LAMPUNG UTARA – Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara, resmi dilantik. Dari jumlah tersebut, sebanyak 80% merupakan wajah baru atau kali pertama menjadi anggota dewan. Senin, 19 Agustus 2024.
Acara pelantikan sekaligus tanda dimulainya masa bakti para anggota dewan terpilih untuk periode 2024-2029 itu berlangsung di Aula Paripurna Gedung DPRD Setempat.
Prosesi pelantikan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Lampung Utara, Ferdinaldo, yang membacakan sumpah jabatan di hadapan seluruh anggota DPRD yang baru serta para undangan yang hadir, termasuk Penjabat Bupati, Forkopimda, Ketua KPU, dan Bawaslu Kabupaten Lampung Utata.
Dalam sambutannya, Pimpinan Sidang Rapat Paripurna Wansori, mengungkapkan harapannya agar anggota DPRD periode 2024-2029, yang baru dilantik dapat melanjutkan semangat kerja yang telah dibangun selama ini.
Dalam masa jabatan lima tahun telah melaksanakan Pemilu yang demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil).
Rapat paripurna ini juga menandai akhir masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024. Wansori secara pribadi mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada PJ Bupati Lampung Utara, KPU, Bawaslu, dan Forkopimda atas dukungan mereka selama lima tahun terakhir.
“Kami menyadari bahwa tugas sebagai anggota DPRD tidak dapat dijalankan dengan baik tanpa adanya kerjasama yang solid dengan seluruh stakeholder dan masyarakat,” ujarnya.
Adapun perolehan kursi DPRD hasil Pemilu 2024 di Kabupaten Lampung Utara, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 5 kursi, Golkar 5 kursi, PKB 5 kursi, Gerindra 8 kursi, Nasdem 7 kursi, Demokrat 5 kursi, PKS 5 kursi, dan PAN berhasil mengamankan 5 kursi.
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Nara
Sumber Berita : DPRD Lampung Utara
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.