Adi Erlansyah Pj. Bupati Pringsewu, Ini Sosoknya

Senin, 23 Mei 2022 | 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riwayat jabatan dan pengalaman Adi Erlansyah pernah menjabat sebagai Kasubbag Pembinaan Perusahaan Daerah dan Perbankan pada Bagian Perekonomian Sekretariat Kota Bandar Lampung pada tahun 1991, Kasi Pembukuan dan Pelaporan pada Dinas Pendapatan Daerah Kodya DATI II Kota Bandar Lampung tahun 1993, Kasi Perencanaan dan Pengendalian pada Dinas Pendapatan Daerah Kodya DATI II Kota Bandar Lampung pada tahun 1994, Kasubbag Tata Usaha pada Dinas Pendapatan Daerah tahun 1999 Kota Bandar Lampung, Sekretaris Badan Perencanaan Daerah Kota Bandar Lampung tahun 2000.

Baca Juga:  Dukung Kortas Tipidkor Polri Ungkap Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout di Sumatera,

Kemudian, Sekretaris Badan Penanaman Modal dan Perizinan Kota Bandar Lampung, Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Kota Bandar Lampung pada tahun 2008, Kepala Dinas Tata Kota Bandar Lampung tahun 2010.

Selanjutnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) tahun 2011 sampai 2019. Dan kembali ke Pemerintah Provinsi menjabat sebagai Inspektur pada tanggal 2 Januari 2020, serta Pjs. Bupati Kabupaten Lamteng pada tanggal 26 September 2020. Dan sampai hari ini menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung sejak tahun 2021.

Baca Juga:  Petani Kopi di Lampung Utara Terima Bantuan Program Peremajaan Tanaman

Selama berkarier menjadi ASN, Adi Erlansyah pernah meraih penghargaan atau Kehormatan Satyalancana Karya Satya tahun 2009 dan 2019 oleh Presiden Republik Indonesia.

Selain itu, Adi juga pernah mengikuti kursus diluar negeri South Asia Urban And City Management Course Jaipur India pada tahun 2002.

Dengan jabatan dan pengalaman itu, akhirnya Adi Erlansyah ditunjuk sebagai Pj. Bupati Kabupaten Pringsewu oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjabat selama 1 tahun melalui proses tim penilaian akhir (TPA). ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov Lampung Intensifkan Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Tanggamus
Trump Bakal Kembalikan 100 M Dolar AS dari Pungutan Tarif
DPRD Way Kanan Gelar Rapat Paripurna Dengan 3 Agenda 
RI Gandeng China Kembangkan Kawasan Industri di Madura
Elyas Sesalkan Ketidak hadiran 2 Orang Cawabup Way Kanan
Pemkab Gelar Pisah Sambut Kapolres Way Kanan   
80 Persen Rudal AS Habis Selama Perangi Iran
Trump Bertepuk Sebelah Tangan, Iran Ngaku berunding dengan Oman

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Pemprov Lampung Intensifkan Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Tanggamus

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:20 WIB

Trump Bakal Kembalikan 100 M Dolar AS dari Pungutan Tarif

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:03 WIB

DPRD Way Kanan Gelar Rapat Paripurna Dengan 3 Agenda 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:49 WIB

RI Gandeng China Kembangkan Kawasan Industri di Madura

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Elyas Sesalkan Ketidak hadiran 2 Orang Cawabup Way Kanan

Berita Terbaru

Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) di Washington DC, AS. [Xin]

#indonesiaswasembada

Trump Bakal Kembalikan 100 M Dolar AS dari Pungutan Tarif

Kamis, 6 Agu 2026 - 16:20 WIB

#indonesiaswasembada

DPRD Way Kanan Gelar Rapat Paripurna Dengan 3 Agenda 

Kamis, 6 Agu 2026 - 16:03 WIB

Pemerintah RI Gandeng China Masuk Kawasan Industri Madura

#indonesiaswasembada

RI Gandeng China Kembangkan Kawasan Industri di Madura

Kamis, 6 Agu 2026 - 15:49 WIB

#indonesiaswasembada

Elyas Sesalkan Ketidak hadiran 2 Orang Cawabup Way Kanan

Kamis, 6 Agu 2026 - 15:49 WIB