Adi Erlansyah Pj. Bupati Pringsewu, Ini Sosoknya

Senin, 23 Mei 2022 | 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riwayat jabatan dan pengalaman Adi Erlansyah pernah menjabat sebagai Kasubbag Pembinaan Perusahaan Daerah dan Perbankan pada Bagian Perekonomian Sekretariat Kota Bandar Lampung pada tahun 1991, Kasi Pembukuan dan Pelaporan pada Dinas Pendapatan Daerah Kodya DATI II Kota Bandar Lampung tahun 1993, Kasi Perencanaan dan Pengendalian pada Dinas Pendapatan Daerah Kodya DATI II Kota Bandar Lampung pada tahun 1994, Kasubbag Tata Usaha pada Dinas Pendapatan Daerah tahun 1999 Kota Bandar Lampung, Sekretaris Badan Perencanaan Daerah Kota Bandar Lampung tahun 2000.

Kemudian, Sekretaris Badan Penanaman Modal dan Perizinan Kota Bandar Lampung, Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Kota Bandar Lampung pada tahun 2008, Kepala Dinas Tata Kota Bandar Lampung tahun 2010.

Baca Juga:  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Persatuan di Momentum Idulfitri 1447 H

Selanjutnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) tahun 2011 sampai 2019. Dan kembali ke Pemerintah Provinsi menjabat sebagai Inspektur pada tanggal 2 Januari 2020, serta Pjs. Bupati Kabupaten Lamteng pada tanggal 26 September 2020. Dan sampai hari ini menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung sejak tahun 2021.

Selama berkarier menjadi ASN, Adi Erlansyah pernah meraih penghargaan atau Kehormatan Satyalancana Karya Satya tahun 2009 dan 2019 oleh Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga:  Satgas MBG Ultimatum SPPG HD Madukoro : Lengkapi Izin Operasional!

Selain itu, Adi juga pernah mengikuti kursus diluar negeri South Asia Urban And City Management Course Jaipur India pada tahun 2002.

Dengan jabatan dan pengalaman itu, akhirnya Adi Erlansyah ditunjuk sebagai Pj. Bupati Kabupaten Pringsewu oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjabat selama 1 tahun melalui proses tim penilaian akhir (TPA). ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026
DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre ‘The Doctor’ di Malaysia
Lestari Moerdijat: Dana IndonesiaRaya Harus Mampu Dorong Ekosistem Kebudayaan yang Lebih Inklusif
Johan Rosihan: Jangan Kelola Pangan Secara Normal di Tengah Dunia yang Tidak Normal
Apresiasi Penandatanganan Peratutan Presiden Tentang Ditjen Pesantren, HNW: Harus Bisa Menguatkan dan Memajukan Pesantren
Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rapat Evaluasi Program Prioritas Desaku Maju
Manortor Meriahkan Halal bi Halal Persatuan Batak Muslim Satataring Lampung
Panen Raya, Padi Mesuji Untuk Siapa

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 18:04 WIB

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026

Selasa, 7 April 2026 - 18:00 WIB

DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre ‘The Doctor’ di Malaysia

Selasa, 7 April 2026 - 17:59 WIB

Lestari Moerdijat: Dana IndonesiaRaya Harus Mampu Dorong Ekosistem Kebudayaan yang Lebih Inklusif

Selasa, 7 April 2026 - 17:57 WIB

Johan Rosihan: Jangan Kelola Pangan Secara Normal di Tengah Dunia yang Tidak Normal

Selasa, 7 April 2026 - 17:49 WIB

Apresiasi Penandatanganan Peratutan Presiden Tentang Ditjen Pesantren, HNW: Harus Bisa Menguatkan dan Memajukan Pesantren

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026

Selasa, 7 Apr 2026 - 18:04 WIB