Wagub Jihan Apresiasi DPRD Lampung Tetapkan 6 Perda, Satu Diantaranya Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Singkong

Senin, 29 Desember 2025 | 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Lampung atas enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul inisiatif DPRD yang disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), salah satu tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, termasuk komoditas ubi kayu atau singkong.

Apresiasi itu disampaikan Wagub Jihan saat Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan atas enam Raperda Usul Inisiatif DPRD dan dua Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (29/12/2025).

Wagub Jihan menegaskan bahwa komoditas singkong yang masuk dalam Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, disusun untuk mengedepankan kepentingan petani, keberlanjutan industri, serta menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Ia turut menyampaikan apresiasi kepada panitia khusus (pansus) singkong DPRD Provinsi Lampung yang telah membahas persoalan tata kelola komoditas singkong secara komprehensif.

“Pada prinsipnya, Pemerintah Provinsi Lampung setuju dan sepakat dengan rekomendasi yang telah disampaikan, terutama dalam upaya perbaikan tata kelola komoditas singkong di daerah. Ini demi mengedepankan kepentingan petani, keberlanjutan industri serta stabilitas ekonomi daerah,” ujar Jihan.

Baca Juga:  Tiga Maladministrasi dalam Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Regulasi ini menjadi landasan penting untuk melindungi dan memberdayakan petani agar terwujud swasembada pangan dan regenerasi petani, termasuk didalamnya menjadikan ubi kayu sebagai komoditas prioritas di Provinsi Lampung.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen menjadikan rekomendasi tersebut sebagai dasar pengambilan kebijakan ke depan.

“Melalui koordinasi dan langkah-langkah konkret bersama seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Adapun enam Raperda usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung yang disetujui meliputi Raperda tentang Perizinan Pertambangan dalam Wilayah Kewenangan Provinsi Lampung, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta Pengendalian Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Radin Inten II.

Selanjutnya, Raperda tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Mutu Pendidikan, Penyelenggaraan Satu Data Provinsi Lampung, serta Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2014 tentang Pengaturan Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perusahaan Perkebunan.

Baca Juga:  KMP Batu Mandi Terbakar di Perairan Merak

Sementara itu, dua Raperda prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung yang disetujui yakni Pencabutan Perda Nomor 18 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar 12 Tahun serta Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

Dengan disetujuinya delapan Raperda tersebut menjadi Perda, Jihan menegaskan pentingnya percepatan pelaksanaan di lapangan oleh perangkat daerah terkait.

“Dengan telah ditetapkannya delapan Raperda ini menjadi Perda, kami menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah pelaksana Perda untuk segera menyiapkan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan,” tegasnya.

Langkah tersebut, Jihan menyebut antara lain meliputi penyusunan Peraturan Gubernur sebagai pelaksanaan atas Perda terkait serta penguatan sumber daya aparatur pelaksana Perda.

“Raperda yang ditetapkan pada hari ini, sebelum diundangkan dalam Lembaran Daerah Provinsi Lampung, akan dilakukan fasilitasi oleh Menteri Dalam Negeri,” katanya.(Adpim)


Penulis : Desty


Editor : Anis


Sumber Berita : Lampung Kominfo

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Rusia Siap Berunding dengan AS dan Ukraina
Mesir Siap Bela Arab Saudi, Bukan Serang Yaman
Dua Tahun Prabowo, Andre Rosiade Minta Kritik Pemerintah Dilihat Secara Objektif
Renovasi Kantor Imigrasi Kotabumi Senilai Rp6,7 Miliar, Struktur Pondasi Hingga Puing Bangunan Tuai Sorotan!
Sinar Matahari Menjadi Listrik, Indonesia Dalam Transisi Hijau
Taekwondoin Indonesia Raih Emas Kategori Cadet U47 Putri di Qatar
SDN Nayu Barat 1 di Surakarta Kampanyekan Stop Karhutla
Fitria Khasanah Bawa ‘Garuda Shield’ Kompetisi di Kartika Cyber Hackathon 2026

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Rusia Siap Berunding dengan AS dan Ukraina

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Mesir Siap Bela Arab Saudi, Bukan Serang Yaman

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Dua Tahun Prabowo, Andre Rosiade Minta Kritik Pemerintah Dilihat Secara Objektif

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Renovasi Kantor Imigrasi Kotabumi Senilai Rp6,7 Miliar, Struktur Pondasi Hingga Puing Bangunan Tuai Sorotan!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Sinar Matahari Menjadi Listrik, Indonesia Dalam Transisi Hijau

Berita Terbaru

Foto yang diabadikan pada 15 Agustus 2024 ini menunjukkan sebuah tank Ukraina yang hancur pasca serangan Rusia di Toretsk. (Xinhua)

Berita Utama

Rusia Siap Berunding dengan AS dan Ukraina

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:14 WIB


Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Arab-Islam di Riyadh, Arab Saudi, pada 11 November 2024. (Xinhua)

Berita Utama

Mesir Siap Bela Arab Saudi, Bukan Serang Yaman

Kamis, 22 Okt 2026 - 19:07 WIB