LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Kesehatan resmi memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung dalam rangka mendukung keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC).
Penandatanganan perpanjangan PKS dilakukan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Sumantri, bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Yessy Rahimi, disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, di ruang kerja Sekda setempat, Kamis (16/10/2025).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Yessy Rahimi, mengatakan perpanjangan kerja sama ini menjadi langkah penting untuk menjamin keberlangsungan layanan kesehatan bagi masyarakat yang didaftarkan melalui APBD Kabupaten Lampung Selatan.
“Perjanjian kita tahun ini memang berakhir Oktober 2025. Alhamdulillah, kita bisa melanjutkannya hingga Desember. Ini adalah bentuk komitmen bersama dalam mendukung cakupan semesta jaminan kesehatan,” ujar Yessy.
Yessy menjelaskan, berdasarkan data semester I tahun 2025 dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Lampung Selatan mencapai 1.105.918 jiwa atau 97,24 persen dari total penduduk per 1 Oktober 2025.
Namun, tingkat keaktifan peserta masih berada di angka 75,12 persen, sehingga masih perlu dorongan untuk mencapai target 98 persen kepesertaan dan 80 persen keaktifan.
Meski begitu, Kabupaten Lampung Selatan tetap memperoleh privilege dari Kantor Pusat BPJS Kesehatan sebagai wilayah prioritas UHC.
“Artinya, masyarakat yang belum memiliki JKN dan tiba-tiba sakit bisa langsung diaktifkan kepesertaannya hari itu juga,” tambah Yessy.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Supriyanto, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terus terjaga antara Pemkab dan BPJS Kesehatan dalam memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak.
“Perpanjangan kerja sama ini adalah wujud nyata kepedulian pemerintah kepada masyarakat. Meski tampak sederhana, langkah ini strategis dan manfaatnya langsung dirasakan oleh warga Lampung Selatan,” kata Supriyanto.
Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem layanan kesehatan dan mendorong percepatan pencapaian UHC secara menyeluruh, dengan mengajak seluruh pihak terkait untuk aktif meningkatkan kepesertaan dan keaktifan program JKN di daerah.
Penulis : Desty
Editor : Hadi
Sumber Berita : Pemkab Lamsel
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.