Amandemen Dibutuhkan Pasca Pemilu 2024

Jumat, 11 Maret 2022 | 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin mengaku sangat menghormati usulan beberapa pihak yang mendorong agar dilakukan Amandemen konstitusi Undang-undang Dasar 1945 di tengah konstelasi politik nasional saat ini.

Hal ini disampaikan Sultan setelah melihat kuatnya dorongan wacana penundaan Pemilu dan bahkan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode melalui skenario amandemen konstitusi.

“Secara politik, semuanya sah-sah saja. Apalagi jika itu didukung oleh mayoritas Rakyat yang merupakan pemilik kedaulatan politik negara ini”, ungkap Sultan melalui keterangan resminya pada Jum’at (11/3).

Menurutnya, amandemen konstitusi merupakan salah satu agenda strategis yang urgent untuk dilakukan. Amandemen penting untuk diperbaharui, terutama dalam konteks struktur kelembagaan dan sistem ketatanegaraan.

Baca Juga:  Merdeka Institute Kecam Pemerintah dalam Kasus Teror Ketua BEM UGM

“Saya pastikan semua pemikir dan intelektual politik juga semua fraksi di MPR RI tidak keberatan dengan usulan amandemen, namun tidak berarti pelaksanaannya harus dilaksanakan saat ini. Nanti pasca pemilu 2024”, tegas mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.

Amandemen, kata Sultan, tak harus membutuhkan alasan adanya suasana konfrontasi politik yang tajam hingga menyebabkan krisis politik dan ekonomi seperti momentum reformasi 1998.

Suasana Demokrasi bangsa yang kian terkoreksi akibat paradigma elit politik yang cenderung pragmatis merupakan alasan ideal bagi bangsa ini berkonsensus dan menata kembali konstitusi yang ada.

Baca Juga:  Gandeng JMSI Pringsewu, Siswa SMP dan SMKS Nurul Huda Almua'lim Belajar Jurnalistik

“Tidak bijak jika kita melaksanakan pembaharuan pasal-pasal konstitusi di tengah hasrat politik elit politik tertentu untuk memperpanjang masa jabatan presiden tengah memuncak. Amandemen harus dilakukan dengan ke-khusuan politik kebangsaan dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan kelompok intelektual secara penuh.

“Sehingga DPD RI secara kelembagaan meminta agar semua pihak terkait baik elit politik maupun masyarakat harus terlebih dahulu memiliki motivasi dan nawaitu amandemen konstitusi yang luhur dalam rangka membangun kembali peradaban demokrasi Indonesia secara proporsional, berkeadilan dan mensejahterakan”, tutup Sultan. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Sekda Marindo Kurniawan Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT Lewat Coretax DJP
Melalui Forum RKPD 2027, Pemprov Lampung Dorong Pembangunan Infrastruktur, Pertanian, dan Layanan Dasar
Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, Raih Penghargaan Excellence in Regional Financial Governance 2026
DPR Desak Tiket Gratis Kapal Dibagi Adil Ke Indonesia Timur
Wagub Jihan: Masih Banyak PR yang Harus Dikerjakan
3 dari 8 Tahanan Kabur di Waykanan Diringkus
TP PKK dan DWP Provinsi Lampung Bagi Ratusan Takjil
Tembus Rp3,040 Triliun! Investasi Lampung Selatan 2025 Over Target 115 %

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:12 WIB

Sekda Marindo Kurniawan Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT Lewat Coretax DJP

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:23 WIB

Melalui Forum RKPD 2027, Pemprov Lampung Dorong Pembangunan Infrastruktur, Pertanian, dan Layanan Dasar

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:13 WIB

Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, Raih Penghargaan Excellence in Regional Financial Governance 2026

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:37 WIB

DPR Desak Tiket Gratis Kapal Dibagi Adil Ke Indonesia Timur

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:07 WIB

Wagub Jihan: Masih Banyak PR yang Harus Dikerjakan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

DPR Desak Tiket Gratis Kapal Dibagi Adil Ke Indonesia Timur

Rabu, 25 Feb 2026 - 11:37 WIB

Wagub Jihan di Pringsewu

#indonesiaswasembada

Wagub Jihan: Masih Banyak PR yang Harus Dikerjakan

Selasa, 24 Feb 2026 - 23:07 WIB