Laporan: Heri Suroyo
JAKARTA-Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Unila non Aktif Prof Karoman cs terus menyeret banyak nama. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari PLT Juru Bicara KPK, Ali Fikri, sudah 18 (delapan belas) nama yang diperiksa terkait kasus tersebut.

Berikut nama-nama yang diperiksa KPK;

1.Prof. Dr. DYAH WULAN SUMEKAR R. W, SKM., M.Kes. (Dekan Fakultas Kedokteran)
2.Dr. M. FAKIH, SH., M.S. (Dekan Fakultas Hukum). 3.Prof. Dr. PATUAN RAJA, M.P.D (Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan). 4.Dr. Eng. HELMY FITRIAWAN (Dekan Fakultas Tehnik). 5.Dr. MUALIMIN, M.Pd.I (Dosen). 6.BUDI UTOMO (Kepala Biro Perencanaan dan Humas Universitas Lampung)
7.Prof. Dr.Ir. IRWAN SUKRI BANUWA, M.S.i (Dekan Fakultas Pertanian). 8.TRI WIDIOKO (Staf Pembantu Rektor I UNILA).

Ke-8 nama diatas telah diperiksa penyidik KPK pada Kamis (15/9). Dari seluruh saksi hadir dan digali pengetahuannya terkait posisi dan kewenangan dari Tersangka Karomani dalam pelaksanaan proses seleksi Maba pada beberapa fakultas di Unila.

Baca Juga:  Ketum THI: Laporan Dugaan Korupsi Unila Terburu Buru, Buat Gaduh

Ditambahkan, selain 8 nama diatas, KPK juga telah memeriksa 10 orang. Berikut nama 10 orang yang telah diperiksa;
1.Dr. NAIROBI, S.E., M.Si.Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis
2.Prof. Dr. Drs. YULIANTO, M.S.Pembantu Rektor III UNILA
3. DR.HI RUSKANDI M, SPA Dokter. 4.Dra. IDA NURHAIDA, M.Si.Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. 5.ASEP SUKOHAR Pembantu Rektor II UNILA. 6.Dr. SURIPTO DWI YUWONO, S.Si., M.T.Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. 7.FAJAR PAMUKTI PUTRA Pegawai Honorer UNILA. 8. ANTONIUS FERI Swasta.9.HENDRI SUSANTO, S.T.Panitia Bidang Pengelolaan. 10. Hj. ENUNG JUHARTINI Perawat di Puskesmas Terminal Rajabasa.

KPK menurut Ali Fikri, Jumat (16/9) telah memeriksa para saksi terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka Karomani dimana pemeriksaan ke 18 saksi tersebut seluruhnya diperiksa di Polda Lampung. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini