Warga 4 Desa di Lampura Demo PLN

Kamis, 21 April 2022 | 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Puluhan warga perwakilan empat desa Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara (Lampura) yang lahan perkebunannya dilewati Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) jalur Kotabumi-Menggala melakukan aksi demo di lokasi proyek pembangunan guna menuntut pihak PT. PLN (Persero) untuk membayarkan kompensasi ganti rugi yang dijanjikan akan direalisasikan sejak setahun yang lalu.

Pantauan dilokasi, puluhan masyarakat setempat bersikukuh menolak pemberian izin kepada pihak pekerja untuk melanjutkan proyek sebelum hak-hak mereka ditunaikan.

Salah satu warga yang ikut demo, Hardiyanto menilai pihak PLN terus memaksakan kehendak untuk tetap memasangkan kabel SUTT, sedangkan pada pertemuan pada April 2021 pihak PLN telah berjanji akan segera merealisasikan tuntutan masyarakat mengenai ganti rugi atas tanah, bangunan, dan tanam tumbuh yang belum pernah dibayarkan.

“Kami secara tegas menolak, dan melarang keras pihak PLN melanjutkan pekerjaan sebelum hak-hak kami ditunaikan. Tahun kemarin pihak PLN UPT Tanjung Karang sudah berjanji akan segera diselesaikan, namun kenyataannya hingga saat ini belum juga ada penyelesaian,” kata Hardiyanto, saat dikonfirmasi dilokasi demo, Kamis, (21/04).

Menurutnya pada saat pertemuan tahun lalu dengan pihak PLN UPT Tanjung Karang, yang diwakili oleh Manager, Dhany Priatna, dan Manager Dalkon, Sukirman bersama perwakilan masyarakat desa Bangun Sari, Bandar Sakti, Surakarta, dan desa Bandar Agung memperoleh kesepakatan yang tertuang didalam notulensi berita acara pertemuan yang salah satu poinnya akan memproses pembayaran sebagaimana yang disampaikan didalam rapat dimulai pada pertengahan April tahun 2021 lalu.

Baca Juga:  Manortor Meriahkan Halal bi Halal Persatuan Batak Muslim Satataring Lampung

“Kami menagih janji PLN yang sudah disepakati bersama, ini sudah genap setahun tapi belum juga ada penyelesaian pembayaran ganti rugi,” imbuhnya.

Masih kata dia, pihak warga pemilik lahan telah berulangkali menuntut ganti rugi, namun hingga kini tidak pernah ada ganti rugi. Hari ini Kapolres Lampura mengawal langsung penarikan kabel secara paksa dengan membawa senjata lengkap.

“Ada pernyataan dari anggota, siapa yang berani menahan, akan kami bawa (amankan). Kami ini hanya menuntut kompensasi ganti rugi lahan milik kami selama 13 tahun sejak 2003 hingga kini yang belum juga dibayarkan kepada kami. Sudah ada perjanjian tertulis, namun pihak Polres Lampura mengabaikan perjanjian kami dengan pihak PLN dan PT Sariksa Putra Mandiri. Kami merasa sangat dirugikan,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail mengatakan pihaknya akan memfasilitasi warga untuk mendapatkan haknya. Ia mempersilahkan warga untuk menyampaikan tuntutannya melalui jalur hukum yang berlaku, aparat penegak hukum akan mengawal sampai hak-hak warga terpenuhi.

Berdasarkan keterangan Kapolres, dirinya langsung yang memberikan instruksi untuk tetap melanjutkan pekerjaan.

Baca Juga:  Lampung Siapkan Listrik dari 1.000 Ton Sampah per Hari, Lampung Selatan Jadi Kunci Proyek PSEL Regional

“Saya selaku APH akan mengawal sampai tuntas. Pemasangan kabel tetap berjalan, karena begini, harus kita pahami bersama bahwa ini proyek nasional yang harus dilaksanakan. Ini tanggung jawab saya untuk mengamankan ketika ada proyek nasional yang harus dilaksanakan diwilayah hukum Polres Lampura,” kata AKBP Kurniawan Ismail.

Ditempat yang sama, perwakilan kuasa hukum masyarakat empat desa di Kecamatan Abung Timur LKBH-PHI, Rozali, mengatakan masyarakat menuntut agar pekerjaan tersebut untuk sementara diberhentikan sampai pembayaran kompensasi ganti rugi dari pihak PLN dan tali asih dari pihak PT Sariksa Putra Mandiri direalisasikan sesuai dengan Permen ESDM nomor 27 tahun 2018, yang pada intinya wajib bagi pihak PLN untuk memberikan kompensasi ganti rugi terlebih dahulu sebelum pekerjaan dilaksanakan.

Pihaknya juga menyayangkan baik pihak PLN maupun pihak perusahaan pelaksana tidak hadir ditengah-tengah masyarakat.

“Jadi kabel itu tidak boleh terpasang, sebelum itu (hak-hak) selesai dengan masyarakat. Sangat disayangkan pihak PLN maupun pihak perusahaan tidak hadir disini, hanya diwakilkan oleh TNI-POLRI yang hadir. Kabel bisa terpasang, karena adanya kesadaran dan kepercayaan masyarakat 4 desa kepada TNI-POLRI , karena mereka yang berjanji akan mengawal. Selesaikanlah kompensasi ini sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Ribuan Warga Meriahkan Gerak Jalan Sehat Door Price
Yudisium Fakultas Teknik Unila, Sekdaprov Motivasi Lulusan Rebut Momentum Penting Bonus Demografi
Sinergi Pemprov–BKKBN, Warga Lampung Didorong Lebih Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas
Temui Wamen Perdagangan, Wagub Lampung Bicara Sinergi dan Perkuat Tata Niaga Ubi Kayu
Percaya Diri, Rianto Tarung Diperebutan Kursi KI Sumut
OPM Tembak Putra Terbaik Papua di Yahukimo
Lestari Moerdijat: Butuh Komitmen Bersama Wujudkan Nilai-Nilai Perjuangan RA Kartini di Masa Kini
Beraksi di Delapan TKP Wilayah Simpang Pematang, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:13 WIB

Ribuan Warga Meriahkan Gerak Jalan Sehat Door Price

Kamis, 23 April 2026 - 15:54 WIB

Yudisium Fakultas Teknik Unila, Sekdaprov Motivasi Lulusan Rebut Momentum Penting Bonus Demografi

Kamis, 23 April 2026 - 15:52 WIB

Sinergi Pemprov–BKKBN, Warga Lampung Didorong Lebih Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas

Kamis, 23 April 2026 - 08:24 WIB

Temui Wamen Perdagangan, Wagub Lampung Bicara Sinergi dan Perkuat Tata Niaga Ubi Kayu

Rabu, 22 April 2026 - 22:04 WIB

Percaya Diri, Rianto Tarung Diperebutan Kursi KI Sumut

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Ribuan Warga Meriahkan Gerak Jalan Sehat Door Price

Kamis, 23 Apr 2026 - 16:13 WIB

#indonesiaswasembada

Percaya Diri, Rianto Tarung Diperebutan Kursi KI Sumut

Rabu, 22 Apr 2026 - 22:04 WIB