Anggota FPDIP DPR Ismail Thomas Ditahan Dugaan Kasus Penggelapan Dokumen Tambang

Selasa, 15 Agustus 2023 | 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI baru saja mengumumkan bahwa Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP Ismael Thomas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pertambangan Sendawar Jaya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Ismael ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan Tipikor terkait dengan penerbitan dokumen perjanjian pertambangan Sendawar Jaya.

Baca Juga:  JMSI Aceh peringati HUT ke-6 bersama 50 anak penyintas banjir bandang dan tanah longsor di Bireuen

“Malam ini saya menyampaikan terkait dengan penahanan penetapan tersangka sekaligus penahanan sore ini. Yang saudara rekan media saksikan tadi bahwa hari ini Selasa, tim penyidik Kejagung telah melakukan penetapan tersangka sekaligus penahanan terhadap tersaka dengan inisial IT. Anggota Komisi 1 DPR RI atau Bupati Kutai Barat 2006-2016,” tutur Ketut dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/08/2023).

Baca Juga:  Lampung Selatan Raih Apresiasi Gubernur atas Penyelesaian 100% Tindak Lanjut Pengawasan

“Dalam penyiidikan tipikor terkait dengan penerbitan dokumen perjanjian pertambangan Sendawar Jaya,” imbuhnya.

Dia mengatakan, Ismael ditahan 20 hari ke depan sampai 3 September 2023 di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

“Yang bersangkutan dikenakan pasal 9 UU Tipikor, juncto pasal 55 KUHP,” pungkasnya.(*).

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Rute Penerbangan Internasional Lampung – Kuala Lumpur, Pacu Aktivitas Ekonomi
Perkuat Program Swasembada Pangan Presiden Prabowo Subianto, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Jajaki Kolaborasi dengan PT. Sang Hyang Seri
Wulan Mirza Sambut Kepulangan Camelia, Anak Pringsewu yang Terlantar di Negeri Jiran
Pasca Pelantikan Sekda : Mengawal Meritokrasi Birokrasi Lampung Utara
Personel Polres Mesuji Bagikan Ari Mineral Untuk Massa Aksi di Kawasan PT Silva Inhutani 
Pemprov Lampung Terima Penyerahan LHP Semester II 2025 dari BPK Perwakilan Lampung,
Pemprov Lampung Buka Peluang Kerja Sama Investasi Hijau untuk Perdagangan Karbon
HKA Pastikan Kenyamanan Imlek 2026 lewat Ruas Bebas Lubang dan Fasilitas Rest Area

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:22 WIB

Rute Penerbangan Internasional Lampung – Kuala Lumpur, Pacu Aktivitas Ekonomi

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:26 WIB

Perkuat Program Swasembada Pangan Presiden Prabowo Subianto, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Jajaki Kolaborasi dengan PT. Sang Hyang Seri

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:24 WIB

Wulan Mirza Sambut Kepulangan Camelia, Anak Pringsewu yang Terlantar di Negeri Jiran

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:22 WIB

Pasca Pelantikan Sekda : Mengawal Meritokrasi Birokrasi Lampung Utara

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:18 WIB

Personel Polres Mesuji Bagikan Ari Mineral Untuk Massa Aksi di Kawasan PT Silva Inhutani 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pasca Pelantikan Sekda : Mengawal Meritokrasi Birokrasi Lampung Utara

Selasa, 10 Feb 2026 - 21:22 WIB