18 Nama Diperiksa Terkait Kasus Karomani!

Jumat, 16 September 2022 | 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Heri Suroyo
JAKARTA-Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Unila non Aktif Prof Karoman cs terus menyeret banyak nama. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari PLT Juru Bicara KPK, Ali Fikri, sudah 18 (delapan belas) nama yang diperiksa terkait kasus tersebut.

Berikut nama-nama yang diperiksa KPK;

1.Prof. Dr. DYAH WULAN SUMEKAR R. W, SKM., M.Kes. (Dekan Fakultas Kedokteran)
2.Dr. M. FAKIH, SH., M.S. (Dekan Fakultas Hukum). 3.Prof. Dr. PATUAN RAJA, M.P.D (Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan). 4.Dr. Eng. HELMY FITRIAWAN (Dekan Fakultas Tehnik). 5.Dr. MUALIMIN, M.Pd.I (Dosen). 6.BUDI UTOMO (Kepala Biro Perencanaan dan Humas Universitas Lampung)
7.Prof. Dr.Ir. IRWAN SUKRI BANUWA, M.S.i (Dekan Fakultas Pertanian). 8.TRI WIDIOKO (Staf Pembantu Rektor I UNILA).

Baca Juga:  UIN RIL Siapkan Kemandirian BLU Lewat Layanan Haji dan Umroh Serta Penguatan Ekonomi Umat

Ke-8 nama diatas telah diperiksa penyidik KPK pada Kamis (15/9). Dari seluruh saksi hadir dan digali pengetahuannya terkait posisi dan kewenangan dari Tersangka Karomani dalam pelaksanaan proses seleksi Maba pada beberapa fakultas di Unila.

Ditambahkan, selain 8 nama diatas, KPK juga telah memeriksa 10 orang. Berikut nama 10 orang yang telah diperiksa;
1.Dr. NAIROBI, S.E., M.Si.Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis
2.Prof. Dr. Drs. YULIANTO, M.S.Pembantu Rektor III UNILA
3. DR.HI RUSKANDI M, SPA Dokter. 4.Dra. IDA NURHAIDA, M.Si.Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. 5.ASEP SUKOHAR Pembantu Rektor II UNILA. 6.Dr. SURIPTO DWI YUWONO, S.Si., M.T.Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. 7.FAJAR PAMUKTI PUTRA Pegawai Honorer UNILA. 8. ANTONIUS FERI Swasta.9.HENDRI SUSANTO, S.T.Panitia Bidang Pengelolaan. 10. Hj. ENUNG JUHARTINI Perawat di Puskesmas Terminal Rajabasa.

Baca Juga:  Paripurna HUT Way Kanan Ke-27 

KPK menurut Ali Fikri, Jumat (16/9) telah memeriksa para saksi terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka Karomani dimana pemeriksaan ke 18 saksi tersebut seluruhnya diperiksa di Polda Lampung. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum
AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji
Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata
Pertumbuhan Ekonomi Lampung
Hadiri Pembinaan Kelembagaan PAUD, Bupati Ayu Kukuhkan Bunda PAUD  4 Kecamatan
Pemprov Lampung Dorong Radio Hadirkan Konten Kreatif dan Edukatif
Kwarda Pramuka Lampung Pancangkan Niat “Solid Bergerak, Nyata Berdampak”

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:46 WIB

AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:01 WIB

Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:52 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:30 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

#indonesiaswasembada

Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:30 WIB