Anaknya Korban Kekerasan, Babang Tamvan Marah Besar

Selasa, 14 November 2023 | 05:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Nara J Afkar
BANDARLAMPUNG-Putra ke 5 Andika Mahesa dari pernikahan dengan Chairunnisa yang baru saja berumur 7 tahun jatuh sakit akibat diduga mendapatkan kekerasan psikologi berupa ancaman dari salah satu wali murid di Sekolah Baitul Jannah Kota Bandar Lampung.

Mendengar hal itu, di tengah kepadatan aktivitasnya Andika atau yang kerap disapa Babang Tamvan langsung memutuskan untuk pulang ke Lampung.

Sesampainya di Lampung, Andika mendapati informasi dari asisten rumah tangganya jika anaknya sebelum jatuh sakit sempat dibentak-bentak hingga diancam akan dipukul oleh salah satu wali murid.

Saat ditemui, Andika menjelaskan peristiwa tersebut bermula dari persoalan anak-anak. Namun kenyataannya, disikapi orang tua berlebih.

Baca Juga:  Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

“Peristiwa nya bermula pada 11 Nopember kemarin. Anak saya akan ikut upacara hari pahlawan. Dianter asisten rumah tangga ke sekolah kemudian peristiwa itu terjadi,” ujar Babang Tamvan.


Salah seorang wali murid tiba-tiba datang dan langsung memarahi anak Babang Tamvan.

“Mana bumi mana Bumi, sekali lagi kamu nakalin anak saya, saya tempeleng kamu,” kata Babang Tamvan, Senin malam 13 November 2023.

Menurut Babang Tamvan, diksi tempeleng  dan lain sebagainya tak pantas diutarakan dihadapan anak-anak. Menurutnya sangat kasar dan mengganggu psikologi anak. Sementara kenakalan anak-anak SD seperti apa sih? Menit ini ribut atau berantem, pada menit yang berikut mereka sudah baikan.

Baca Juga:  Apakabar Kasus Register 44 dan 45? Berita Korupsi KONI Lampung Raib di Google Search…

Menyedihkan, imbuh Andika, anak nya sempat tidak mau pentas di acara Hari Pahlawan. Pasca itu, Bumi, sang anak demam tinggi.

Dikatakan Andika, proses ini sudah di laporkan Masamah, Asisten Rumah Tangganya kepihak berwajib. Dengan Laporan SKK/180/IX/2023/SPKT/ Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung tertanggal 11 November 2023 dengan ditanda tangani Kanit SPT I Ipda Toni Arnaldo. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum
AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji
Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata
Pertumbuhan Ekonomi Lampung
Hadiri Pembinaan Kelembagaan PAUD, Bupati Ayu Kukuhkan Bunda PAUD  4 Kecamatan
Pemprov Lampung Dorong Radio Hadirkan Konten Kreatif dan Edukatif
Kwarda Pramuka Lampung Pancangkan Niat “Solid Bergerak, Nyata Berdampak”

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:46 WIB

AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:01 WIB

Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:52 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:30 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

#indonesiaswasembada

Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:30 WIB