Amandemen Dibutuhkan Pasca Pemilu 2024

Jumat, 11 Maret 2022 | 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin mengaku sangat menghormati usulan beberapa pihak yang mendorong agar dilakukan Amandemen konstitusi Undang-undang Dasar 1945 di tengah konstelasi politik nasional saat ini.

Hal ini disampaikan Sultan setelah melihat kuatnya dorongan wacana penundaan Pemilu dan bahkan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode melalui skenario amandemen konstitusi.

“Secara politik, semuanya sah-sah saja. Apalagi jika itu didukung oleh mayoritas Rakyat yang merupakan pemilik kedaulatan politik negara ini”, ungkap Sultan melalui keterangan resminya pada Jum’at (11/3).

Menurutnya, amandemen konstitusi merupakan salah satu agenda strategis yang urgent untuk dilakukan. Amandemen penting untuk diperbaharui, terutama dalam konteks struktur kelembagaan dan sistem ketatanegaraan.

Baca Juga:  Modus Cari Rongsokan, Pria Asal Tuba Ini Diringkus Polisi Karena Curi Motor Warga

“Saya pastikan semua pemikir dan intelektual politik juga semua fraksi di MPR RI tidak keberatan dengan usulan amandemen, namun tidak berarti pelaksanaannya harus dilaksanakan saat ini. Nanti pasca pemilu 2024”, tegas mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.

Amandemen, kata Sultan, tak harus membutuhkan alasan adanya suasana konfrontasi politik yang tajam hingga menyebabkan krisis politik dan ekonomi seperti momentum reformasi 1998.

Suasana Demokrasi bangsa yang kian terkoreksi akibat paradigma elit politik yang cenderung pragmatis merupakan alasan ideal bagi bangsa ini berkonsensus dan menata kembali konstitusi yang ada.

Baca Juga:  Masyarakat 8 Desa Minta HGU PT PAL Ditinjau Ulang

“Tidak bijak jika kita melaksanakan pembaharuan pasal-pasal konstitusi di tengah hasrat politik elit politik tertentu untuk memperpanjang masa jabatan presiden tengah memuncak. Amandemen harus dilakukan dengan ke-khusuan politik kebangsaan dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan kelompok intelektual secara penuh.

“Sehingga DPD RI secara kelembagaan meminta agar semua pihak terkait baik elit politik maupun masyarakat harus terlebih dahulu memiliki motivasi dan nawaitu amandemen konstitusi yang luhur dalam rangka membangun kembali peradaban demokrasi Indonesia secara proporsional, berkeadilan dan mensejahterakan”, tutup Sultan. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Edukasi Keberagaman: Tokoh Katolik; Kita Beraaudara
Forum Bisnis BRICS 2026 Digelar di New Delhi
Xi Jinping dan Prabowo Hadiri KTT BRICS
35 Tewas dan 54 Hilang akibat Kebakaran Kapal di Filipina
Sekolah Berwawasan Lingkungan, DLH Lampung Target 160 SMA/SMK/MA Raih Adiwiyata
Trump Takut Kalah Saing di Antariksa, Paksa Perusahaan AS Tarik Diri dari KTT Paris
PP JMSI Tegaskan Akun Medsos Resmi Media Bagian Aktivitas Jurnalistik
Dari Bishkek hingga New Delhi, Xi Jinping Dorong Kerja Sama Global South

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 06:49 WIB

Edukasi Keberagaman: Tokoh Katolik; Kita Beraaudara

Sabtu, 12 September 2026 - 21:23 WIB

Forum Bisnis BRICS 2026 Digelar di New Delhi

Sabtu, 12 September 2026 - 21:03 WIB

Xi Jinping dan Prabowo Hadiri KTT BRICS

Sabtu, 12 September 2026 - 20:53 WIB

35 Tewas dan 54 Hilang akibat Kebakaran Kapal di Filipina

Sabtu, 12 September 2026 - 11:17 WIB

Sekolah Berwawasan Lingkungan, DLH Lampung Target 160 SMA/SMK/MA Raih Adiwiyata

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Edukasi Keberagaman: Tokoh Katolik; Kita Beraaudara

Minggu, 13 Sep 2026 - 06:49 WIB

Menteri Luar Negeri India Subrahmanyam Jaishankar

#indonesiaswasembada

Forum Bisnis BRICS 2026 Digelar di New Delhi

Sabtu, 12 Sep 2026 - 21:23 WIB

Prabowo-Xi Jinping

#indonesiaswasembada

Xi Jinping dan Prabowo Hadiri KTT BRICS

Sabtu, 12 Sep 2026 - 21:03 WIB

Kapal Filipinan yang terbakar [NHK]

#indonesiaswasembada

35 Tewas dan 54 Hilang akibat Kebakaran Kapal di Filipina

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:53 WIB