JAKARTA – Anggota DPR dari Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR. Dia dilantik sebagai pimpinan Komisi III menggantikan Rusdi Masse Mappasessu dalam rapat pleno yang digelar Kamis (19/2/2026).
Usai dilantik, Sahroni berkelakar tidak perlu memperkenalkan diri dengan para anggota Komisi III DPR. Diketahui, Sahroni sebelumnya sempat dinonaktifkan sebagai anggota DPR dan dicopot Nasdem dari jabatan pimpinan Komisi III.
“Assalamualaikum, selamat berpuasa dan terima kasih Pak Ketua dan teman-teman. Rasanya aneh kalau kenalan lagi ya,” kata Sahroni di ruang rapat Komisi III DPR.
Sahroni pun berterima kasih kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang telah memberikan putusan atas kasus etik yang menyeretnya.
“Terima kasih untuk pimpinan MKD yang telah menyidangkan saya, dan mudah-mudahan saya menjadi lebih baik ke depannya,” ujarnya.
Diketahui, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad melantik Ahmad Sahroni sebagai pimpinan Komisi III DPR. Dasar pelantikan Ahmad Sahroni sebagai pimpinan Komisi III DPR tertuang dalam surat Fraksi NasDem nomor FNasdem107/DPR RI/ii/2026 tanggal 12 Februari 2026.
“Yang semula Saudara Rusdi Masse Mappasessu A24 digantikan Ahmad Sahroni A38. Ahmad Sahroni akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Rusdi Masse,” kata Dasco dalam rapat pleno.
Selanjutnya, Dasco mengambil persetujuan tentang pergantian pimpinan Komisi III dari Fraksi NasDem.
“Untuk itu kami sebagai pimpinan rapat akan menanyakan kepada anggota komisi III DPR RI apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai wakil ketua komisi III DPR RI?” ucap Dasco.
“Setuju,” jawab anggota Komisi III DPR yang hadir.
Diketahui, MKD DPR sempat menjatuhkan sanksi nonaktif kepada Ahmad Sahroni dari anggota DPR selama enam bulan pada 5 November 2025 lalu. Sahroni dinyatakan terbukti melanggar etik.(*)
Penulis : Heri Suroyo
Editor : Desty
Sumber Berita : DPR RI
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
















