Ancam Penggal Kepala Pekerja PT SIP, Satu Warga Buay Merucung Ditangkap Polisi

Sabtu, 2 Maret 2024 | 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar

MESUJI – Satuan Reserse dan Kriminal, (Sat Reskrim) Polres Mesuji, Polda Lampung menangkap Sudirwan alias Iwan(42) warga Kelurahan Cahyo Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat yang juga di ketahui salah satu dari kelompok yang mengaku Warga Buay Merucung

Pelaku ditangkap atas dugaan, tindak pidana pengancaman terhadap pekerja perkebunan kepala sawit milik PT. Sumber Indah Perkasa (SIP) blok G 15 Devisi II Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

Baca Juga:  Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN

Tersangka diamankan atas dasar laporan LP./B/06/I/2024/SPKT/RESOR MESUJI/POLDA Lampung.

Dalam keterangan press nya, Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto.SH.SIK.CPHR., didampingi Kasat Reskrim Polres Mesuji AKP. Sigit Barzali., mengatakan, tersangka diamankan karena melakukan pengancaman terhadap pekerja perusahaan yang akan melakukan penanaman kepala sawit di areal perusahaan, dan tersangka datang sambil membawa golok, untuk memberhentikan pekerjaan penanaman bibit tersebut.

Baca Juga:  Hadapi El Nino, Lampung Perkuat Mitigasi dan Penyuluh Pertanian

“Selain memberhentikan pekerjaan penanaman bibit, tersangka juga mengancam akan melakukan pembacokan dan memenggal kepala pekerja,”terang Kapolres, dalam keterangan pers, Jumat (01/03/24) lalu.

Atas tindakannya, lanjut Kapolres tersangka dijerat dengan pasal 335 KUHP atas tindak pidana pengancaman. “Saat ini tersangka dan sejumlah Barang Bukti(BB) telah diamankan di Mapolres Mesuji untuk penyelidikan lebih lanjut,”Tutup Kapolres.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Serahkan SK Mendagri tentang Pengangkatan I Komang Koheri sebagai Plt. Bupati Lampung Tengah Masa Jabatan 2025-2030
Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas
HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga
Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara
Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!
Film Lokal Jadi Hantu, Drazin Merajalela
Puan: Pemadaman Bergilir Rugikan Rakyat
UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Bandar Lampung Resmi Membuka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Tahun 2026

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:39 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Serahkan SK Mendagri tentang Pengangkatan I Komang Koheri sebagai Plt. Bupati Lampung Tengah Masa Jabatan 2025-2030

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:40 WIB

Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:12 WIB

HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:06 WIB

Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:02 WIB

Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:40 WIB

Oplus_131072

#indonesiaswasembada

Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:06 WIB

#indonesiaswasembada

Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:02 WIB