Yantoni Desak Tim Gugus Tugas Tindaklanjuti Rekomendasi Penyelesaian Konflik Lahan Ulayat

Selasa, 20 September 2022 | 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

TULANGBAWANG BARAT – Ketua Komisi 1 DPRD Tulangbawang Barat, Yantoni mengecam kinerja Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Tulangbawang Barat yang terkesan tidak menindaklanjuti rekomendasi hasil hearing yang telah dikeluarkan oleh pihaknya dalam upaya penyelesaian konflik lahan Ulayat masyarakat Adat 5 Keturunan Bandardewa dengan PT Huma Indah Mekar (PT HIM) beberapa bulan yang lalu.

“Kalau permasalahan mafia tanah itu kan kita semua tahu bahkan semua petinggi negara termasuk DPR RI sudah menyampaikan demikian, artinya secara langsung dan tidak langsung sudah mengetahui permasalahan legalitas tanah di tempat kita,” kata Yantoni saat ditemui dikediamannya Senin (19/9) malam.

Yantoni mengharapkan kepada semua pihak untuk berbuat nyata dan tidak sekedar bicara-bicara saja seperti yang terjadi selama ini.

Baca Juga:  Rute Internasional Lampung–Kuala Lumpur Dibuka, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah

“Tapi saya berharap kita bersama-sama sekarang ini jangan cuma sebatas mengucapkan tapi bagaimana kita berbuat,” sentilnya.

Dia melanjutkan, “Karena kami DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat sudah banyak berbuat, tetapi mohon dengan segala pihak supaya permasalahan ini bisa selesai jangan kita sudah melihat suatu kejadian hanya melihat tetapi tidak mencari solusi demi kebaikan bersama. Kami berharap semua pihak yang terkait menyelesaikan masalah yang sudah diketahui bersama”.

Yantoni merasa sangat prihatin dengan sikap diamnya para oknum lembaga terkait yang berwenang dalam persoalan tanah Ulayat ini, hingga terkesan sengaja membiarkan berlarut-larut.

Baca Juga:  Optimalisasi PAD, Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Kerja Sama Pajak

“Kalau kita melihat apa yang terjadi di kasus konflik pertanahan antara masyarakat adat 5 keturunan Bandardewa dengan PT HIM ini, akhirnya yang menjadi korban adalah masyarakat. Karena apa yang saya sampaikan tadi, kita yang berada di lembaga yang mempunyai kewenangan hanya diam, kalau kami (DPRD) tugas kami ya itu, sudah selesai. Artinya kami berbuat untuk masyarakat sepenuh kemampuan, kami sampai mengeluarkan rekomendasi lho. Rekomendasi kepada pemerintah daerah setempat untuk ditindaklanjuti,” ulasnya.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

J&T Express Resmikan Drop Point Signature di Lampung
Ketua TP PKK Lampung Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Hadiri Safari Dakwah “Wakaf One Family One Quran” di Masjid Al Bakrie
15 Kecamatan Di Way Kanan Telah Selesai Musrenbangcam
Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama Perdagangan, Pariwisata, dan Ketenagakerjaan dengan Malaysia
Ketua Komisi X DPR: Guru Yang Telanjangi Siswa SD Harus Diberhentikan
Lampung dan KPK Perkuat Sinergi: Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel
Sebagai Komcad, Menwa Harus Disiplin dan Tampil dalam Kebencanaan
Rute Internasional Lampung–Kuala Lumpur Dibuka, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:51 WIB

J&T Express Resmikan Drop Point Signature di Lampung

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:40 WIB

Ketua TP PKK Lampung Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Hadiri Safari Dakwah “Wakaf One Family One Quran” di Masjid Al Bakrie

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:04 WIB

15 Kecamatan Di Way Kanan Telah Selesai Musrenbangcam

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:37 WIB

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama Perdagangan, Pariwisata, dan Ketenagakerjaan dengan Malaysia

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:34 WIB

Ketua Komisi X DPR: Guru Yang Telanjangi Siswa SD Harus Diberhentikan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

J&T Express Resmikan Drop Point Signature di Lampung

Jumat, 13 Feb 2026 - 15:51 WIB

#indonesiaswasembada

15 Kecamatan Di Way Kanan Telah Selesai Musrenbangcam

Jumat, 13 Feb 2026 - 12:04 WIB

#indonesiaswasembada

Ketua Komisi X DPR: Guru Yang Telanjangi Siswa SD Harus Diberhentikan

Jumat, 13 Feb 2026 - 10:34 WIB