Laporan : Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Puluhan warga perwakilan empat desa Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara (Lampura) yang lahan perkebunannya dilewati Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) jalur Kotabumi-Menggala melakukan aksi demo di lokasi proyek pembangunan guna menuntut pihak PT. PLN (Persero) untuk membayarkan kompensasi ganti rugi yang dijanjikan akan direalisasikan sejak setahun yang lalu.
Pantauan dilokasi, puluhan masyarakat setempat bersikukuh menolak pemberian izin kepada pihak pekerja untuk melanjutkan proyek sebelum hak-hak mereka ditunaikan.
Salah satu warga yang ikut demo, Hardiyanto menilai pihak PLN terus memaksakan kehendak untuk tetap memasangkan kabel SUTT, sedangkan pada pertemuan pada April 2021 pihak PLN telah berjanji akan segera merealisasikan tuntutan masyarakat mengenai ganti rugi atas tanah, bangunan, dan tanam tumbuh yang belum pernah dibayarkan.
“Kami secara tegas menolak, dan melarang keras pihak PLN melanjutkan pekerjaan sebelum hak-hak kami ditunaikan. Tahun kemarin pihak PLN UPT Tanjung Karang sudah berjanji akan segera diselesaikan, namun kenyataannya hingga saat ini belum juga ada penyelesaian,” kata Hardiyanto, saat dikonfirmasi dilokasi demo, Kamis, (21/04).
Menurutnya pada saat pertemuan tahun lalu dengan pihak PLN UPT Tanjung Karang, yang diwakili oleh Manager, Dhany Priatna, dan Manager Dalkon, Sukirman bersama perwakilan masyarakat desa Bangun Sari, Bandar Sakti, Surakarta, dan desa Bandar Agung memperoleh kesepakatan yang tertuang didalam notulensi berita acara pertemuan yang salah satu poinnya akan memproses pembayaran sebagaimana yang disampaikan didalam rapat dimulai pada pertengahan April tahun 2021 lalu.
“Kami menagih janji PLN yang sudah disepakati bersama, ini sudah genap setahun tapi belum juga ada penyelesaian pembayaran ganti rugi,” imbuhnya.
Masih kata dia, pihak warga pemilik lahan telah berulangkali menuntut ganti rugi, namun hingga kini tidak pernah ada ganti rugi. Hari ini Kapolres Lampura mengawal langsung penarikan kabel secara paksa dengan membawa senjata lengkap.
“Ada pernyataan dari anggota, siapa yang berani menahan, akan kami bawa (amankan). Kami ini hanya menuntut kompensasi ganti rugi lahan milik kami selama 13 tahun sejak 2003 hingga kini yang belum juga dibayarkan kepada kami. Sudah ada perjanjian tertulis, namun pihak Polres Lampura mengabaikan perjanjian kami dengan pihak PLN dan PT Sariksa Putra Mandiri. Kami merasa sangat dirugikan,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail mengatakan pihaknya akan memfasilitasi warga untuk mendapatkan haknya. Ia mempersilahkan warga untuk menyampaikan tuntutannya melalui jalur hukum yang berlaku, aparat penegak hukum akan mengawal sampai hak-hak warga terpenuhi.
Berdasarkan keterangan Kapolres, dirinya langsung yang memberikan instruksi untuk tetap melanjutkan pekerjaan.
“Saya selaku APH akan mengawal sampai tuntas. Pemasangan kabel tetap berjalan, karena begini, harus kita pahami bersama bahwa ini proyek nasional yang harus dilaksanakan. Ini tanggung jawab saya untuk mengamankan ketika ada proyek nasional yang harus dilaksanakan diwilayah hukum Polres Lampura,” kata AKBP Kurniawan Ismail.
Ditempat yang sama, perwakilan kuasa hukum masyarakat empat desa di Kecamatan Abung Timur LKBH-PHI, Rozali, mengatakan masyarakat menuntut agar pekerjaan tersebut untuk sementara diberhentikan sampai pembayaran kompensasi ganti rugi dari pihak PLN dan tali asih dari pihak PT Sariksa Putra Mandiri direalisasikan sesuai dengan Permen ESDM nomor 27 tahun 2018, yang pada intinya wajib bagi pihak PLN untuk memberikan kompensasi ganti rugi terlebih dahulu sebelum pekerjaan dilaksanakan.
Pihaknya juga menyayangkan baik pihak PLN maupun pihak perusahaan pelaksana tidak hadir ditengah-tengah masyarakat.
“Jadi kabel itu tidak boleh terpasang, sebelum itu (hak-hak) selesai dengan masyarakat. Sangat disayangkan pihak PLN maupun pihak perusahaan tidak hadir disini, hanya diwakilkan oleh TNI-POLRI yang hadir. Kabel bisa terpasang, karena adanya kesadaran dan kepercayaan masyarakat 4 desa kepada TNI-POLRI , karena mereka yang berjanji akan mengawal. Selesaikanlah kompensasi ini sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya. ##




![Personel Polsek Simpang Pematang, Polres Mesuji, melaksanakan kegiatan Patroli Keamanan dan Ketertiban Umum serta Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) secara terpadu di seputaran wilayah hukumnya, tepatnya di Desa Simpang Pematang, Desa Budi Aji, dan Desa Mukti Karya, minggu (05/07/26) malam.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260706-WA0139-225x129.jpg)
![Polemik dugaan penyimpangan anggaran revitalisasi satuan pendidikan di SMKN 2 Kotabumi memunculkan sejumlah fakta mengejutkan hingga membuat panitia tak berkutik setelah praktik culas mencuat ke publik.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260706-WA0122-225x129.jpg)


![Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai, mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Papua sebagai langkah strategis untuk menangani berbagai persoalan yang terus berkembang di Tanah Papua.[Hs]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-06-at-13.35.47-225x129.jpeg)
![Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMKN 2 Kotabumi Kabupaten Lampung Utara angkat bicara soal proyek revitalisasi miliaran rupiah yang kini tengah dikerjakan.[Ra]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-06-at-13.35.42-225x129.jpeg)
![Personel Polsek Simpang Pematang, Polres Mesuji, melaksanakan kegiatan Patroli Keamanan dan Ketertiban Umum serta Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) secara terpadu di seputaran wilayah hukumnya, tepatnya di Desa Simpang Pematang, Desa Budi Aji, dan Desa Mukti Karya, minggu (05/07/26) malam.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260706-WA0139-129x85.jpg)
![Polemik dugaan penyimpangan anggaran revitalisasi satuan pendidikan di SMKN 2 Kotabumi memunculkan sejumlah fakta mengejutkan hingga membuat panitia tak berkutik setelah praktik culas mencuat ke publik.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260706-WA0122-129x85.jpg)


![Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai, mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Papua sebagai langkah strategis untuk menangani berbagai persoalan yang terus berkembang di Tanah Papua.[Hs]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-06-at-13.35.47-129x85.jpeg)


