Anak Buah Gerbong Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap

Kamis, 7 Desember 2023 | 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Rudi Alfian

BANDARLAMPUNG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung kembali menangkap satu orang bawahan Fredy Pratama, gembong narkotika jaringan internasional yang kini jadi buruan.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah Astutik mengungkapkan, tersangka tersebut berinisial SR alias Black, warga Palembang, Sumatera Selatan.

Umi mengatakan tersangka SR ditangkap pada Rabu (8/11/2023) kemarin di Bandung, Jawa Barat setelah penyidik mengembangkan kasus jaringan Fredy Pratama.

“Tersangka merupakan salah satu jaringan FP (Fredy Pratama). Tersangka membawahi kurir sebanyak 12 orang,” kata Umi.

Dari penyelidikan, SR mendapatkan uang sebesar Rp 5 juta per kilogram yang berhasil diselundupkan. Umi menyebutkan, SR sudah meloloskan ratusan kilogram dengan 12 orang kurir itu.

Tetapi terkait jumlah kurir tersebut, Umi mengatakan ada kemungkinan bertambah lagi. Lantaran diduga SR masih berbelit-belit dalam memberikan keterangan.

Baca Juga:  Mesuji Raih Juara Umum II di Ajang Pocil Polda Lampung  

“Masih didalami terkait jumlah kurir ini. Karena ada satu kurir yang diduga jaringannya atas nama Abdul Rahman, warga Palembang yang ditangkap di Medan pada Desember 2020 lalu,” kata Umi.

Dalam penangkapan itu, kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada Abdul Rahman.

“Yang bersangkutan meninggal dunia dan baru diketahui telah enam kali lolos sebelum ditangkap di Medan,” kata Umi.

Modus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu itu barang kiriman dari Aceh, Medan, dan Pekanbaru transit terlebih dahulu di Palembang.

“Setelah transit, narkoba jenis sabu-sabu itu dibawa melalui Lampung dengan tujuan Jakarta, Surabaya dan beberapa provinsi lainnya,” kata Umi.

Menurut Umi, SR mendapatkan narkoba dari tersangka L, seorang narapidana di Lapas Banyuasin yang kemudian dipindahkan ke lapas di Nusakambangan bersama H dan K (suami selebgram APS).

Baca Juga:  Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit

“L, H dan K kini diamankan di Mapolda Lampung untuk penyidikan terhadap SR,” kata Umi.

Selain menangkap SR, kepolisian juga menyita barang bukti berupa ponsel, uang tunai sebesar Rp 1,8 juta, kartu ATM, buku tabungan, paspor dan print out rekening.

“Hari ini kita juga lakukan penyitaan satu unit rumah di Palembang atas nama tersangka B, jaringan Fredy Pratama. Total tersangka dari jaringan Fredy Pratama sebanyak 28 orang yang sudah ditangkap,” kata Umi.

Selain itu, dari pengungkapan jaringan internasional ini, Polda Lampung juga telah menyita uang sebesar Rp 34,4 miliar.

“Barang bukti berupa uang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung,” kata Umi.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang
Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM
Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi
Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar
Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri
Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit
Tinggal 20 Penyintas Penyerangan Jepang ke Nanjing
Mesir Kirim 2.600 Ton Bantuan ke Gaza

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri

Berita Terbaru

Berita Utama

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Okt 2026 - 18:45 WIB

Berita Utama

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:09 WIB

Berita Utama

Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:06 WIB