Aboe : Masyarakat Menunggu Keputusan MK

Rabu, 1 November 2023 | 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al-Habsyi mengajak masyarakat untuk menunggu putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan benturan kepentingan dalam putusan MK terkait batas usia minimal calon presiden.

“Saya kira kita perlu sabar menunggu. Majelis Kehormatan MK (MKMK) kan sudah dibentuk. Kita tunggu saja prosesnya, jadi tak perlu gaduh,” kata Habib Aboe dalam sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Pria yang kerap disapa Habib Aboe ini meminta masyarakat untuk memercayai para anggota MKMK yang sudah terbentuk. “Orangnya kan sudah dipilih, sudah dilantik pula. Jadi kita tunggu saja, kita lihat nanti apa yang akan diputuskan oleh MK,” papar Politisi Fraksi PKS ini.

“Kita kan sudah tahu (Ketua Majelis Kehormatan MK) Prof Jimly Asshiddiqie, selama ini track record beliau bagus. Saya yakin profilnya bisa dipercaya. Jadi jangan berspekulasi dulu sekarang,” lanjut Politisi dari Dapil Kalsel I ini.

Baca Juga:  Waketum Golkar: Lihat Secara Proposional Polemik Misbakhun 

Meskipun demikian, Aboe menjelaskan bahwa putusan MK tidak bisa mengubah substansi putusan mengenai batas usia Capres yang sebelumnya telah diputuskan MK pada 16 Oktober 2023 silam. “Jadi ini areanya adalah etik. Kita harus pahami itu. Jangan berharap berlebihan untuk mengubah isi pokok perkara. Karena keputusan MK tidak akan bisa menjangkau ke sana,” tutup Aboe Bakar.

Sejauh ini, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengaku menemukan banyak masalah usai memeriksa tiga hakim konstitusi terkait laporan dugaan pelanggaran etik di balik putusan syarat capres-cawapres, Selasa (31/10/2023) lalu. Ketiga hakim itu yakni Ketua MK Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.

Jimly menjelaskan permasalahan yang ditemukan salah satunya adalah masalah hubungan kekerabatan. Di mana hakim tidak mengundurkan diri saat memeriksa dan memutus perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat batas usia capres-cawapres.

Baca Juga:  Veri Fardinalsyah Resmi Pimpin PBVSI  Mesuji

Kemudian, permasalahan terkait hakim berbicara mengenai substansi perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 di luar persidangan. “Ketiga, itu ada hakim yang saking kesel mengungkapkan kemarahannya ke publik. Lha ini kan masalah internal hakim kok diumbar ke luar? ini masalah juga,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, ada pula hakim yang menulis perbedaan pendapat (dissenting opinion) tidak pada substansinya.

“Kelima, soal prosedur registrasi kok ada yang loncat-loncat. Itu dipersoalkan. Prosedur misalnya ada perubahan ditarik kembali perkaranya, kemudian dimasukin lagi hari Sabtu. Jadi ini teknis-teknis begitu. Tapi ini kan ada kaitan dengan motif etika, motif kepemimpinan, motif good governance,” jelasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dua Titik Karhutla di Tulang Bawang dan Lamteng Terkendali
Gubernur Lampung Minta Kapolda Baru Kawal Program Pembangunan
Wakapolres Mesuji  Jumling di Masjid Nurul Hidayah 
Polres Mesuji Gelar Sertijab Kasat Narkoba, Kasat Intelkam, dan Kasi Propam
Serang Istana Aden, Houthi Klaim Tewaskan Perwira Arab Saudi
5 Tewas Akibat Serangan Houthi ke Istana Aden
Kawasan Industri Katibung Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Perangi Narkoba, BNNK Latih Teman Anti Narkotika

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:59 WIB

Dua Titik Karhutla di Tulang Bawang dan Lamteng Terkendali

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:54 WIB

Gubernur Lampung Minta Kapolda Baru Kawal Program Pembangunan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:16 WIB

Wakapolres Mesuji  Jumling di Masjid Nurul Hidayah 

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:13 WIB

Polres Mesuji Gelar Sertijab Kasat Narkoba, Kasat Intelkam, dan Kasi Propam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:05 WIB

Serang Istana Aden, Houthi Klaim Tewaskan Perwira Arab Saudi

Berita Terbaru

Berita Utama

Dua Titik Karhutla di Tulang Bawang dan Lamteng Terkendali

Sabtu, 17 Okt 2026 - 04:59 WIB

Berita Utama

Gubernur Lampung Minta Kapolda Baru Kawal Program Pembangunan

Sabtu, 17 Okt 2026 - 04:54 WIB

Berita Utama

Wakapolres Mesuji  Jumling di Masjid Nurul Hidayah 

Sabtu, 17 Okt 2026 - 04:16 WIB

Peperangan di Yaman dan Houthi Yaman [XInhua]

Berita Utama

Serang Istana Aden, Houthi Klaim Tewaskan Perwira Arab Saudi

Jumat, 16 Okt 2026 - 22:05 WIB