Uji Disertasi Mahasiswa Doktor UNPAD, Bamsoet Tegaskan Pentingnya Indonesia Miliki Undang-Undang Artificial Intelligence

Jumat, 23 Februari 2024 | 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar serta Dosen Pascasarjana Universitas Pertahanan, Universitas Borobudur, Universitas Terbuka (UT), dan Universitas Perwira Purbalingga (UNPERBA) Bambang Soesatyo mengingatkan pentingnya Indonesia memiliki Undang-Undang yang mengatur penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam ekosistem digital Indonesia. Mengingat saat ini pemanfaatan AI di Indonesia hanya mengacu kepada Dokumen Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial 2020-2045 yang dikeluarkan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi/BPPT (kini menjadi BRIN).

Perkembangan AI yang semakin pesat tersebut bukan hanya mendatangkan manfaat, melainkan juga bisa mendatangkan malapetaka bagi kehidupan manusia. Karena jika tidak disikapi dengan bijak, AI berpotensi mengaburkan pandangan manusia pada kebenaran dan kebohongan.

“Sudah banyak ditemui di berbagai platform marketplace, penggunaan AI yang diluar batas kepatutan. Misalnya, ada suara mirip sejumlah tokoh nasional seperti dr. Terawan hingga Najwa Shihab, yang dibuat menggunakan AI dan dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggungjawab untuk menjual produk tertentu seperti suplemen kesehatan dan lainnya. Di China, sudah ada peraturan mengenai algoritma dan AI, Amerika dan Uni Eropa juga sedang serius menyiapkan peraturan serupa. Indonesia jangan sampai ketinggalan,” ujar Bamsoet saat menjadi penguji Seminar Hasil Riset Disertasi Mahasiswa UNPAD Siti Yuniarti, ‘Pengaturan Hukum Siber dalam Platform Digital Marketplace Guna Pembangunan Ekonomi Digital Indonesia’, secara virtual dari Jakarta, Jumat (23/2/24).

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Mesuji Gelar Tasi Berkah, Bagikan Puluhan Nasi Kotak Untuk Masyarakat

Turut hadir Ketua Sidang Prof. Huala Adolf, Ketua Promotor Prof. Ahmad M. Ramli, Anggota Promotor Prof. Sinta Dewi serta Danrivanto Budhijanto. Hadir pula para oponen ahli antara lain, Rika Ratna Permata, Miranda Risang Ayu, dan Muhammad Amirullah.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, dunia semakin bergerak ke arah digitalisasi. Interaksi manusia, perputaran ekonomi, hingga dunia pendidikan sudah lebih banyak berada di ruang digital seperti media sosial hingga metaverse. Sebagai gambaran, lembaga akuntan publik dan lembaga riset bisnis Price Waterhouse Cooper (PwC) melaporkan, potensi ekonomi dari dunia metaverse pada 2019 mencapai USD 46,4 miliar. Berpotensi meningkat menjadi USD 476,4 miliar pada 2025 dan meningkat lagi menjadi USD 1,5 triliun pada 2030.

Baca Juga:  11 Bulan Tak Digaji, Buruh PT San Xiong Steel Akhirnya Dapat Kepastian Usai Bupati Egi Turun Tangan

“Di Indonesia, riset eConomy SEA 2023 yang dibuat Google, Temasek, dan Bain and Company memproyeksikan nilai ekonomi digital Indonesia secara keseluruhan bisa mencapai USD 82 miliar atau Rp 1.307 triliun berdasarkan proyeksi gross merchandise value (GMV) sepanjang 2023,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, selain mengatur tentang AI, pengaturan hukum siber juga diperlukan untuk melarang penjualan ritel online lewat cross border commerce atau lintas negara secara langsung ke konsumen. Sehingga bisa melindungi UMKM dalam negeri dari gempuran dunia maya.

“Produk dari luar yang masuk ke Indonesia harus melalui mekanisme impor biasa, tidak boleh mendapatkan keistimewaan. Sebagai bentuk perlakukan yang sama, mengingat produk UMKM dalam negeri saja harus mengurus izin edar, SNI dan sertifikasi halal,” pungkas Bamsoet. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Percaya Diri, Rianto Tarung Diperebutan Kursi KI Sumut
OPM Tembak Putra Terbaik Papua di Yahukimo
Lestari Moerdijat: Butuh Komitmen Bersama Wujudkan Nilai-Nilai Perjuangan RA Kartini di Masa Kini
Beraksi di Delapan TKP Wilayah Simpang Pematang, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi
Pelepasan Kepsek dan Peringatan Hari Kartini di SMAN 3 Kotabumi Semarak
Tanam Pohon Srentak,  Turut Meriahkan Hut Way Kanan Yang -27  
Ayu Buka Musda Ke VI LDII WK
Geopolitik Memanas, Dave Laksono: Indonesia Perlu Memperkuat Kedaulatan dan Tetap Pegang Prinsip Bebas Aktif

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 22:04 WIB

Percaya Diri, Rianto Tarung Diperebutan Kursi KI Sumut

Rabu, 22 April 2026 - 21:05 WIB

OPM Tembak Putra Terbaik Papua di Yahukimo

Rabu, 22 April 2026 - 18:13 WIB

Lestari Moerdijat: Butuh Komitmen Bersama Wujudkan Nilai-Nilai Perjuangan RA Kartini di Masa Kini

Rabu, 22 April 2026 - 18:10 WIB

Beraksi di Delapan TKP Wilayah Simpang Pematang, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Rabu, 22 April 2026 - 18:08 WIB

Pelepasan Kepsek dan Peringatan Hari Kartini di SMAN 3 Kotabumi Semarak

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Percaya Diri, Rianto Tarung Diperebutan Kursi KI Sumut

Rabu, 22 Apr 2026 - 22:04 WIB

#indonesiaswasembada

OPM Tembak Putra Terbaik Papua di Yahukimo

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:05 WIB

#indonesiaswasembada

Pelepasan Kepsek dan Peringatan Hari Kartini di SMAN 3 Kotabumi Semarak

Rabu, 22 Apr 2026 - 18:08 WIB