10 Desa di Sungkai Utara Dilaporkan ke Kejaksaan Atas Dugaan Penyelewengan Dana Desa 2024

Selasa, 23 September 2025 | 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Pemantau Pelaksanaan Pembangunan (KPPP) laporkan sepuluh desa di Kecamatan Sungkai Utara atas dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun 2024.

Ketua umum LSM KPPP, Nasril Subandi dalam konferensi persnya dihadapan sejumlah awak media mengatakan laporan tersebut dilayangkan guna membongkar praktik korupsi yang disinyalir telah terjadi perbuatan melawan hukum dengan menggunakan sejumlah dalih yang diduga kuat diterapkan pada penyerapan dana kegiatan pembangunan infrastruktur dan non-fisik pada APBDes 2024.

Pada kajian LSM KPPP yang telah ditelaah antara realisasi anggaran dan keadaan di lapangan, ditemui dugaan penggelembungan (Mark Up) pada sejumlah kegiatan di tiap-tiap desa.

Dugaan penggelembungan itu berhubungan dengan biaya upah tenaga kerja, serapan anggota rumah tangga miskin (ARTM) desa setempat, volume material, tarif sewa alat berat, hingga pencatatan pada laporan realisasi kegiatan non-fisik lainnya.

Baca Juga:  Ketua Komisi I DPRD Kunjungi PMR SMAN 3 Kotabumi, Tekankan Pendidikan Karakter

“Secara rinci analisa pada realisasi Dana Desa tahun 2024 pada sepuluh Pemdes se-Kecamatan Sungkai Utara sudah kita serahkan ke Kejari Lampung Utara untuk ditindaklanjuti,” kata Nasril, Selasa, 23 September 2025.

Menurutnya, langkah tegas ini dilakukan sebagai upaya pemberantasan korupsi di tubuh Pemdes yang coba-coba melakukan unsur KKN terhadap Dana Desa yang digelontorkan pemerintah demi pemerataan pembangunan di pelosok daerah.

Dalam kajiannya, masih banyak ditemukan dugaan praktik korupsi Dana Desa melalui kegiatan yang sudah tertuang dalam APBDes dengan cara mengelabui masyarakat desa. Mirisnya lagi, praktik itu seolah-olah didukung dan diamini oleh sejumlah pihak

“Kita tidak berhenti sampai di tingkat Pemerintahan Desa, termasuk sejumlah pihak terkait yang fokus pada pembinaan dan pengawasan penggunaan Dana Desa di Lampung Utara akan kita kritisi,” tegasnya.

Baca Juga:  Tabrakan KRL Dengan KA Argo Bromo Di Bekasi ,7 Orang Meninggal Dunia

Dirinya menghimbau kepada seluruh Pemdes di 23 kecamatan agar lebih profesional dan berintegritas tinggi dalam menjalankan tugas dan amanah yang diberikan pemerintah pusat melalui asupan dana desa, tanpa memikirkan cara-cara culas untuk meraup keuntungan pribadi.

Terpisah, Kejaksaan Negeri Lampung Utara melalui Kasi Intelijen, Ready membenarkan telah menerima laporan resmi oleh LSM KPPP terkait dugaan penyelewengan Dana Desa tahun 2024 lalu.

“Hari ini laporannya sudah diterima PTSP Kejari Lampung Utara, secepatnya akan kita tindaklanjuti. Kami berkomitmen untuk terus bekerja memberantas tindak pidana korupsi di Lampung Utara,” tuturnya.[]


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Desty


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum
AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji
Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata
Pertumbuhan Ekonomi Lampung
Hadiri Pembinaan Kelembagaan PAUD, Bupati Ayu Kukuhkan Bunda PAUD  4 Kecamatan
Pemprov Lampung Dorong Radio Hadirkan Konten Kreatif dan Edukatif
Kwarda Pramuka Lampung Pancangkan Niat “Solid Bergerak, Nyata Berdampak”

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:46 WIB

AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:01 WIB

Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:52 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:30 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

#indonesiaswasembada

Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:30 WIB