UPTD Samsat Rajabasa Sosialisasikan Program Pemutihan Pajak dalam Operasi Patuh Krakatau 2025

Jumat, 18 Juli 2025 | 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung melalui UPTD Samsat Wilayah I Rajabasa aktif berpartisipasi dalam pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2025 yang digelar di dua titik strategis, yakni Jalan P. Antasari dan Jalan Pattimura, Kota Bandar Lampung, pada Jumat 19 Juni 2025. Kegiatan ini tidak hanya difokuskan pada pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, tetapi juga dimanfaatkan sebagai ajang sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tengah berlangsung.

Kepala UPTD Samsat Wilayah I Rajabasa, Bobiansah Stianegara, menyatakan bahwa pelaksanaan razia kali ini menjadi momentum tepat untuk mengedukasi masyarakat terkait manfaat program pemutihan pajak.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa saat ini sedang berlangsung program pemutihan pajak kendaraan. Ini kesempatan bagi wajib pajak yang menunggak untuk membayar tanpa dikenai denda administrasi,” ujarnya.

Selain itu, Bobiansah menambahkan bahwa hasil pemeriksaan di lapangan masih menunjukkan banyak kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya. Meski begitu, ia mengapresiasi respon positif para pengendara yang terjaring razia, walaupun sebagian belum mengetahui adanya program pemutihan.

Baca Juga:  PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark

“Di lapangan, kami juga melakukan pendataan terhadap kendaraan yang belum membayar pajak. Harapannya, langkah ini dapat meningkatkan pendapatan daerah Provinsi Lampung, termasuk opsen pajak bagi Kota Bandar Lampung,” tegasnya.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini telah dimulai sejak 1 Mei dan akan berakhir pada 31 Juli 2025. Program ini mencakup pembebasan denda administrasi pajak kendaraan serta bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk kendaraan dari luar daerah.

Dalam kegiatan razia yang melibatkan Kepolisian, Bapenda Kota Bandar Lampung, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja tersebut, para pengendara yang belum memenuhi kewajiban pajaknya diberikan selebaran informasi dan diarahkan untuk segera mengurus kewajiban mereka ke kantor Samsat terdekat.

Baca Juga:  Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Periode 2025–2030 Digelar di Balai Keratun

Bobiansah juga menegaskan bahwa program pemutihan bukan hanya menghindarkan wajib pajak dari denda, tetapi juga memberikan kemudahan dalam proses administrasi kepemilikan kendaraan.

“Kami berharap masyarakat bisa terbantu dan memanfaatkan program ini sebaik mungkin,” ungkapnya

Turut hadir mendampingi Bobiansah dalam kegiatan ini sejumlah pejabat dari UPTD Samsat Wilayah I Rajabasa, di antaranya:
Puspa Indah, S.E., M.M. (Kasubag Tata Usaha), Anita Marliana Makki, S.E., M.M. (Kasi Penagihan dan Pelaporan),Tji Idham Fitriallah, S.T., M.M. (Kasi Pendataan dan Penetapan).

Operasi Patuh Krakatau 2025 sendiri akan berlangsung selama dua pekan, dengan tujuan utama meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas serta kepatuhan terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor di wilayah Lampung

Berita Terkait

Agus Sunarko: Memahami Tugas Jurnalis, Memelihara Tumbuh Kembang Demokrasi
Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana
Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati
Kejati Lampung Geledah Rumah ARD, Barang Mewah Rp 38,6 Miliar Ikut Disita
UIN RIL Terlibat Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Bidang Pesantren
Nadiem Makarim Tersangka!
Kunjungan Kepala BSK Kemenkumham, Bahas Penguatan Layanan Hukum dan Kekayaan Intelektual
Harga Terjangkau, Warga Antusias Sambut Pasar Murah PMI Lampung di Pesawahan

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 12:56 WIB

Agus Sunarko: Memahami Tugas Jurnalis, Memelihara Tumbuh Kembang Demokrasi

Jumat, 5 September 2025 - 12:49 WIB

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Jumat, 5 September 2025 - 06:49 WIB

Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati

Kamis, 4 September 2025 - 21:22 WIB

Kejati Lampung Geledah Rumah ARD, Barang Mewah Rp 38,6 Miliar Ikut Disita

Kamis, 4 September 2025 - 21:16 WIB

UIN RIL Terlibat Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Bidang Pesantren

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Agus Sunarko: Memahami Tugas Jurnalis, Memelihara Tumbuh Kembang Demokrasi

Jumat, 5 Sep 2025 - 12:56 WIB

#indonesiaswasembada

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Jumat, 5 Sep 2025 - 12:49 WIB

#indonesiaswasembada

Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati

Jumat, 5 Sep 2025 - 06:49 WIB

#indonesiaswasembada

Kejati Lampung Geledah Rumah ARD, Barang Mewah Rp 38,6 Miliar Ikut Disita

Kamis, 4 Sep 2025 - 21:22 WIB