Anggota DPRD Lampung Minta Pemprov Percepat Penyerahan SK PPPK

Jumat, 11 Juli 2025 | 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, meminta Pemerintah Provinsi Lampung segera mempercepat proses administrasi penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menilai kejelasan status para PPPK sangat dinantikan masyarakat.

Budiman mengatakan, pihaknya menerima banyak aspirasi dari masyarakat terkait kepastian penyerahan SK bagi PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi.

“Tentunya informasi penyerahan SK di akhir Juli 2025 ini menjadi kabar baik. Namun saya berharap agar prosesnya bisa disegerakan tanpa ada penundaan lagi,” kata Budiman, Jumat (11/7/2025).

Baca Juga:  Asmawati Ketua Golkar Kecamatan Negeri Besar

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) Bandar Lampung ini menghimbau para PPPK agar tetap bersabar menanti proses administrasi yang sedang dijalankan oleh pemerintah.

“Saya paham betul, perjuangan menjadi PPPK ini tidak mudah, tahapannya panjang sekali. Karena itu kami berharap Pemprov bisa mengupayakan percepatan,” ujarnya.

Budiman juga mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Lampung yang menargetkan penyerahan SK bagi 5.469 PPPK dilakukan pada akhir Juli 2025. Menurutnya, target tersebut lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan pemerintah pusat, yakni hingga Oktober 2025.

Baca Juga:  OPM Tembak Putra Terbaik Papua di Yahukimo

Selain itu, Budiman turut menyoroti nasib 1.122 PPPK yang lulus pada tahap kedua. Ia mendorong Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung untuk segera merampungkan proses administrasinya agar SK juga bisa segera diterbitkan.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : DPRD Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan
Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran
Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026
Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon
SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok
PP IPPNU Rapimnas di Lampung, Wagub: Pemprov Siap Fasilitasi
Lampung 2045 dan Ekonomi Rente
Konflik Agraria TNI AU-Masyarakat Bakung, Ini Kesepakatan Masyarakat 3 Kampung dan Pemerintah

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:56 WIB

BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:58 WIB

Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:48 WIB

SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

#indonesiaswasembada

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB

#indonesiaswasembada

SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:48 WIB