Wagub Sampaikan Tanggapan Kepala Daerah terhadap 12 Raperda Inisiatif DPRD

Selasa, 22 Agustus 2023 | 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

BANDAR LAMPUNG —– Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menyampaikan tanggapan kepala daerah terhadap usul 12 Rancangan Perturan Daerah (Raperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung di Ruang Rapat Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (21/8/2023).

Seperti diketahui, DPRD Provinsi Lampung melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah menyampaikan sebanyak 12 usul inisiatif Raperda pada Rapat Paripuran tanggal 15 Agustus 2023 yang lalu.

Atas disampaikannya 12 Raperda tersebut, Wagub Nunik menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Provinsi Lampung.

Ia meyakini 12 Raperda tersebut tentunya telah melalui kajian yang mendalam dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung sesuai dengan aspirasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Pada prinsipnya kami dapat memahami dan menerima kiranya hal tersebut dapat dilanjutkan pembahasannya dalam pembicaraan tingkat selanjutnya,” ujar Wagub Nunik.

Baca Juga:  Revolusi Kuba Masih Relevan untuk Terus Digaungkan

Secara umum, Wagub Nunik menyampaikan beberapa poin saran serta pertimbangan terhadap Raperda usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung.

Ia mengatakan Pemerintah maupun DPRD harus memastikan bahwa substansi Raperda harus sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Provinsi.

Menurutnya, substansi Raperda bukan merupakan copy paste terhadap peraturan perundang-undangan yang telah ada dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, ketertiban umum dan kesusilaan serta tidak berlaku secara diskriminatif.

“Kita harus dapat menjamin Raperda yang akan disusun merupakan amanat atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ujarnya.

Selanjutnya, Wagub Nunik mengatakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, Raperda yang berkaitan dengan masyarakat harus dipastikan mengarah untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik di Provinsi Lampung.

Khusus terhadap Raperda yang memiliki kesamaan pengaturan terhadap Perda Provinsi yang sudah ada, Wagub Nunik menegaskan bahwa pengaturannya harus diarahkan untuk memperkuat Perda yang sudah ada agar dapat lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Baca Juga:  Gubernur Mirza Yakinkan APBD Berbasis Kesejahteraan

Ia juga mengatakan bahwa Raperda yang berkaitan dengan iklim investasi dan kemudahan berusaha untuk disesuaikan dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang dan peraturan turunannya.

Wagub Nunik mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung mendukung Program Legislasi Daerah yang menjadi tugas pokok DPRD Provinsi Lampung yang dituangkan dalam bentuk 12 Raperda usul inisiatif tersebut.

Ia berharap Raperda yang akan dibahas dapat memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat, akademisi, praktisi, organisasi masyarakat dan pemangku kepentingan (Stakeholder) lainnya untuk memberikan saran, masukan dan kritikannya agar Peraturan Daerah yang nantinya dihasilkan dapat berlaku efektif dan memberikan manfaat, kepastian hukum ditengah-tengah masyarakat.(Adpim) ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Peringatan HAN ke-42, Pemprov Lampung Dorong Budaya Perlindungan Anak di Semua Ruang
Ratu Hemas : RUU Daerah Kepulauan Perkuat Kebijakan Arah Pembangunan
Perry Warjiyo mundur Dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia
Ukraina Tembak Kapal Dagang Iran, Menlu Seyed Desak UE Ambil Tindakan
PPPA Soroti Tantangan Pengasuhan di Era Digital
Menteri PPPA Beri Pendampingan Korban Kekerasan Seksual
Revolusi Kuba Masih Relevan untuk Terus Digaungkan
Kompi III Gelar Patroli Pengamanan Tempat Ibadah

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 14:29 WIB

Peringatan HAN ke-42, Pemprov Lampung Dorong Budaya Perlindungan Anak di Semua Ruang

Senin, 27 Juli 2026 - 11:55 WIB

Ratu Hemas : RUU Daerah Kepulauan Perkuat Kebijakan Arah Pembangunan

Senin, 27 Juli 2026 - 10:21 WIB

Perry Warjiyo mundur Dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:46 WIB

Ukraina Tembak Kapal Dagang Iran, Menlu Seyed Desak UE Ambil Tindakan

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:25 WIB

Menteri PPPA Beri Pendampingan Korban Kekerasan Seksual

Berita Terbaru

Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan dinilai menjadi pijakan penting untuk memastikan arah pembangunan Indonesia berjalan selaras dengan jati dirinya sebagai negara kepulauan.[Hs]

#indonesiaswasembada

Ratu Hemas : RUU Daerah Kepulauan Perkuat Kebijakan Arah Pembangunan

Senin, 27 Jul 2026 - 11:55 WIB

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan mundur dari jabatannya. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor BI.[Hs]

#indonesiaswasembada

Perry Warjiyo mundur Dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia

Senin, 27 Jul 2026 - 10:21 WIB

Ilustrasi Penembakan Kapal Iran oleh Ukraina

#indonesiaswasembada

Ukraina Tembak Kapal Dagang Iran, Menlu Seyed Desak UE Ambil Tindakan

Minggu, 26 Jul 2026 - 21:46 WIB