10 Desa di Sungkai Utara Dilaporkan ke Kejaksaan Atas Dugaan Penyelewengan Dana Desa 2024

Selasa, 23 September 2025 | 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Pemantau Pelaksanaan Pembangunan (KPPP) laporkan sepuluh desa di Kecamatan Sungkai Utara atas dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun 2024.

Ketua umum LSM KPPP, Nasril Subandi dalam konferensi persnya dihadapan sejumlah awak media mengatakan laporan tersebut dilayangkan guna membongkar praktik korupsi yang disinyalir telah terjadi perbuatan melawan hukum dengan menggunakan sejumlah dalih yang diduga kuat diterapkan pada penyerapan dana kegiatan pembangunan infrastruktur dan non-fisik pada APBDes 2024.

Pada kajian LSM KPPP yang telah ditelaah antara realisasi anggaran dan keadaan di lapangan, ditemui dugaan penggelembungan (Mark Up) pada sejumlah kegiatan di tiap-tiap desa.

Dugaan penggelembungan itu berhubungan dengan biaya upah tenaga kerja, serapan anggota rumah tangga miskin (ARTM) desa setempat, volume material, tarif sewa alat berat, hingga pencatatan pada laporan realisasi kegiatan non-fisik lainnya.

Baca Juga:  Brimob Polda Lampung Berhasil Padamkan Kebakaran di RSUD Ryacudu

“Secara rinci analisa pada realisasi Dana Desa tahun 2024 pada sepuluh Pemdes se-Kecamatan Sungkai Utara sudah kita serahkan ke Kejari Lampung Utara untuk ditindaklanjuti,” kata Nasril, Selasa, 23 September 2025.

Menurutnya, langkah tegas ini dilakukan sebagai upaya pemberantasan korupsi di tubuh Pemdes yang coba-coba melakukan unsur KKN terhadap Dana Desa yang digelontorkan pemerintah demi pemerataan pembangunan di pelosok daerah.

Dalam kajiannya, masih banyak ditemukan dugaan praktik korupsi Dana Desa melalui kegiatan yang sudah tertuang dalam APBDes dengan cara mengelabui masyarakat desa. Mirisnya lagi, praktik itu seolah-olah didukung dan diamini oleh sejumlah pihak

“Kita tidak berhenti sampai di tingkat Pemerintahan Desa, termasuk sejumlah pihak terkait yang fokus pada pembinaan dan pengawasan penggunaan Dana Desa di Lampung Utara akan kita kritisi,” tegasnya.

Baca Juga:  SMPN 7 Kotabumi Lepas Lima Peserta dan Satu Pembina Pendamping Jamnas XII

Dirinya menghimbau kepada seluruh Pemdes di 23 kecamatan agar lebih profesional dan berintegritas tinggi dalam menjalankan tugas dan amanah yang diberikan pemerintah pusat melalui asupan dana desa, tanpa memikirkan cara-cara culas untuk meraup keuntungan pribadi.

Terpisah, Kejaksaan Negeri Lampung Utara melalui Kasi Intelijen, Ready membenarkan telah menerima laporan resmi oleh LSM KPPP terkait dugaan penyelewengan Dana Desa tahun 2024 lalu.

“Hari ini laporannya sudah diterima PTSP Kejari Lampung Utara, secepatnya akan kita tindaklanjuti. Kami berkomitmen untuk terus bekerja memberantas tindak pidana korupsi di Lampung Utara,” tuturnya.[]


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Desty


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir
Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”
Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK
Sisa Abu Anak Krakatau Masih Selimuti Sekolah, KBM Daring Lampung Selatan Diperpanjang hingga 10 September
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Polres Mesuji Bersama Forkopimda Bagikan Masker Serentak di 16 Titik
DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati Penarikan Raperda Perubahan Bentuk Hukum BPD
Peduli Dampak Kemarau Panjang, Polres Way Kanan Bantu Air Bersih kepada Warga
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan APBD 2026, Anggaran Didorong Lebih Berdampak ke Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 23:05 WIB

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir

Selasa, 8 September 2026 - 22:14 WIB

Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”

Selasa, 8 September 2026 - 20:19 WIB

Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK

Selasa, 8 September 2026 - 20:13 WIB

Sisa Abu Anak Krakatau Masih Selimuti Sekolah, KBM Daring Lampung Selatan Diperpanjang hingga 10 September

Selasa, 8 September 2026 - 20:00 WIB

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Polres Mesuji Bersama Forkopimda Bagikan Masker Serentak di 16 Titik

Berita Terbaru

Ilustrasi Makam 4000 Tahun

#indonesiaswasembada

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir

Selasa, 8 Sep 2026 - 23:05 WIB

#indonesiaswasembada

Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”

Selasa, 8 Sep 2026 - 22:14 WIB

#indonesiaswasembada

Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:19 WIB