Urgensi Regulasi Penyiaran Penguatan atau Bubarkan KPI-KPID

Minggu, 28 September 2025 | 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA — Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno, menekankan urgensi penguatan regulasi penyiaran yang relevan dengan perkembangan teknologi digital dalam revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran. Hal ini disampaikan saat Komisi I berdialog dengan para pemangku kepentingan untuk menyerap masukan terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran di Surabaya, Jawa Timur, Jumat lalu (26/9).

Dave mengungkapkan, UU Penyiaran yang berlaku saat ini disusun pada 2002 dan proses revisinya sudah dimulai sejak 2012. Hingga kini, sudah tercatat tiga kali perubahan. Namun, menurutnya, banyak substansi dalam UU tersebut yang sudah tidak lagi sesuai dengan kondisi dan tantangan era digital.

“Undang-undang ini dibuat tahun 2002, revisinya dimulai dari tahun 2012 dan ini sudah perubahan ketiga. Banyak hal substansi dalam undang-undang tahun 2002 ini yang sudah tidak efektif di kondisi zaman sekarang. Maka hal-hal yang substansi cukup banyak yang harus diubah dan kita harapkan dengan perubahan ini undang-undang bisa digunakan untuk jangka panjang,” ujar Dave kepada Parlementaria.

Baca Juga:  Misbakhun : OJK jadi Penguat Pengawasan Sistem Keuangan

Bubarkan Komisi Penyiaran

Terpisah, mantan Ketua Bidang Kelembagaan Komisi Penyiaran Derah (KPID) Lampung Periode 2008-2011 AN Risyawirapurta mewacanakan, komisi ini lebih baik dibubarkan saja. Sebab, KPI-KPID sudah tidak begitu dibutuhkan. Dia mengusulkan, berikan amanat pengawasan bidang penyiaran ini kepada Kominfo dan DPR.

“KPI sudah gak seksi lagi. Saat manual alias analog, komisioner masih berfikir bagaimana memperjuangkan sisa kanal dimiliki orang daerah. Itu sudah tidak ada lag, karena dunia sudah beralih ke digital. Kedua, bahwa program nasional baik televisi maupun radio menyiarkan konten lokal. Dan itu sudah dilakukan komisioner periode awal,” katanya.

Baca Juga:  JMSI Kolaka Raya Berbagi

Dikatakan AN Risyawiraputra, yang tersisa sekarang ada fungsi pengawasan. Pertanyaannya, sejauh mana evaluasi pengawasan di KPI-KPI tersiarkan di tengah-tengah masyarakat?. Berapa rekomendasi pemberhentian program, pemberhentian tayangan dll dilakukan KPI hari ini. Yang terjadi, ribut-ribut gak jelas.

“Kalau situasinya masih seperti sekarang, bubarkan. Kecuali KPI-KPID kembali ke khittah pembentukannya. Untuk melindungi masyarakat dari konten siaran yang merusak anak bangsa,” pungkasnya.[]


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Bandarlampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Petugas Rest Area KM 116 A Tol Bakter Kembalikan Tas Berisi Uang 23 Juta Milik Pemudik yang Tertinggal
Jihan Lepas Ribuan Pemudik Gratis
Hadiri Peringatan Hari Internasional Melawan Islamophobia, HNW Dorong OKI Efektifkan dan Inisiasi Regulasi Atasi Meningkatnya Islamophobia
Musrenbang Kota Bandarlampung , Wagub Dorong Penguatan SDM, dan Pembangunan Infrastruktur Terintegrasi 
Blusukan ke Pasar Natar, Bupati Egi Cek Harga Sembako Jelang Lebaran, Pedagang: Masih Stabil
Gelar Bukber, Pengprov PTMSI Undang Pengkab/Pengkot se-Lampung, Sekaligus Bahas Ini
Libur Lebaran, Pemprov Lampung Terapkan WFA
Rumah Film KPI Putar Perdana Karya Film ‘Teguh’

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 20:29 WIB

Petugas Rest Area KM 116 A Tol Bakter Kembalikan Tas Berisi Uang 23 Juta Milik Pemudik yang Tertinggal

Senin, 16 Maret 2026 - 20:26 WIB

Jihan Lepas Ribuan Pemudik Gratis

Senin, 16 Maret 2026 - 19:36 WIB

Hadiri Peringatan Hari Internasional Melawan Islamophobia, HNW Dorong OKI Efektifkan dan Inisiasi Regulasi Atasi Meningkatnya Islamophobia

Senin, 16 Maret 2026 - 19:31 WIB

Musrenbang Kota Bandarlampung , Wagub Dorong Penguatan SDM, dan Pembangunan Infrastruktur Terintegrasi 

Senin, 16 Maret 2026 - 15:30 WIB

Blusukan ke Pasar Natar, Bupati Egi Cek Harga Sembako Jelang Lebaran, Pedagang: Masih Stabil

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Jihan Lepas Ribuan Pemudik Gratis

Senin, 16 Mar 2026 - 20:26 WIB