Yusril: Pengunduran Diri Firli Bahuri Harus Dihormati

Selasa, 26 Desember 2023 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Heri Suroyo
JAKARTA — Perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupso (KPK) di dalam Keppres Nomor 112/P Tahun 2023 berlaku untuk semua pimpinan, termasuk Firli Bahuri sebagai Ketua merangkap Anggota.

Dalam Keppres yang ditandatangani pada tanggal 24 November 2023 disebutkan bahwa masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2023 yang harusnya berakhir pada tanggal 20 Desember 2023 diperpanjang sampai dengan tanggal 20 Desember 2024.

Selanjutnya di hari yang sama, dalam Keppres yang berbeda, Nomor 116/P Tahun 2023, Presiden Jokowi juga memberhentikan sementara Firli Bahuri dari jabatanya sebagai Ketua merangkap Anggota KPK masa jabatan 2019-2024 dan mengangkat Ketua Sementara KPK masa jabatan 2019-2024.

Menurut pakar hukum tata negara Prof. Yusril Ihza Mahendra, langkah Jokowi itu benar dan sesuai dengan asas “presumption of innocent”, di mana Firli Bahuri harus dianggap tidak bersalah atas tuduhan pemerasan yang dialamatkan kepadanya sampai ada putusan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, atau kasusnya dihentikan karena tidak cukup bukti.

Baca Juga:  Kunjungan ke Lampung, Presiden Jokowi Akan Resmikan Sejumlah Infrastruktur

“Jika dugaan kesalahan atas Firli tidak terbukti atau dihentikan karena tidak cukup bukti, maka Firli berhak untuk diaktifkan kembali dalam jabatannya,” kata Prof. Firli dalam keterangan yang diterima redaksi.

Mengenai pengunduran diri yang diajukan Firli Bahuri setelah masa jabatannya diperpanjang dan dalam status diberhentikan sementara, Prof. mengatakan, “Hal tersebut merupakan hak Firli Bahuri yang harus kita hormati.”

Baca Juga:  Samsudin Pimpin Rapat Persiapan Asistensi Evaluasi Kinerja Penjabat Gubernur Semester Pertama

Adapun kesalahan teknis dalam penulisan surat yang ditujukan kepada Presiden telah diperbaiki. Dan setelah perbaikan itu, tidak ada lagi alasan teknis dan administratif bagi Presiden untuk meneruskan proses permohonan berhenti yang diajukan Firli Bahuri.

Prof. Yusril merupakan salah seorang ahli yang didengarkan keterangannya dalam sidang praperadilan yang dimohonkan Firli Bahuri di PN Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Dalam keterangannya di depan hakim tunggal Imelda Herawati, Prof. Yusril menguraikan sejumlah kejanggalan dalam penanganan perkara Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya. []

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Orang Tua Siswa SMA Kebangsaan Laporkan Perundungan Anaknya ke Polisi
Kasus Curat di Menggala Kota Terungkap, Iptu Eman: Pelakunya Seorang Pemuda Warga Setempat
Aprohan Saputra Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua PW IWO Lampung Masa Bhakti 2024-2029
Ini 20 Nama Capim KPK yang Dinyatakan Lolos Tahap Berikut
Liwat Dewan Dakwah, Sedekah Air Mu Tersalurkan Bro and Sis
Personel Brimob Lampung Laksanakan Tes Kesamaptaan Jasmani Semester Dua
Pasca Pelemparan di Tol Bakauheni-Terbanggi, Pengelola Perkuat Koordinasi di Tingkat Desa
Dalam Rangka Pengendalian inflasi, Samsudin Tinjau Pasar Murah di Komplek Kantor Gubernur

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 09:41 WIB

Orang Tua Siswa SMA Kebangsaan Laporkan Perundungan Anaknya ke Polisi

Sabtu, 14 September 2024 - 23:42 WIB

Kasus Curat di Menggala Kota Terungkap, Iptu Eman: Pelakunya Seorang Pemuda Warga Setempat

Sabtu, 14 September 2024 - 06:25 WIB

Ini 20 Nama Capim KPK yang Dinyatakan Lolos Tahap Berikut

Sabtu, 14 September 2024 - 06:23 WIB

Liwat Dewan Dakwah, Sedekah Air Mu Tersalurkan Bro and Sis

Sabtu, 14 September 2024 - 01:14 WIB

Personel Brimob Lampung Laksanakan Tes Kesamaptaan Jasmani Semester Dua

Sabtu, 14 September 2024 - 01:01 WIB

Pasca Pelemparan di Tol Bakauheni-Terbanggi, Pengelola Perkuat Koordinasi di Tingkat Desa

Jumat, 13 September 2024 - 21:17 WIB

Dalam Rangka Pengendalian inflasi, Samsudin Tinjau Pasar Murah di Komplek Kantor Gubernur

Jumat, 13 September 2024 - 20:12 WIB

Pj Gubernur Bersama Masyarakat Lakukan Aksi Bersih-Bersih Pantai di Pantai Payang Panjang

Berita Terbaru

Lainnya

PKBM NUSA INDAH DUET LAPAS PERKUAT PENDIDIKAN WARGA BINAAN

Minggu, 15 Sep 2024 - 14:43 WIB

#pilihankukotakkosong

Orang Tua Siswa SMA Kebangsaan Laporkan Perundungan Anaknya ke Polisi

Minggu, 15 Sep 2024 - 09:41 WIB