Anaknya Korban Kekerasan, Babang Tamvan Marah Besar

Selasa, 14 November 2023 | 05:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Nara J Afkar
BANDARLAMPUNG-Putra ke 5 Andika Mahesa dari pernikahan dengan Chairunnisa yang baru saja berumur 7 tahun jatuh sakit akibat diduga mendapatkan kekerasan psikologi berupa ancaman dari salah satu wali murid di Sekolah Baitul Jannah Kota Bandar Lampung.

Mendengar hal itu, di tengah kepadatan aktivitasnya Andika atau yang kerap disapa Babang Tamvan langsung memutuskan untuk pulang ke Lampung.

Sesampainya di Lampung, Andika mendapati informasi dari asisten rumah tangganya jika anaknya sebelum jatuh sakit sempat dibentak-bentak hingga diancam akan dipukul oleh salah satu wali murid.

Saat ditemui, Andika menjelaskan peristiwa tersebut bermula dari persoalan anak-anak. Namun kenyataannya, disikapi orang tua berlebih.

Baca Juga:  Polres Mesuji Kembali Terima Penyerahan 11 Pucuk Senpira Dari Masyarakat

“Peristiwa nya bermula pada 11 Nopember kemarin. Anak saya akan ikut upacara hari pahlawan. Dianter asisten rumah tangga ke sekolah kemudian peristiwa itu terjadi,” ujar Babang Tamvan.


Salah seorang wali murid tiba-tiba datang dan langsung memarahi anak Babang Tamvan.

“Mana bumi mana Bumi, sekali lagi kamu nakalin anak saya, saya tempeleng kamu,” kata Babang Tamvan, Senin malam 13 November 2023.

Menurut Babang Tamvan, diksi tempeleng  dan lain sebagainya tak pantas diutarakan dihadapan anak-anak. Menurutnya sangat kasar dan mengganggu psikologi anak. Sementara kenakalan anak-anak SD seperti apa sih? Menit ini ribut atau berantem, pada menit yang berikut mereka sudah baikan.

Baca Juga:  Tekab 308 Polres Lampung Utara Berhasil Bekuk Pelaku Curas Sebabkan Korban Tewas

Menyedihkan, imbuh Andika, anak nya sempat tidak mau pentas di acara Hari Pahlawan. Pasca itu, Bumi, sang anak demam tinggi.

Dikatakan Andika, proses ini sudah di laporkan Masamah, Asisten Rumah Tangganya kepihak berwajib. Dengan Laporan SKK/180/IX/2023/SPKT/ Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung tertanggal 11 November 2023 dengan ditanda tangani Kanit SPT I Ipda Toni Arnaldo. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Lampung Siapkan Arah Kebijakan Fiskal 2026-2027 yang Realistis dan Berkelanjutan
Gubernur Lampung dan DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban 2025
Deddy Sitorus Beri Klarifikasi Tudingan Menghina Profesi Jurnalis Dengan Sebutan “Gerombolan Sirkus”
Pengurus JMSI Banyuwangi Periode 2026–2031 Dikukuhkan, Komitmen Peran Media dalam Investasi Daerah
AS Terus Lakukan Pengetatan Terhadap Produk China
FIFA Disiplinkan AFA Pasca Bentrok Pemain Argentina vs Spanyol
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Mirza Ajak PP Polri Perkuat Sinergi Wujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas
Proyek 2020 Masjid Agung Mesuji Macet, Hingga Kini Masih Pulbaket di Mapolda

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:17 WIB

Lampung Siapkan Arah Kebijakan Fiskal 2026-2027 yang Realistis dan Berkelanjutan

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:11 WIB

Gubernur Lampung dan DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban 2025

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:46 WIB

Deddy Sitorus Beri Klarifikasi Tudingan Menghina Profesi Jurnalis Dengan Sebutan “Gerombolan Sirkus”

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:44 WIB

Pengurus JMSI Banyuwangi Periode 2026–2031 Dikukuhkan, Komitmen Peran Media dalam Investasi Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:03 WIB

AS Terus Lakukan Pengetatan Terhadap Produk China

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung dan DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban 2025

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:11 WIB


Jurnalis dan pemengaruh media sosial dari negara-negara ASEAN berinteraksi dengan robot anjing di zona robotika di Shenzhen, Provinsi Guangdong, China selatan, pada 29 Juli 2026. [Xin]

#indonesiaswasembada

AS Terus Lakukan Pengetatan Terhadap Produk China

Kamis, 30 Jul 2026 - 18:03 WIB