Warga 4 Desa di Lampura Demo PLN

Kamis, 21 April 2022 | 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Puluhan warga perwakilan empat desa Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara (Lampura) yang lahan perkebunannya dilewati Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) jalur Kotabumi-Menggala melakukan aksi demo di lokasi proyek pembangunan guna menuntut pihak PT. PLN (Persero) untuk membayarkan kompensasi ganti rugi yang dijanjikan akan direalisasikan sejak setahun yang lalu.

Pantauan dilokasi, puluhan masyarakat setempat bersikukuh menolak pemberian izin kepada pihak pekerja untuk melanjutkan proyek sebelum hak-hak mereka ditunaikan.

Salah satu warga yang ikut demo, Hardiyanto menilai pihak PLN terus memaksakan kehendak untuk tetap memasangkan kabel SUTT, sedangkan pada pertemuan pada April 2021 pihak PLN telah berjanji akan segera merealisasikan tuntutan masyarakat mengenai ganti rugi atas tanah, bangunan, dan tanam tumbuh yang belum pernah dibayarkan.

“Kami secara tegas menolak, dan melarang keras pihak PLN melanjutkan pekerjaan sebelum hak-hak kami ditunaikan. Tahun kemarin pihak PLN UPT Tanjung Karang sudah berjanji akan segera diselesaikan, namun kenyataannya hingga saat ini belum juga ada penyelesaian,” kata Hardiyanto, saat dikonfirmasi dilokasi demo, Kamis, (21/04).

Menurutnya pada saat pertemuan tahun lalu dengan pihak PLN UPT Tanjung Karang, yang diwakili oleh Manager, Dhany Priatna, dan Manager Dalkon, Sukirman bersama perwakilan masyarakat desa Bangun Sari, Bandar Sakti, Surakarta, dan desa Bandar Agung memperoleh kesepakatan yang tertuang didalam notulensi berita acara pertemuan yang salah satu poinnya akan memproses pembayaran sebagaimana yang disampaikan didalam rapat dimulai pada pertengahan April tahun 2021 lalu.

Baca Juga:  Misbakhun : Kepemimpinan Baru BI Perkuat Bank Sentral

“Kami menagih janji PLN yang sudah disepakati bersama, ini sudah genap setahun tapi belum juga ada penyelesaian pembayaran ganti rugi,” imbuhnya.

Masih kata dia, pihak warga pemilik lahan telah berulangkali menuntut ganti rugi, namun hingga kini tidak pernah ada ganti rugi. Hari ini Kapolres Lampura mengawal langsung penarikan kabel secara paksa dengan membawa senjata lengkap.

“Ada pernyataan dari anggota, siapa yang berani menahan, akan kami bawa (amankan). Kami ini hanya menuntut kompensasi ganti rugi lahan milik kami selama 13 tahun sejak 2003 hingga kini yang belum juga dibayarkan kepada kami. Sudah ada perjanjian tertulis, namun pihak Polres Lampura mengabaikan perjanjian kami dengan pihak PLN dan PT Sariksa Putra Mandiri. Kami merasa sangat dirugikan,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail mengatakan pihaknya akan memfasilitasi warga untuk mendapatkan haknya. Ia mempersilahkan warga untuk menyampaikan tuntutannya melalui jalur hukum yang berlaku, aparat penegak hukum akan mengawal sampai hak-hak warga terpenuhi.

Berdasarkan keterangan Kapolres, dirinya langsung yang memberikan instruksi untuk tetap melanjutkan pekerjaan.

Baca Juga:  Hingga Tengah Malam Kapolres Mesuji dan Relawan Berjibaku Padamkan Karthutla

“Saya selaku APH akan mengawal sampai tuntas. Pemasangan kabel tetap berjalan, karena begini, harus kita pahami bersama bahwa ini proyek nasional yang harus dilaksanakan. Ini tanggung jawab saya untuk mengamankan ketika ada proyek nasional yang harus dilaksanakan diwilayah hukum Polres Lampura,” kata AKBP Kurniawan Ismail.

Ditempat yang sama, perwakilan kuasa hukum masyarakat empat desa di Kecamatan Abung Timur LKBH-PHI, Rozali, mengatakan masyarakat menuntut agar pekerjaan tersebut untuk sementara diberhentikan sampai pembayaran kompensasi ganti rugi dari pihak PLN dan tali asih dari pihak PT Sariksa Putra Mandiri direalisasikan sesuai dengan Permen ESDM nomor 27 tahun 2018, yang pada intinya wajib bagi pihak PLN untuk memberikan kompensasi ganti rugi terlebih dahulu sebelum pekerjaan dilaksanakan.

Pihaknya juga menyayangkan baik pihak PLN maupun pihak perusahaan pelaksana tidak hadir ditengah-tengah masyarakat.

“Jadi kabel itu tidak boleh terpasang, sebelum itu (hak-hak) selesai dengan masyarakat. Sangat disayangkan pihak PLN maupun pihak perusahaan tidak hadir disini, hanya diwakilkan oleh TNI-POLRI yang hadir. Kabel bisa terpasang, karena adanya kesadaran dan kepercayaan masyarakat 4 desa kepada TNI-POLRI , karena mereka yang berjanji akan mengawal. Selesaikanlah kompensasi ini sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pendidikan Dasar Gratis Tak Cukup Hapus Biaya, Ledia Hanifah Soroti Sekolah Rusak dan Ketimpangan 3T
Sufmi Dasco : RUU Ketenagakerjaan Selesai Bulan Oktober
Basarnas Bengkulu Evakuasi Jenazah Tanpa Identitas Kabupaten Mukomuko
Putra Dubes Israel untuk AS Kritis Ditabrak Mobil di Tepi Barat
Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID Kinerja Terbaik Wilayah Sumatera
HUT ke-81 PMI, Purnama Wulan Sari Mirza Perkuat Gerakan Kemanusiaan di Lampung
Xi Jinping: AS Seharusnya Jadi Mitra, Bukan Rival
PT BTB Perkuat Komitmen Pelayanan melalui Operasi Simpatik
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 14:13 WIB

Pendidikan Dasar Gratis Tak Cukup Hapus Biaya, Ledia Hanifah Soroti Sekolah Rusak dan Ketimpangan 3T

Kamis, 24 September 2026 - 13:46 WIB

Sufmi Dasco : RUU Ketenagakerjaan Selesai Bulan Oktober

Kamis, 24 September 2026 - 13:41 WIB

Basarnas Bengkulu Evakuasi Jenazah Tanpa Identitas Kabupaten Mukomuko

Kamis, 24 September 2026 - 12:56 WIB

Putra Dubes Israel untuk AS Kritis Ditabrak Mobil di Tepi Barat

Kamis, 24 September 2026 - 12:49 WIB

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID Kinerja Terbaik Wilayah Sumatera

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Sufmi Dasco : RUU Ketenagakerjaan Selesai Bulan Oktober

Kamis, 24 Sep 2026 - 13:46 WIB

#indonesiaswasembada

Basarnas Bengkulu Evakuasi Jenazah Tanpa Identitas Kabupaten Mukomuko

Kamis, 24 Sep 2026 - 13:41 WIB

Ilustrasi Berita

Berita Utama

Putra Dubes Israel untuk AS Kritis Ditabrak Mobil di Tepi Barat

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:56 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID Kinerja Terbaik Wilayah Sumatera

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:49 WIB