Pemanggilan jurnalis porostimur.com Vera Renyaan oleh aparat Direktorat Tindakan Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait pemberitaan dugaan dana hibah Pramuka Kwarda Maluku dinilai bertentangan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers.
Berdasarkan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers, maka jurnalis memiliki Hak Tolak. Dalam pasal 1 butir 10 UU tersebut, hak tolak adalah hak yang dimiliki wartawan karena profesinya untuk mengungkap keterangan atau identitas narasumber yang dirahasiakan.
Sedankan dalam pasal 4 ayat (4), Hak Tolak digunakan dalam hal jurnalis dimintai pertanggungjawaban hukum atas karya jurnalistiknya. Dalam pasal tersebut juga diatur kemerdekaan pers untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasaan dan informasi.
Maka untuk mendukung kemerdekaan pers AJI Ambon meminta aparat kepolisian di lingkup Polda Maluku menghormati kebebasan pers, segala bemtuk sengketa pers diselesaikan di Dewan Pers. Hal ini juga merujuk pada kerjasama perlindungan kemerdekaan pers (PKS) antara Dewan Pers dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) tentang perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum dalam kaitan dengan penyalahgunaan profesi wartawan.
Kerja sama ini tertuang dalam surat Nomor 03/DP/MoU/III/2022 dan Nomor NK/4/III/2022 dan Nomor NK/4/III/2022 yang bertujuan untuk mencegah kriminalisasi terhadap karya jurnalistik.
Sesuai kesepakatan dalam PKS, apabila Polri menerima laporan dari masyarakat terkait pemberitaan maka hal itu akan dikoordinasikan dengan dewan Pers.
Dengan demikian, pemanggilan terhadap jurnalis porostimur.com menambah preseden buruk dan ancaman kemerdekaan pers di Maluku.
1. AJI Ambon meminta Kapolda Maluku menginstruksikan jajaranya agar tidak menghambat jurnalis dalam mencari informasi seperti yang tertuang dalam pasal 4 UU Pers Nomor 40/1999 tentang Pers dan menjamin kebebasan pers. Penghalangan kerja jurnalistik diancam pidana penjara 2 tahun dan denda 500.000.000 sebagaimana diatur dalam pasal 18 ayat (1) UU Pers.
2. Meminta Kapolda Maluku memerintahkan jajarannya menjalankan kerjasama antara Dewan Pers dan Polri Nomor 03/DP/MoU/III/2022 dan Nomor NK/4/III/2022 dan Nomor NK/4/III/2022 yang bertujuan untuk mencegah kriminalisasi terhadap karya jurnalistik.
3 Meminta semua pihak untuk menghormati kerja-kerja jurnalistik dan kebebasan pers.
4. Mengimbau perusahaan media memberikan perlindungan kepada jurnalisnya dan menegaskan agar jurnalis dan media massa dalam menjalankan tugas jurnalistiknya patuh terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Narahubung :
Koordinator Divisi Advokasi AJI Ambon Nurdin Tubaka




![JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kamrussamad, menilai kondisi fiskal Indonesia pada semester pertama 2026 masih menghadapi tantangan berat.[Hs]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260709-WA0118-225x129.jpg)
![Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong penguatan koperasi sebagai salah satu pilar peningkatan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) melalui pembukaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Saptawa Provinsi Lampung Tahun Buku 2025 yang digelar di Gedung Pusiban, Kamis (9/7/2026).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-09-at-13.14.17-225x129.jpeg)
![Pemerintah Provinsi Lampung menilai pers yang kuat, profesional, dan berintegritas merupakan infrastruktur strategis dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus menjaga kualitas demokrasi.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-09-at-12.32.06-225x129.jpeg)
![Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani bersama para Wakil Ketua MPR RI, Rusdi Kirana, S.E., Dr. H.M. Hidayat Nur Wahid, M.A., dan Dr. H. Edhie Baskoro Yudhoyono, B.Com., menggelar Silaturahmi Kebangsaan dengan Pimpinan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (8/7/2026).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-09-at-11.10.37-225x129.jpeg)
![Raden Intan Lampung (UIN RIL) kembali melanjutkan proses pembukaan Fakultas Kedokteran dengan melakukan submit perbaikan dokumen usulan Program Studi Kedokteran Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter melalui Sistem Informasi Kelembagaan (SIAGA), Selasa (7/7/2026).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-08-at-16.17.34-225x129.jpeg)
![Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) dipercaya menjadi tuan rumah pelaksanaan Lomba Komik Strip Pekan Seni Mahasiswa Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026 (PEKSIMIDA).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-09-at-08.56.36-225x129.jpeg)
![JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kamrussamad, menilai kondisi fiskal Indonesia pada semester pertama 2026 masih menghadapi tantangan berat.[Hs]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260709-WA0118-129x85.jpg)
![Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong penguatan koperasi sebagai salah satu pilar peningkatan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) melalui pembukaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Saptawa Provinsi Lampung Tahun Buku 2025 yang digelar di Gedung Pusiban, Kamis (9/7/2026).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-09-at-13.14.17-129x85.jpeg)
![Pemerintah Provinsi Lampung menilai pers yang kuat, profesional, dan berintegritas merupakan infrastruktur strategis dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus menjaga kualitas demokrasi.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-09-at-12.32.06-129x85.jpeg)
![Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani bersama para Wakil Ketua MPR RI, Rusdi Kirana, S.E., Dr. H.M. Hidayat Nur Wahid, M.A., dan Dr. H. Edhie Baskoro Yudhoyono, B.Com., menggelar Silaturahmi Kebangsaan dengan Pimpinan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (8/7/2026).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-09-at-11.10.37-129x85.jpeg)
![Raden Intan Lampung (UIN RIL) kembali melanjutkan proses pembukaan Fakultas Kedokteran dengan melakukan submit perbaikan dokumen usulan Program Studi Kedokteran Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter melalui Sistem Informasi Kelembagaan (SIAGA), Selasa (7/7/2026).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-08-at-16.17.34-129x85.jpeg)


