Yusnadi: Kenaikan UMP Lampung Harus Lindungi Pekerja dan Jaga Dunia Usaha

Senin, 5 Januari 2026 | 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Yusnadi, menanggapi kebijakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung tahun berjalan sebesar 5,35 persen atau menjadi Rp3.047.734.

 

Yusnadi menilai, kebijakan kenaikan UMP merupakan bentuk ikhtiar negara dalam menjaga martabat pekerja agar penghasilan yang diterima semakin mendekati kebutuhan hidup layak, di tengah tekanan inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

 

“Sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung, saya memandang kenaikan UMP ini sebagai upaya negara melindungi pekerja, agar daya beli mereka tetap terjaga dan tidak tergerus oleh kenaikan harga,” ujar Yusnadi.

 

Menurutnya, kenaikan UMP membawa harapan baru bagi para pekerja karena secara langsung berdampak pada peningkatan daya beli. Hal ini sekaligus dapat menggerakkan konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi di Lampung.

Baca Juga:  Ela Perjuangkan Sinkronisasi Tata Ruang Lampung Timur di Forum Nasional

 

“Jika dikelola dengan baik, kebijakan ini berpotensi menjadi stimulus ekonomi daerah, khususnya bagi sektor perdagangan, jasa, dan UMKM,” jelasnya.

 

Namun demikian, Yusnadi mengingatkan bahwa kenaikan UMP juga membawa konsekuensi bagi pelaku usaha, terutama UMKM dan industri padat karya. Peningkatan upah, kata dia, berpotensi menambah biaya produksi yang jika tidak diantisipasi dapat menekan keberlangsungan usaha.

 

“Kita harus jujur dan realistis. Bagi sebagian pelaku usaha, kenaikan UMP bisa menjadi beban tambahan yang berisiko pada pengurangan tenaga kerja atau tertundanya investasi baru,” tegasnya.

 

Karena itu, Yusnadi mendorong agar kebijakan kenaikan UMP tidak berdiri sendiri. Ia meminta pemerintah daerah menghadirkan langkah-langkah pendukung yang konkret, seperti peningkatan produktivitas tenaga kerja, pelatihan dan sertifikasi keterampilan, serta pemberian insentif bagi dunia usaha.

Baca Juga:  Jalur Kereta Banda Aceh-Bandarlampung, Visi Besar Prabowo

 

“Tujuannya agar pelaku usaha mampu beradaptasi tanpa mengorbankan keberlanjutan usaha maupun kesempatan kerja,” kata politisi PKS ini

 

Ia juga menegaskan komitmennya sebagai anggota DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasan agar implementasi UMP berjalan secara adil dan proporsional, serta membuka ruang dialog antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

 

“Prinsipnya, pekerja harus terlindungi, dunia usaha harus tumbuh, dan ekonomi daerah tetap bergerak maju,” pungkas Yusnadi.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : DPRD

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

BPBL Lampung Turun, dari 10.800 jadi 9.800 Yang Dialokasikan
Kelistrikan Lampung Andal, Tapi, 50% Pasokannya dari Daerah Lain
KDMP Jangan Berorientasi Kuantitas, Tapi Akhirnya Mangkrak
Lampung Torehkan Prestasi Nasional, Gubernur Mirza Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Kontribusi Masyarakat Minang dalam Pembangunan Lampung
Masyarakat Adat Harus Diberi Ruang yang Luas, Bukan Pelengkap Seremonial
Gubernur Mirza Ajak Perantau Minang Berkolaborasi Bangun Lampung
Ketua Perhimpunan Persahabatan Sambut Baik Kehadiran Dubes Korut yang Baru

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:20 WIB

BPBL Lampung Turun, dari 10.800 jadi 9.800 Yang Dialokasikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:13 WIB

Kelistrikan Lampung Andal, Tapi, 50% Pasokannya dari Daerah Lain

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:10 WIB

KDMP Jangan Berorientasi Kuantitas, Tapi Akhirnya Mangkrak

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:52 WIB

Lampung Torehkan Prestasi Nasional, Gubernur Mirza Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:50 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Kontribusi Masyarakat Minang dalam Pembangunan Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

BPBL Lampung Turun, dari 10.800 jadi 9.800 Yang Dialokasikan

Jumat, 12 Jun 2026 - 12:20 WIB

#indonesiaswasembada

Kelistrikan Lampung Andal, Tapi, 50% Pasokannya dari Daerah Lain

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:13 WIB

#indonesiaswasembada

KDMP Jangan Berorientasi Kuantitas, Tapi Akhirnya Mangkrak

Jumat, 12 Jun 2026 - 09:10 WIB