Wagub Chusnunia Sampaikan Raperda APBD Lampung TA 2023

Senin, 24 Oktober 2022 | 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

BANDARLAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023 dan Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Lampung Tahun 2023 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat I, bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (24/10).

Dalam pengantarnya, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia menyampaikan bahwa Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 dialokasikan untuk melaksanakan program/kegiatan/sub kegiatan sesuai dengan kemampuan pendapatan, serta didukung oleh pembiayaan yang sehat sehingga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, pemerataan pendapatan, serta pembangunan di berbagai sektor.

Baca Juga:  Pemkab Lampung Utara Gencar Gaet Investor

Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023 secara substansi disusun dengan mempedomani Kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati pada tanggal 14 Oktober 2022.

Dalam kesempatan itu juga, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia menyampaikan beberapa Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 dalam beberapa bidang, diantaranya :

1. Pada Bidang Pendidikan, dalam rangka peningkatan pelayanan bidang pendidikan, Pemerintah Provinsi Lampung secara konsisten dan berkesinambungan telah mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan paling sedikit 20 persen dari belanja daerah.

Baca Juga:  Gaji dan TPP ke-13 ASN Lampung Senilai Rp118,7 Miliar Mulai Dicairkan

2. Pada Bidang Kesehatan, dalam rangka peningkatan bidang kesehatan, Pemerintah Provinsi Lampung secara konsisten dan berkesinambungan juga telah mengalokasikan anggaran kesehatan minimal 10% (sepuluh persen)dari total Belanja Daerah diluar gaji sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Sinergi Lintas Sektor, Lampung Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Pokmas PTSL Desa Cempaka Barat Uraikan Penggunaan Dana
Andi Arief: Mirza-Marindo, Membangun Mungkin dan yang Tak Mungkin
Penerima JMSI Award 2024, Marindo, Dilantik Menjadi Sekda Provinsi Lampung
Dandim 0426 TB, Bacakan Amanat Pangdam II/Sriwijaya dalam Upacara 17-an
Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Tulang Bawang Gelar Khitanan Massal Gratis Untuk 82 Anak
Wakil Bupati Tulang Bawang, Resmi buka Rakor diKecamatan Banjar Baru
Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:40 WIB

Sinergi Lintas Sektor, Lampung Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:36 WIB

Pokmas PTSL Desa Cempaka Barat Uraikan Penggunaan Dana

Rabu, 18 Juni 2025 - 10:19 WIB

Andi Arief: Mirza-Marindo, Membangun Mungkin dan yang Tak Mungkin

Rabu, 18 Juni 2025 - 09:55 WIB

Penerima JMSI Award 2024, Marindo, Dilantik Menjadi Sekda Provinsi Lampung

Rabu, 18 Juni 2025 - 06:20 WIB

Dandim 0426 TB, Bacakan Amanat Pangdam II/Sriwijaya dalam Upacara 17-an

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Sinergi Lintas Sektor, Lampung Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Rabu, 18 Jun 2025 - 12:40 WIB

#indonesiaswasembada

Pokmas PTSL Desa Cempaka Barat Uraikan Penggunaan Dana

Rabu, 18 Jun 2025 - 12:36 WIB

#indonesiaswasembada

Dandim 0426 TB, Bacakan Amanat Pangdam II/Sriwijaya dalam Upacara 17-an

Rabu, 18 Jun 2025 - 06:20 WIB