Walikota Kebablasan dalam Menggunakan APBD?, DPRD Ngapain?

Selasa, 30 September 2025 | 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENGGELITIK saya pada saat surat terbuka saudaraku, Juwendra, memberi alarm terhadap penggunaan anggaran daerah yang diberikan kepada instansi vertikal.

Alam demokrasi kita memberikan ruang untuk kita memberikan Kritik membangun. Dan sebuah keharusan untuk dilakukan sebagai warga.

Melengkapi keluh kesah ini, izinkan saya menyempurnakan, karena Bandarlampung adalah milik warganya dan merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menganut asas permusyawaratan sebagaimana tercermin dalam sila keempat Pancasila.

Dalam asas itu, pengelolaan manajemen pemerintahan menjadi mandat bersama antara Wali Kota dan DPRD. Mandat tersebut sudah kita berikan melalui proses demokrasi. Pertanyaannya, benarkah mandat itu sudah dijalankan sebagaimana mestinya? Dan lebih tajam lagi: ke manakah DPRD Kota Bandarlampung selama ini?

Saya amat memahami bahwa Wali Kota sebagai eksekutor pembangunan sekaligus pengguna APBD tentu memiliki strategi dalam menjawab tantangan kota. Ia bisa saja melakukan “jig-jag” anggaran untuk berbagai kebutuhan, sejauh orientasinya demi kepentingan umat dan tidak melanggar undang-undang. Itu sah-sah saja.

Tetapi, pengelolaan anggaran daerah tidak bisa dilepaskan begitu saja dari fungsi kontrol DPRD. Di sinilah letak persoalan. Apakah para wakil rakyat kita (hari ini) sedang menikmati fasilitas negara yang dijamin undang-undang? Atau memilih “wait and see” sembari menunggu momentum Pemilu, baru kemudian bekerja?

Baca Juga:  Pelaku Curanmor di Sungai Buaya, Diciduk Polisi Saat Sembunyi di Rumah Mertua

Literatur hukum tata negara dengan jelas menyebut, DPRD memiliki tiga tugas utama. Pertama, fungsi legislasi: membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah. Kedua, fungsi anggaran: membahas dan menyetujui APBD. Ketiga, fungsi pengawasan: memastikan Perda dan APBD dilaksanakan dengan benar.

Nah, pertanyaannya:
Sudahkah DPRD Kota Bandarlampung serius melaksanakan fungsi legislasi?

Sudahkah DPRD benar-benar menjalankan fungsi anggaran, bukan sekadar “setuju tanpa kaji”?

Dan, apakah DPRD konsisten melaksanakan fungsi pengawasan terhadap jalannya APBD?

Kalau semua fungsi itu dijalankan dengan baik, maka ketika Wali Kota kebablasan dalam penggunaan anggaran daerah, DPRD punya hak dan kewajiban untuk “meniup peluit”. Bahkan, jika pelanggaran dianggap fatal, opsi impeachment bisa diambil sebagai jalan konstitusional.

Kalau DPRD diam, jangan salahkan kalau Bunda Eva terus melakukan kesalahan dalam manajemen pengelolaan anggaran. Sebab posisi Wali Kota dan DPRD adalah mitra dalam pengelolaan pembangunan di Bandarlampung.

Baca Juga:  Jumat Berkah, Sat Binmas Polres Mesuji Bagikan Paket Sembako 

Di Tangerang Selatan, misalnya, APBD yang mencapai lebih dari Rp2 triliun ternyata hanya kembali ke masyarakat sekitar Rp750 miliar. Sisanya habis untuk rapat, souvenir, makan-minum, serta perjalanan dinas pejabat. Ini sungguh keterlaluan. Jangan sampai pola serupa terulang di Bandarlampung.

Maka, sebelum menuding Bunda Eva seorang diri, kita perlu bercermin. Jangan salahkan “ibu yang mengandung”, sementara “bapak” yang seharusnya mengawasi justru absen dari tanggung jawab.

Karena itu, saya menegaskan: persoalan tata kelola anggaran dan pembangunan kota bukan hanya tanggung jawab Bunda Eva, tapi juga DPRD yng seharusnya mewakili suara rakyat. Jika DPRD lalai, maka sejatinya rakyat kehilangan mata dan telinga dalam pengawasan pemerintahan. Tabikpun. (*)


Penulis : Anov


Editor : desty


Sumber Berita : Bandar Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kapolres Bersama Bhayangkari Mesuji Bagikan Takjil ke Warga
Soal Isu Penyimpangan Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Disdikbud Lampung Turun Tangan
Brigjen TNI Haryantana Jadi Kasdam XVII/Cen
Bandarlampung Dikepung Banjir, Walikota Eva Dwiana Sambangi Warga
Perlu Komitmen Kuat Tangani Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja
Harus Ada Relaksasi di Industri Mamin, Respons Ketidakpastian Situasi Geopolitik
20.000 Lulusan SMP Terserap di Pondok Pesantren
Tak Taati Aturan, Pemkab Mesuji Tertibkan Tiga Pedagang di Pasar Panggung Jaya

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:56 WIB

Kapolres Bersama Bhayangkari Mesuji Bagikan Takjil ke Warga

Sabtu, 7 Maret 2026 - 06:04 WIB

Soal Isu Penyimpangan Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Disdikbud Lampung Turun Tangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:24 WIB

Brigjen TNI Haryantana Jadi Kasdam XVII/Cen

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:46 WIB

Bandarlampung Dikepung Banjir, Walikota Eva Dwiana Sambangi Warga

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:17 WIB

Perlu Komitmen Kuat Tangani Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kapolres Bersama Bhayangkari Mesuji Bagikan Takjil ke Warga

Sabtu, 7 Mar 2026 - 11:56 WIB

#indonesiaswasembada

Brigjen TNI Haryantana Jadi Kasdam XVII/Cen

Jumat, 6 Mar 2026 - 21:24 WIB

#indonesiaswasembada

Bandarlampung Dikepung Banjir, Walikota Eva Dwiana Sambangi Warga

Jumat, 6 Mar 2026 - 20:46 WIB

#indonesiaswasembada

Perlu Komitmen Kuat Tangani Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja

Jumat, 6 Mar 2026 - 20:17 WIB