Usai Bertemu Pendemo Harga Singkong, Mirza Kelurkan Ingub

Senin, 5 Mei 2025 | 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menetapkan harga ubi kayu Rp1.350/kg, dengan potongan maksimal 30% dan tanpa pengukuran kadar pati. Penetapan harga ini dikeluarkan seiring terbitnya Instruksi Gubernur (Ingub) di Ruang Abung Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur, Bandarlampung, Senin (05/05/2025).

Penetapan harga tersebut tertuang dalam Ingub Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Ubi Kayu di Provinsi Lampung.

Meski telah menetapkan harga, Gubernur Mirza mengatakan Instruksi tersebut berlaku sementara menunggu keputusan Menteri terkait Larangan Terbatas (Lartas) dan penetapan standar harga secara nasional.

Baca Juga:  Misbakhun Bantah Ikut Praktik Jual Beli Pita Cukai Rokok

Ingub ini diterbitkan sebagai tindak lanjut atas surat dari Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Republik Indonesia serta hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Tim Pansus DPRD Provinsi Lampung, perwakilan perusahaan tapioka, dan petani pada 25 April 2025 lalu.

Gubernur menjelaskan bahwa Pemprov Lampung telah mengupayakan solusi, termasuk rapat lintas kementerian pada 29 April 2025 yang mendorong penetapan harga dan kualitas singkong secara nasional.

Baca Juga:  Gubernur Mirza Minta Fatayat Perkuat Kualitas SDM

“Banyak keputusan ada di pemerintah pusat. Kami sudah desak berkali-kali,” jelasnya.

Melalui Ingub ini, Gubernur Mirza memerintahkan Bupati/Wali Kota serta seluruh perusahaan industri tapioka di Lampung untuk membeli ubi kayu petani seharga Rp1.350/kg, dengan potongan rafaksi maksimal 30% dan tanpa pengukuran kadar pati.
“Instruksi ini agar dipatuhi dan diindahkan. Ini untuk menjembatani kepentingan petani dan industri,” tegas Gubernur Mirza.


Penulis : Romy Agus


Editor : Anis


Sumber Berita : Demo Singkong, Adpim

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

AS Kerahkan Kapal Induk Ketiga dan Tambah 10.000 Personel ke Timur Tengah
Material Besi Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Revitalisasi SDN 3 Subik Disorot
Masyarakat Lampung Diminta Rawat Persatuan
Prof Sudarman: Film Ageman Simbol Kedamaian
Kemenko IPK Atensi Pemanfaatan Disposal Oleh Pemkab Mesuji
Flydubai Mendarat Darurat, Dua Pilot Terlibat Insiden
Lampung Fokus Deteksi Dini pada Penyakit Kanker
Marindo: Nilai Pancasila Harus Jadi Landasan Pembangunan

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:57 WIB

AS Kerahkan Kapal Induk Ketiga dan Tambah 10.000 Personel ke Timur Tengah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Material Besi Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Revitalisasi SDN 3 Subik Disorot

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:21 WIB

Masyarakat Lampung Diminta Rawat Persatuan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Prof Sudarman: Film Ageman Simbol Kedamaian

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:39 WIB

Kemenko IPK Atensi Pemanfaatan Disposal Oleh Pemkab Mesuji

Berita Terbaru

Berita Utama

Masyarakat Lampung Diminta Rawat Persatuan

Jumat, 2 Okt 2026 - 09:21 WIB

Berita Utama

Prof Sudarman: Film Ageman Simbol Kedamaian

Jumat, 2 Okt 2026 - 07:53 WIB

Berita Utama

Kemenko IPK Atensi Pemanfaatan Disposal Oleh Pemkab Mesuji

Jumat, 2 Okt 2026 - 06:39 WIB