Wakil Ketua MPR: Perlu Kebijakan Kemandirian Pangan

Sabtu, 19 Februari 2022 | 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan meminta pemerintah agar membuat kebijakan afirmasi atas produk-produk kebutuhan pokok Rakyat. Rakyat belum terbebas dari kenaikan harga Minyak Goreng kini harga kedelai sebagai bahan baku pembuatan tahu dan tempe mengalami kenaikan.

“Tahu dan tempe termasuk makanan pokok sebagian besar rakyat Indonesia, sementara kebutuhan pasokan kedelei mengandalkan impor, maka harga kedelai ini sangat bergantung pada dinamika pasar global. Inilah yang membuat harganya sangat fluktuatif dan mempengaruhi pengrajin tahu dan tempe di Indonesia. Pemerintah harusnya punya mitigasi dan strategi yang tepat menyikapi hal ini,” ujar Politisi Senior Partai Demokrat ini.

Menteri Koperasi dan UKM di era Presiden SBY ini mengungkapkan bahwa mayoritas pengrajin tahu dan tempe adalah pelaku UMKM. Ketika harga bahan baku kedelai ini naik, maka akan sangat mempengaruhi kemampuan dan skala produksinya. Bahkan tidak jarang kenaikan bahan baku ini membuat banyak UMKM yang mengalami kebangkrutan.

Baca Juga:  Kolaborasi TP. PKK, DWP, dan OPD Lampung Bagikan 300 Paket Takjil Ramadan

“Saya kira pemerintah harus serius soal kemandirian komoditas kedelai ini dan menjaga iron stock untuk menjamin supply. Hal ini sangat beralasan karena tahu dan tempe telah menjadi bagian melekat dari kehidupan rakyat. Tanpa adanya tahu dan tempe, rasanya ada yang kurang dari masakan yang tersaji. Inilah fakta yang mesti diperhatikan betul-betul oleh pemerintah,” kata Syarief.

Ia menekankan agar pemerintah tidak saja terpaku pada impor semata. Sebagaimana kenaikan harga kedelai yang sekarang terjadi, hal ini karena tingginya permintaan dari China sebagai konsumen kedelai terbesar di dunia, sementara pasokan dari produsen kedelai terbesar yakni AS dan Brazil terjadi kelangkaan karena kegagalan panen. Jadi, kita tidak bisa berharap dari dinamika pasar global yang juga sangat fluktuatif.

Baca Juga:  Kuota Dicabut, Petani Abung Selatan Kebingungan Cari Pupuk Subsidi

“Jika kita hanya berharap dari impor semata, maka kita tidak bisa memberi kepastian terhadap kelanjutan produksi pengrajin tahu dan tempe. Jika harga di pasaran global naik, imbasnya harga tahun dan tempe juga naik. Karena kenaikan ini, kelanjutan berusaha pelaku UMKM menjadi terancam, serta konsumen juga merugi. Jadi, langkah paling mungkin menjamin kepastian ini adalah kemandirian pangan, atau substitusi komoditas kedelai,” tutup Syarief. (*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah
Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket
Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan
Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara
RMOL Lampung Tempati Kantor Baru
Berlian Voice Rilis “Rindu Ngana”, Dialog Budaya Timur dan Batak dalam Satu Harmoni
Mirza Meneguhkan, Pemimpin Hari Ini Berniat Mensejahterakan Rakyat
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:11 WIB

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:21 WIB

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:49 WIB

Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:44 WIB

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:41 WIB

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Jumat, 6 Mar 2026 - 09:11 WIB

#indonesiaswasembada

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah

Jumat, 6 Mar 2026 - 04:21 WIB

#indonesiaswasembada

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:44 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:41 WIB