11 Pejabat Dinonaktifkan, 4 Perusahaan Pupuk Di Blacklist

Kamis, 30 Januari 2025 | 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIDUGA ikut menyengsarakan petani akibat peredaran pupuk palsu, 11 pejabat Kementerian Pertanian  di nonaktifkan oleh Amran Sulaiman.

Diduga kuat, oknum kementerian tersebut meloloskan 4 perusahaan pengedar pupuk palsu dalam jaringan kementerian. Dan kini ke-4 perusahaan tersebut masuk dalam catatan hitam alias blacklist kementerian. Meski berubah nama, ke-4 perusahaan tersebut tetap dilarang menjadi bagian dari pengadaan, pengedar pupuk NPK palsu di Kementerian Pertanian.

Baca Juga:  Gubernur Mirza Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Lampung Tegaskan Komitmen Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat

Tindakan ini diambil setelah hasil investigasi menunjukkan kandungan NPK dalam pupuk 0, jauh di bawah standar minimal 15%, dan berdampak pada kerugian besar bagi petani hingga mencapai Rp600 miliar.

“Hitungan kami, petani rugi kurang lebih Rp19 juta per hektare. Artinya, secara total petani kita mengalami kerugian kurang lebih Rp600 miliar,” kata Amran.

Perusahaan yang dicabut izinnya meliputi CV Mitra Sejahtera di Semarang dengan Merek Sangkar Madu, CV Barokah Prima Tani di Gresik dengan merek Godhong Prima, PT Multi Alam Raya Sejahtera di Gresik dengan merek MARS, dan PT Putra Raya Abadi dengan merek Gading Mas.

Baca Juga:  DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan

Masyarakat menunggu kerja aparat dalam menegakkan hukum seadil-adilnya dalam kasus ini.##


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : Swasembada Pangan

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemkab Way kanan Gelar Rapat Persiapan Sambut HUT RI Ke-81 
Ekonomi Syariah Jadi Pengungkit Pertumbuhan Inklusif
Dandim Way kanan Serahkan Mobil dan Motor Dinas Pendukung Operasional Satuan
PEFINDO Pertahankan Peringkat HKA, Cermin Fondasi Keuangan dan Bisnis yang Solid
Lampung Masuk 5 Besar Nasional ADLGA 2026, Kepemimpinan Digital Sekdaprov Marindo Dinilai ASKOMPSI
Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan Butuh Dewan Pengawas Independen 
Tim Peneliti Lampung Kaji Model Tata Kelola Sampah Berbasis Pencegahan di Surabaya
Gubernur Mirza Yakinkan APBD Berbasis Kesejahteraan
DINIA Pertanian Indonesia (Foto:Kolase)

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:44 WIB

Pemkab Way kanan Gelar Rapat Persiapan Sambut HUT RI Ke-81 

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:38 WIB

Ekonomi Syariah Jadi Pengungkit Pertumbuhan Inklusif

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:20 WIB

Dandim Way kanan Serahkan Mobil dan Motor Dinas Pendukung Operasional Satuan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:31 WIB

PEFINDO Pertahankan Peringkat HKA, Cermin Fondasi Keuangan dan Bisnis yang Solid

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:23 WIB

Lampung Masuk 5 Besar Nasional ADLGA 2026, Kepemimpinan Digital Sekdaprov Marindo Dinilai ASKOMPSI

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemkab Way kanan Gelar Rapat Persiapan Sambut HUT RI Ke-81 

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:44 WIB

#indonesiaswasembada

Ekonomi Syariah Jadi Pengungkit Pertumbuhan Inklusif

Selasa, 21 Jul 2026 - 14:38 WIB