Kepala Kantor BPK-RI Perwakilan Lampung, Andri Yogama, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemeriksaan laporan hasil keuangan bertujuan untuk memberikan opini mengenai kewajaran tentang penyajian laporan keuangan, bukan kebenaran.
“Jadi pemeriksaan ini bukan dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Meskipun demikian, jika ditemukan adanya penyimpangan, kecurangan, atau pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya yang memiliki dampak potensi dan indikasi, akan diungkapkan dalam laporan pemeriksaan,” ujarnya.
1 2 3 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















