Anggota FPDIP DPR Ismail Thomas Ditahan Dugaan Kasus Penggelapan Dokumen Tambang

Selasa, 15 Agustus 2023 | 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI baru saja mengumumkan bahwa Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP Ismael Thomas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pertambangan Sendawar Jaya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Ismael ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan Tipikor terkait dengan penerbitan dokumen perjanjian pertambangan Sendawar Jaya.

Baca Juga:  Polres Way Kanan Lakukan Apel Sabuk Kamtibmas 

“Malam ini saya menyampaikan terkait dengan penahanan penetapan tersangka sekaligus penahanan sore ini. Yang saudara rekan media saksikan tadi bahwa hari ini Selasa, tim penyidik Kejagung telah melakukan penetapan tersangka sekaligus penahanan terhadap tersaka dengan inisial IT. Anggota Komisi 1 DPR RI atau Bupati Kutai Barat 2006-2016,” tutur Ketut dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/08/2023).

Baca Juga:  LP2M UIN Raden Intan Lampung Gelar Workshop Penulisan Proposal untuk Dosen Pemula dan Tendik

“Dalam penyiidikan tipikor terkait dengan penerbitan dokumen perjanjian pertambangan Sendawar Jaya,” imbuhnya.

Dia mengatakan, Ismael ditahan 20 hari ke depan sampai 3 September 2023 di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

“Yang bersangkutan dikenakan pasal 9 UU Tipikor, juncto pasal 55 KUHP,” pungkasnya.(*).

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Polres Way Kanan Lakukan Apel Sabuk Kamtibmas 
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Terima Dubes Palestina Abdalfatah A.K. Alsattari, Bicara Kerja Sama Bidang Pendidikan, Ekonomi, dan kemanusiaan
Tingkatan Mutu Lulusan, LPM UIN RIL Gelar Asesmen RPS OBE
SEMA FTK UIN RIL Gelar Sekolah Legislatif, Rektor Pesankan Mahasiswa Responsif Terhadap Kondisi Global
Pimpinan Senat UIN RIL Apresiasi Peningkatan Jumlah Guru Besar
Apresiasi Hasil Raker 2026, Rektor UIN RIL Tegaskan Komitmen Implementasi Program
UIN RIL Siapkan Kemandirian BLU Lewat Layanan Haji dan Umroh Serta Penguatan Ekonomi Umat
Pemprov Lampung Jamu Duta Besar Palestina Abdulfattah A.K. Al-Sattari, Pererat Solidaritas dan Wujudkan Dukungan terhadap Perjuangan Rakyat Palestina

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:15 WIB

Polres Way Kanan Lakukan Apel Sabuk Kamtibmas 

Senin, 20 April 2026 - 17:05 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Terima Dubes Palestina Abdalfatah A.K. Alsattari, Bicara Kerja Sama Bidang Pendidikan, Ekonomi, dan kemanusiaan

Senin, 20 April 2026 - 15:58 WIB

Tingkatan Mutu Lulusan, LPM UIN RIL Gelar Asesmen RPS OBE

Senin, 20 April 2026 - 14:31 WIB

SEMA FTK UIN RIL Gelar Sekolah Legislatif, Rektor Pesankan Mahasiswa Responsif Terhadap Kondisi Global

Senin, 20 April 2026 - 14:24 WIB

Pimpinan Senat UIN RIL Apresiasi Peningkatan Jumlah Guru Besar

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Polres Way Kanan Lakukan Apel Sabuk Kamtibmas 

Senin, 20 Apr 2026 - 17:15 WIB

#indonesiaswasembada

Tingkatan Mutu Lulusan, LPM UIN RIL Gelar Asesmen RPS OBE

Senin, 20 Apr 2026 - 15:58 WIB

#indonesiaswasembada

Pimpinan Senat UIN RIL Apresiasi Peningkatan Jumlah Guru Besar

Senin, 20 Apr 2026 - 14:24 WIB