Legislator Apresiasi Kenaikan Penerimaan Negara di Jawa Timur

Senin, 29 April 2024 | 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurniawati mengapresiasi penerimaan negara di Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang melebihi rata-rata perolehan nasional. Dimana menurut data Kementerian Keuangan, realisasi pendapatan negara di Jatim tahun 2023 berkisar 102% dari target, sementara realisasi tingkat nasional kisaran 101% dari target sebelumnya.

“Antara target dengan realisasi tidak jauh-jauh amat. Dari sisi kepatuhan, semuanya sesuai dengan target. Maka untuk itu, kami berikan apresiasi,” ujar Legislator Dapil Jatim I itu ditemui saat kunjungan kerja di Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/4).

Tingginya perolehan Jatim memang tak mengherankan. Sebab, provinsi ini dikenal sebagai wilayah industri dengan tingkat produktivitas yang tinggi. “Kalau lihat bea cukai di Jatim, di sini memang banyak pabrik dan industrinya. Memang Jatim pendapatannya punya kontribusi besar bagi negara,” ungkap Indah.

Baca Juga:  Minibus Terjun ke Sungai di Tanggamus, DPRD Lampung Minta Evaluasi Jembatan Tua

Bahkan capaian Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim per kuartal 1 2024 saja memperoleh realisasi 22,5% dari total target tahun ini yang mencapai Rp121,13 triliun. Tingkatan realisasi ini lebih besar dibandingkan realisasi nasional berada di kisaran 20,33% dari targetnya tahun 2024 ini.

Di tempat yang sama, Anggota Komisi XI DPR RI Junaidi Auly turut mengapresiasi perolehan pendapatan negara di Jatim. “Kami lihat kinerja ppn di Jatim ini. Dapat informasi, kami apresiasi penerimaan disini, di atas rata-rata nasional. Baik dari segi pajak, cukai maupun PNBP,” katanya.

Baca Juga:  Putri Zulhas: Banyak Perusahaan di Lampung tak Patuh Aturan!

Adapun menurut perwakilan DJP yang hadir, prestasi ini tak lepas dari direktorat tersebut yang telah menerbitkan ND-52/PJ/2024 tanggal 27 Februari 2024 sebagai dasar galpot KLU sektoral Nasional. Setidaknya terdapat 60 KLU yang terdiri dari Industri Pengolahan, Perdagangan Besar dan Eceran, Aktivitas Keuangan, Real Estate, Aktivitas Kesehatan, Pengadaan Listrik, Konstruksi, Informasi dan Komunikasi, Pertambangan, Pengangkutan dan Pergudangan, Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pelayanan Kesehatan Masyarakat Kurang Mampu Prioritas Pemda
Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2026 Didorong Hingga 20%
Putri Zulhas: Banyak Perusahaan di Lampung tak Patuh Aturan!
Guru Sejahtera, Pendidikan Berkeadaban
Pemprov Lampung-Komisi XII DPR Bahas Pengelolaan Sektor Energi
Lampung-In Disiapkan Jadi Pusat Layanan Digital Terpadu
Warga Dusun Rejosari Tanggamus Minta Hentikan Tambang Ilegal
Merdeka Institute Kecam Pemerintah dalam Kasus Teror Ketua BEM UGM

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 13:20 WIB

Pelayanan Kesehatan Masyarakat Kurang Mampu Prioritas Pemda

Minggu, 22 Februari 2026 - 13:08 WIB

Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2026 Didorong Hingga 20%

Minggu, 22 Februari 2026 - 12:48 WIB

Putri Zulhas: Banyak Perusahaan di Lampung tak Patuh Aturan!

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:09 WIB

Guru Sejahtera, Pendidikan Berkeadaban

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:35 WIB

Pemprov Lampung-Komisi XII DPR Bahas Pengelolaan Sektor Energi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pelayanan Kesehatan Masyarakat Kurang Mampu Prioritas Pemda

Minggu, 22 Feb 2026 - 13:20 WIB

#indonesiaswasembada

Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2026 Didorong Hingga 20%

Minggu, 22 Feb 2026 - 13:08 WIB

Putri Zulhas Komisi XII DPR RI

#indonesiaswasembada

Putri Zulhas: Banyak Perusahaan di Lampung tak Patuh Aturan!

Minggu, 22 Feb 2026 - 12:48 WIB

#indonesiaswasembada

Guru Sejahtera, Pendidikan Berkeadaban

Sabtu, 21 Feb 2026 - 13:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung-Komisi XII DPR Bahas Pengelolaan Sektor Energi

Sabtu, 21 Feb 2026 - 09:35 WIB