Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Ketua Koordinator Strategis TKN Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk mengawal aksi aksi damai dari para pendukung pasangan calon bernomor urut 02 itu di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Dasco mengaku akan jadi salah satu elite yang mengawal aksi tersebut pada Jumat lusa.
“TKN Prabowo-Gibran akan ikut mengawal aksi tersebut jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau ditunggangi oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab. Khususnya saya dan teman-teman akan mengawal aksi pendukung Prabowo-Gibran di MK pada hari Jumat lusa,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/4).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini mengaku TKN sudah berkali-kali coba menahan pendukung Prabowo-Gibran untuk tidak provokatif meski kerap disebut melakukan kecurangan pemilu. Meski demikian, TKN Prabowo-Gibran tetap tidak bisa mengadang.
“Rasanya sulit juga [menenangkan pendukung]. Oleh karena itu, kami sudah dengar bahwa nanti hari Kamis dan hari Jumat akan ada aksi damai dari pendukung Prabowo-Gibran untuk mengawal hasil dari MK,” jelas Dasco.
Lebih lanjut, dia menghimbau agar para pendukung yang turun ke jalan tetap menjaga menjaga ketertiban. Wakil ketua DPR ini mengingatkan potensi provokasi dari pihak luar.
Sebagai informasi, Tim Hukum Prabowo-Gibran, Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud, KPU, dan Bawaslu sudah menyerahkan kesimpulan sidang perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pilpres 2024 ke MK pada Selasa (16/4) kemarin.
Setelah terima semua kesimpulan dari pihak terkait, para Hakim Konstitusi akan lakukan rapat permusyawaratan hingga Minggu (21/4). Baru, MK akan memutuskan sengketa hasil Pilpres 2024 pada Senin (22/4) pekan depan.##






![Jajaran Polres Mesuji mencatat capaian positif selama periode 1 Juli hingga 14 Juli 2026, di mana sebanyak 80 pucuk senjata api rakitan (Senpira) berbagai jenis serta 85 butir amunisi berbagai kaliber berhasil diserahkan secara sukarela oleh masyarakat melalui peran aktif para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat di wilayah Kabupaten Mesuji.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA01301-225x129.jpg)
![Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0128-225x129.jpg)
![Seorang warga Dusun Sri Pendowo Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan mengaku lahan yang sejak lama berdiri sebuah gubuk sederhana milik keluarganya diklaim masuk aset milik Balai Besar Wilayah Sekampung (BBWS) Lampung.[Ra]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0126-225x129.jpg)
![Dalam rangka memperkuat sinergi antarinstansi sekaligus mewujudkan penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum, Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, melaksanakan koordinasi dengan Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Mesuji, Kompol Trisno Sigit, S.H., M.H., pada Rabu (15/07/2026).[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0125-225x129.jpg)


![Jajaran Polres Mesuji mencatat capaian positif selama periode 1 Juli hingga 14 Juli 2026, di mana sebanyak 80 pucuk senjata api rakitan (Senpira) berbagai jenis serta 85 butir amunisi berbagai kaliber berhasil diserahkan secara sukarela oleh masyarakat melalui peran aktif para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat di wilayah Kabupaten Mesuji.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA01301-129x85.jpg)
![Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0128-129x85.jpg)
![Seorang warga Dusun Sri Pendowo Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan mengaku lahan yang sejak lama berdiri sebuah gubuk sederhana milik keluarganya diklaim masuk aset milik Balai Besar Wilayah Sekampung (BBWS) Lampung.[Ra]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0126-129x85.jpg)


