Adian Napitupulu Desak Regulasi Ojek Online: Sudah 15 Tahun Negara Diam terhadap Pelanggaran

Rabu, 28 Mei 2025 | 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, mendesak pemerintah segera menerbitkan regulasi untuk sektor transportasi daring. Ia menilai selama 15 tahun terakhir, negara telah membiarkan pelanggaran hukum berlangsung secara terbuka terkait operasional ojek online.

“Regulasi itu penting dan harus segera dibuat. Kita sudah melanggar hukum bersama-sama sejak 2010, dan pelanggaran itu terus terjadi hingga kini, 2025,” ujar Adian dalam diskusi Forum Legislasi bertajuk “Efesiensi RUU Transportasi Online”, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, pemerintah dan DPR RI tidak boleh lagi menunda pembahasan regulasi yang menyangkut nasib jutaan pengemudi ojek daring. Ia menyoroti klaim bahwa perusahaan aplikator seperti Gojek dan Grab telah menciptakan lapangan kerja, sembari mempertanyakan kebenaran data tersebut.

“Jangan sampai ada kepahlawanan palsu. Sebelum ada mereka, ojek pangkalan sudah ada. Mereka hanya menginjeksi teknologi. Apakah ada penambahan signifikan dalam jumlah pekerjaan? Harus dihitung, jangan cuma klaim,” tegasnya.

Adian juga menyoroti tuntutan sederhana dari para pengemudi, seperti pendapatan layak untuk menyekolahkan anak dan hidup layak, yang menurutnya justru gagal dijamin oleh negara.

Baca Juga:  Kadis Lingkungan Hidup Pemprov Lampung Purna Tugas

“Mereka tidak minta rumah dinas atau mobil mewah. Mereka cuma ingin anak-anak mereka bisa sekolah. Ini permintaan paling manusiawi yang tak mampu dipenuhi negara,” katanya.

Lebih lanjut, Adian mempertanyakan transparansi dana 5% dari total potongan yang dijanjikan sebagai tunjangan kesejahteraan driver sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. KP 101 Tahun 2022. Ia menuntut kejelasan penggunaan dana tersebut dan akuntabilitas aplikator.

“Sejak 2022, siapa yang pegang uang 5% itu? Ke mana perginya? Mana datanya? Kalau memang untuk kesejahteraan driver, kenapa tidak langsung dikembalikan ke mereka saja?”

Aroma Kepentingan Besar Dibalik Pembatalan RDP

Adian juga menuding adanya aroma kepentingan besar dalam pembatalan RDP (Rapat Dengar Pendapat) antara Komisi V dan para aplikator. Ia mengaku heran saat jadwal rapat mendadak hilang tanpa kejelasan, padahal sebelumnya sudah disepakati dalam rapat internal.

“Ada apa sebenarnya? Masa undangan baru dikirim 25 Mei malam, lalu esok harinya jam 11 pagi dibatalkan karena menteri mendampingi presiden. Padahal surat pemberitahuannya tertanggal 23 Mei. Ini lembaga negara, bukan main-main,” katanya.

Baca Juga:  Festival Krakatau 2025 Resmi Ditutup, Gubernur Ajak Wujudkan Lampung Maju dan Berdaya Saing

Ia juga mengungkap data dari laporan keuangan Gojek, yang menurutnya menunjukkan potensi keuntungan besar dari skema potongan pendapatan. “Kuartal ketiga 2024, pendapatan bruto Gojek Rp10,3 triliun, GOTO Rp13,9 triliun. Artinya, 79% pendapatan GOTO disumbang dari Gojek,” ungkapnya.

Adian menilai sudah saatnya negara bersikap tegas, tidak hanya berpihak pada korporasi besar. Ia mendorong transparansi data dan pertemuan terbuka antara pihak aplikator, pemerintah, DPR, dan publik.

“Jangan hanya diskusi diam-diam. Ajak media, ajak pakar ekonomi, buka datanya. Kalau memang fair, ayo debat terbuka,” tantangnya.

Ia juga mempertanyakan konsistensi pemerintah dalam menerbitkan regulasi. “Permenhub berubah-ubah dalam setahun bisa tiga kali. Negara seharusnya memberi kepastian, bukan kebingungan,” pungkasnya
(*)


Penulis : Heri S


Editor : Hadi


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kunjungan Silaturahmi Danlanud M. Bun Yamin, Gaungkan Kolaborasi Jaga Ketahanan Pangan Provinsi dan Nasional
Pengukuhan Pengurus Perwosi Lampung 2025–2029, Dorong Terciptanya Ekosistem Olahraga yang Inklusif dan Berkelanjutan
Lampung Masuk Lima Wilayah Utama di Indonesia Sebagai Target Swasembada Pangan Nasional
Diduga Korupsi Dana Desa, Kejari Lampung Utara Tetapkan Mantan Kades Sekipi Tersangka
Puan : Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol, Masyarakat Rentan Jangan Jadi Korban
Kunjungan Jajaran PT. BSI Kantor Cabang Bandar Lampung, Dorong Penguatan Ekonomi Daerah Melalui Kolaborasi dengan Ekonomi Syariah
Tindakan tegas kepolisian saat konvoi tren “aura farming” di jalan tol
Pemprov Lampung Matangkan Kesiapan Demi Suksesnya Peluncuran Koperasi Merah Putih Serentak

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:14 WIB

Kunjungan Silaturahmi Danlanud M. Bun Yamin, Gaungkan Kolaborasi Jaga Ketahanan Pangan Provinsi dan Nasional

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:10 WIB

Pengukuhan Pengurus Perwosi Lampung 2025–2029, Dorong Terciptanya Ekosistem Olahraga yang Inklusif dan Berkelanjutan

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:06 WIB

Lampung Masuk Lima Wilayah Utama di Indonesia Sebagai Target Swasembada Pangan Nasional

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:48 WIB

Diduga Korupsi Dana Desa, Kejari Lampung Utara Tetapkan Mantan Kades Sekipi Tersangka

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:36 WIB

Puan : Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol, Masyarakat Rentan Jangan Jadi Korban

Berita Terbaru