Warga 4 Desa di Lampura Demo PLN

Kamis, 21 April 2022 | 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Puluhan warga perwakilan empat desa Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara (Lampura) yang lahan perkebunannya dilewati Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) jalur Kotabumi-Menggala melakukan aksi demo di lokasi proyek pembangunan guna menuntut pihak PT. PLN (Persero) untuk membayarkan kompensasi ganti rugi yang dijanjikan akan direalisasikan sejak setahun yang lalu.

Pantauan dilokasi, puluhan masyarakat setempat bersikukuh menolak pemberian izin kepada pihak pekerja untuk melanjutkan proyek sebelum hak-hak mereka ditunaikan.

Salah satu warga yang ikut demo, Hardiyanto menilai pihak PLN terus memaksakan kehendak untuk tetap memasangkan kabel SUTT, sedangkan pada pertemuan pada April 2021 pihak PLN telah berjanji akan segera merealisasikan tuntutan masyarakat mengenai ganti rugi atas tanah, bangunan, dan tanam tumbuh yang belum pernah dibayarkan.

“Kami secara tegas menolak, dan melarang keras pihak PLN melanjutkan pekerjaan sebelum hak-hak kami ditunaikan. Tahun kemarin pihak PLN UPT Tanjung Karang sudah berjanji akan segera diselesaikan, namun kenyataannya hingga saat ini belum juga ada penyelesaian,” kata Hardiyanto, saat dikonfirmasi dilokasi demo, Kamis, (21/04).

Menurutnya pada saat pertemuan tahun lalu dengan pihak PLN UPT Tanjung Karang, yang diwakili oleh Manager, Dhany Priatna, dan Manager Dalkon, Sukirman bersama perwakilan masyarakat desa Bangun Sari, Bandar Sakti, Surakarta, dan desa Bandar Agung memperoleh kesepakatan yang tertuang didalam notulensi berita acara pertemuan yang salah satu poinnya akan memproses pembayaran sebagaimana yang disampaikan didalam rapat dimulai pada pertengahan April tahun 2021 lalu.

Baca Juga:  Terima Forum Lintas Ormas, HNW Tekankan Ormas di Berperan Nyata Jadikan Jakarta Harus Jadi Jakarta Teladan dalam Kerukunan

“Kami menagih janji PLN yang sudah disepakati bersama, ini sudah genap setahun tapi belum juga ada penyelesaian pembayaran ganti rugi,” imbuhnya.

Masih kata dia, pihak warga pemilik lahan telah berulangkali menuntut ganti rugi, namun hingga kini tidak pernah ada ganti rugi. Hari ini Kapolres Lampura mengawal langsung penarikan kabel secara paksa dengan membawa senjata lengkap.

“Ada pernyataan dari anggota, siapa yang berani menahan, akan kami bawa (amankan). Kami ini hanya menuntut kompensasi ganti rugi lahan milik kami selama 13 tahun sejak 2003 hingga kini yang belum juga dibayarkan kepada kami. Sudah ada perjanjian tertulis, namun pihak Polres Lampura mengabaikan perjanjian kami dengan pihak PLN dan PT Sariksa Putra Mandiri. Kami merasa sangat dirugikan,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail mengatakan pihaknya akan memfasilitasi warga untuk mendapatkan haknya. Ia mempersilahkan warga untuk menyampaikan tuntutannya melalui jalur hukum yang berlaku, aparat penegak hukum akan mengawal sampai hak-hak warga terpenuhi.

Berdasarkan keterangan Kapolres, dirinya langsung yang memberikan instruksi untuk tetap melanjutkan pekerjaan.

Baca Juga:  Agenda Id Padat, Pelantikan JMSI Lampung Diundur

“Saya selaku APH akan mengawal sampai tuntas. Pemasangan kabel tetap berjalan, karena begini, harus kita pahami bersama bahwa ini proyek nasional yang harus dilaksanakan. Ini tanggung jawab saya untuk mengamankan ketika ada proyek nasional yang harus dilaksanakan diwilayah hukum Polres Lampura,” kata AKBP Kurniawan Ismail.

Ditempat yang sama, perwakilan kuasa hukum masyarakat empat desa di Kecamatan Abung Timur LKBH-PHI, Rozali, mengatakan masyarakat menuntut agar pekerjaan tersebut untuk sementara diberhentikan sampai pembayaran kompensasi ganti rugi dari pihak PLN dan tali asih dari pihak PT Sariksa Putra Mandiri direalisasikan sesuai dengan Permen ESDM nomor 27 tahun 2018, yang pada intinya wajib bagi pihak PLN untuk memberikan kompensasi ganti rugi terlebih dahulu sebelum pekerjaan dilaksanakan.

Pihaknya juga menyayangkan baik pihak PLN maupun pihak perusahaan pelaksana tidak hadir ditengah-tengah masyarakat.

“Jadi kabel itu tidak boleh terpasang, sebelum itu (hak-hak) selesai dengan masyarakat. Sangat disayangkan pihak PLN maupun pihak perusahaan tidak hadir disini, hanya diwakilkan oleh TNI-POLRI yang hadir. Kabel bisa terpasang, karena adanya kesadaran dan kepercayaan masyarakat 4 desa kepada TNI-POLRI , karena mereka yang berjanji akan mengawal. Selesaikanlah kompensasi ini sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

SEMA FTK UIN RIL Gelar Sekolah Legislatif, Rektor Pesankan Mahasiswa Responsif Terhadap Kondisi Global
Pimpinan Senat UIN RIL Apresiasi Peningkatan Jumlah Guru Besar
Apresiasi Hasil Raker 2026, Rektor UIN RIL Tegaskan Komitmen Implementasi Program
UIN RIL Siapkan Kemandirian BLU Lewat Layanan Haji dan Umroh Serta Penguatan Ekonomi Umat
Pemprov Lampung Jamu Duta Besar Palestina Abdulfattah A.K. Al-Sattari, Pererat Solidaritas dan Wujudkan Dukungan terhadap Perjuangan Rakyat Palestina
Peringatan Hari Kartini 2026: Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Kalangan Perempuan Maknai Perjuangan R. A Kartini
Pemprov Lampung Perkuat Langkah Nyata Jaga Stabilitas Harga Pangan
Gubernur Mirza Tekankan Peran UMKM dalam Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:31 WIB

SEMA FTK UIN RIL Gelar Sekolah Legislatif, Rektor Pesankan Mahasiswa Responsif Terhadap Kondisi Global

Senin, 20 April 2026 - 14:24 WIB

Pimpinan Senat UIN RIL Apresiasi Peningkatan Jumlah Guru Besar

Senin, 20 April 2026 - 14:18 WIB

Apresiasi Hasil Raker 2026, Rektor UIN RIL Tegaskan Komitmen Implementasi Program

Senin, 20 April 2026 - 14:15 WIB

UIN RIL Siapkan Kemandirian BLU Lewat Layanan Haji dan Umroh Serta Penguatan Ekonomi Umat

Senin, 20 April 2026 - 14:12 WIB

Pemprov Lampung Jamu Duta Besar Palestina Abdulfattah A.K. Al-Sattari, Pererat Solidaritas dan Wujudkan Dukungan terhadap Perjuangan Rakyat Palestina

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pimpinan Senat UIN RIL Apresiasi Peningkatan Jumlah Guru Besar

Senin, 20 Apr 2026 - 14:24 WIB