17 Kafilah Lampung Siap Tampil Terbaik di STQH Nasional XXVIII di Sulteng

Minggu, 12 Oktober 2025 | 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULAWESI TENGGARA-Pemerintah Provinsi Lampung melalui Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Lampung mengirimkan 17 peserta terbaik untuk mengikuti Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Nasional XXVIII Tahun 2025 yang berlangsung di Sulawesi Tenggara pada 11–18 Oktober 2025.

‎Provinsi Lampung diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setprov Lampung Muhammad Firsada, selaku Ketua Umum LPTQ Provinsi Lampung memimpin langsung kafilah dalam ajang tingkat nasional tersebut.

‎Acara STQH XXVIII resmi dibuka oleh Menteri Agama Republik Indonesia Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar, MA dan diikuti oleh seluruh provinsi di Indonesia, menampilkan para qari, qariah, hafiz, dan hafizah terbaik dari daerah masing-masing.

‎Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setprov Lampung, Yuri Agustina, menjelaskan bahwa peserta kafilah Lampung mengikuti berbagai kategori lomba, meliputi :

Baca Juga:  Cape Verde vs Arab Saudi: Pertarungan Harga Diri

‎1. Hafalan 30 Juz Al-Qur’an (putra dan putri).
‎2. Hafalan 20 Juz Al-Qur’an (putra dan putri).
‎3. Hafalan 10 Juz Al-Qur’an (putra dan putri).
‎4. Hafalan 5 Juz dan Tilawah (putra dan putri).
‎5. Hafalan 1 Juz dan Tilawah (putra dan putri).
‎6. Tilawah Dewasa (putra dan putri).
‎7. Tilawah Anak-anak (putra dan putri).
‎8. Tafsir Bahasa Arab (putra).
‎9. Hafalan 100 Hadis dengan Sanad (putri).
‎10. Hafalan 500 Hadis tanpa Sanad (putri).

‎“Kafilah Lampung membawa semangat tinggi untuk mengharumkan nama daerah di ajang nasional ini. Seluruh peserta telah melalui proses seleksi ketat dan pembinaan intensif dari LPTQ Provinsi Lampung,” ujar Yuri Agustina.

‎Melalui partisipasi dalam STQH Nasional XXVIII ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap dapat terus meningkatkan pembinaan generasi Qur’ani yang berakhlak mulia, berprestasi, dan menjadi teladan bagi masyarakat. []


Penulis : Romy Agus

Baca Juga:  Kejari Lamtim Dalami Kasus Korupsi Tambang Pasir

Editor : Desty


Sumber Berita : Adpim

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Turun Langsung ke Sekolah di Natar, Bupati Radityo Egi dan Kajati Lampung Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai SOP
Bupati Ayu Pimpin Langsung Rakor Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan   
Petani Kopi di Lampung Utara Terima Bantuan Program Peremajaan Tanaman
Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Tulang Bawang Barat
Temuan Maladminitrasi Ombudsman: Pemkot Bandar Lampung siap beri sanksi!
4 Rekomendasi Air Cooler Terbaik sebagai Solusi Ruangan Sejuk dan Hemat Listrik di Rumah
Kecelakaan KA Renggut Nyawa Pelajar, Kadishub Lampura : 10 Titik Palang Pintu Sudah Diusulkan
Sat binmas Polres Mesuji Gelar Sambang Binluh ke Ponpes Al Ghazali

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:54 WIB

Turun Langsung ke Sekolah di Natar, Bupati Radityo Egi dan Kajati Lampung Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai SOP

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:30 WIB

Bupati Ayu Pimpin Langsung Rakor Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan   

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:06 WIB

Petani Kopi di Lampung Utara Terima Bantuan Program Peremajaan Tanaman

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:22 WIB

Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Tulang Bawang Barat

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:19 WIB

Temuan Maladminitrasi Ombudsman: Pemkot Bandar Lampung siap beri sanksi!

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Pimpin Langsung Rakor Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan   

Kamis, 16 Jul 2026 - 21:30 WIB

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) menjadi salah satu kabupaten penerima manfaat bantuan bibit kopi untuk mendukung program peremajaan tanaman kopi oleh Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.[]

#indonesiaswasembada

Petani Kopi di Lampung Utara Terima Bantuan Program Peremajaan Tanaman

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:06 WIB

Ombudsman berikan tindakan korektif ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung atas sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.[De]

#indonesiaswasembada

Temuan Maladminitrasi Ombudsman: Pemkot Bandar Lampung siap beri sanksi!

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:19 WIB