Amandemen Dibutuhkan Pasca Pemilu 2024

Jumat, 11 Maret 2022 | 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin mengaku sangat menghormati usulan beberapa pihak yang mendorong agar dilakukan Amandemen konstitusi Undang-undang Dasar 1945 di tengah konstelasi politik nasional saat ini.

Hal ini disampaikan Sultan setelah melihat kuatnya dorongan wacana penundaan Pemilu dan bahkan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode melalui skenario amandemen konstitusi.

“Secara politik, semuanya sah-sah saja. Apalagi jika itu didukung oleh mayoritas Rakyat yang merupakan pemilik kedaulatan politik negara ini”, ungkap Sultan melalui keterangan resminya pada Jum’at (11/3).

Menurutnya, amandemen konstitusi merupakan salah satu agenda strategis yang urgent untuk dilakukan. Amandemen penting untuk diperbaharui, terutama dalam konteks struktur kelembagaan dan sistem ketatanegaraan.

Baca Juga:  Ratu Hemas : RUU Daerah Kepulauan Perkuat Kebijakan Arah Pembangunan

“Saya pastikan semua pemikir dan intelektual politik juga semua fraksi di MPR RI tidak keberatan dengan usulan amandemen, namun tidak berarti pelaksanaannya harus dilaksanakan saat ini. Nanti pasca pemilu 2024”, tegas mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.

Amandemen, kata Sultan, tak harus membutuhkan alasan adanya suasana konfrontasi politik yang tajam hingga menyebabkan krisis politik dan ekonomi seperti momentum reformasi 1998.

Suasana Demokrasi bangsa yang kian terkoreksi akibat paradigma elit politik yang cenderung pragmatis merupakan alasan ideal bagi bangsa ini berkonsensus dan menata kembali konstitusi yang ada.

Baca Juga:  Rial Kalbadi Pimpin Langit Biru Indonesia ASRI Way KananĀ 

“Tidak bijak jika kita melaksanakan pembaharuan pasal-pasal konstitusi di tengah hasrat politik elit politik tertentu untuk memperpanjang masa jabatan presiden tengah memuncak. Amandemen harus dilakukan dengan ke-khusuan politik kebangsaan dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan kelompok intelektual secara penuh.

“Sehingga DPD RI secara kelembagaan meminta agar semua pihak terkait baik elit politik maupun masyarakat harus terlebih dahulu memiliki motivasi dan nawaitu amandemen konstitusi yang luhur dalam rangka membangun kembali peradaban demokrasi Indonesia secara proporsional, berkeadilan dan mensejahterakan”, tutup Sultan. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

DPRD Way Kanan Gelar ‘ Rapat Paripurna Internal”
Optimalkan Potensi Pesisir, Gubernur Mirza Dorong Kawasan Pesisir Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi
Semarak HAN ke-42, Pemprov Lampung Ajak Puluhan Ribu Anak Biasakan Hidup Sehat
Juli, Peminat Langganan Whoosh Capai 3.366 Kartu
Cara Nyaman Belajar Bahasa Mandarin bagi Pemula
Suwardi: Uji Kompetensi Jadi Kesempatan Bupati Bersihkan Pejabat Culas Dari Lampung Utara
Hetifah: Kenaikan Biaya Haji 2027 Harus Dibedah Detail
Kompolnas RI Lakukan Penilaian ‘Kompolnas Awards 2026’

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:43 WIB

DPRD Way Kanan Gelar ‘ Rapat Paripurna Internal”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:38 WIB

Optimalkan Potensi Pesisir, Gubernur Mirza Dorong Kawasan Pesisir Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Semarak HAN ke-42, Pemprov Lampung Ajak Puluhan Ribu Anak Biasakan Hidup Sehat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:22 WIB

Juli, Peminat Langganan Whoosh Capai 3.366 Kartu

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Cara Nyaman Belajar Bahasa Mandarin bagi Pemula

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

DPRD Way Kanan Gelar ‘ Rapat Paripurna Internal”

Kamis, 20 Agu 2026 - 13:43 WIB

Whoosh Kereta Cepat [Xin]

#indonesiaswasembada

Juli, Peminat Langganan Whoosh Capai 3.366 Kartu

Kamis, 20 Agu 2026 - 12:22 WIB

Foto yang diabadikan pada 19 Agustus 2026 ini menampilkan aktivitas kelas reguler bahasa Mandarin di BINUS School Semarang, di Semarang, Jawa Tengah. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Cara Nyaman Belajar Bahasa Mandarin bagi Pemula

Kamis, 20 Agu 2026 - 12:10 WIB