 WIB