Adi Erlansyah Pj. Bupati Pringsewu, Ini Sosoknya

Senin, 23 Mei 2022 | 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riwayat jabatan dan pengalaman Adi Erlansyah pernah menjabat sebagai Kasubbag Pembinaan Perusahaan Daerah dan Perbankan pada Bagian Perekonomian Sekretariat Kota Bandar Lampung pada tahun 1991, Kasi Pembukuan dan Pelaporan pada Dinas Pendapatan Daerah Kodya DATI II Kota Bandar Lampung tahun 1993, Kasi Perencanaan dan Pengendalian pada Dinas Pendapatan Daerah Kodya DATI II Kota Bandar Lampung pada tahun 1994, Kasubbag Tata Usaha pada Dinas Pendapatan Daerah tahun 1999 Kota Bandar Lampung, Sekretaris Badan Perencanaan Daerah Kota Bandar Lampung tahun 2000.

Kemudian, Sekretaris Badan Penanaman Modal dan Perizinan Kota Bandar Lampung, Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Kota Bandar Lampung pada tahun 2008, Kepala Dinas Tata Kota Bandar Lampung tahun 2010.

Baca Juga:  Wafatnya Prof. Juwono Sudarsono: Indonesia Kehilangan Putra Terbaik dan Guru Bangsa

Selanjutnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) tahun 2011 sampai 2019. Dan kembali ke Pemerintah Provinsi menjabat sebagai Inspektur pada tanggal 2 Januari 2020, serta Pjs. Bupati Kabupaten Lamteng pada tanggal 26 September 2020. Dan sampai hari ini menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung sejak tahun 2021.

Selama berkarier menjadi ASN, Adi Erlansyah pernah meraih penghargaan atau Kehormatan Satyalancana Karya Satya tahun 2009 dan 2019 oleh Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga:  Gejolak Timur Tengah: Kebijakan Imigrasi Sebagai Instrumen Resiliensi Ekonomi

Selain itu, Adi juga pernah mengikuti kursus diluar negeri South Asia Urban And City Management Course Jaipur India pada tahun 2002.

Dengan jabatan dan pengalaman itu, akhirnya Adi Erlansyah ditunjuk sebagai Pj. Bupati Kabupaten Pringsewu oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjabat selama 1 tahun melalui proses tim penilaian akhir (TPA). ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani
PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara
15 Tahun tak Diperbaiki, Gubernur Mirza segera Muluskan Jalan Kasui–Air Ringkih Way Kanan
Biro AUPKK UIN Raden Intan Lampung Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Vital dan Terjaga
RUU Satu Data Dinilai Mendesak, DPR Soroti Banyaknya Kebijakan Salah Sasaran Akibat Data Amburadul
Waka MPR RI Ibas : Indonesia Harus Kuat Hadapi Gejolak Global , APBN Jadi Pelindung Rakyat 
Polres Mesuji Laksanakan Apel Sabuk dan Kentongan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya
Setelah 15 tahun Rusak, Akhirnya Jalan Provinsi Di Air Ringkih Way Kanan  Dibangun

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 09:38 WIB

Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani

Kamis, 9 April 2026 - 06:32 WIB

PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara

Kamis, 9 April 2026 - 05:56 WIB

15 Tahun tak Diperbaiki, Gubernur Mirza segera Muluskan Jalan Kasui–Air Ringkih Way Kanan

Rabu, 8 April 2026 - 21:08 WIB

Biro AUPKK UIN Raden Intan Lampung Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Vital dan Terjaga

Rabu, 8 April 2026 - 20:58 WIB

RUU Satu Data Dinilai Mendesak, DPR Soroti Banyaknya Kebijakan Salah Sasaran Akibat Data Amburadul

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani

Kamis, 9 Apr 2026 - 09:38 WIB

#indonesiaswasembada

PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara

Kamis, 9 Apr 2026 - 06:32 WIB