Uji Disertasi Mahasiswa Doktor UNPAD, Bamsoet Tegaskan Pentingnya Indonesia Miliki Undang-Undang Artificial Intelligence

Jumat, 23 Februari 2024 | 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar serta Dosen Pascasarjana Universitas Pertahanan, Universitas Borobudur, Universitas Terbuka (UT), dan Universitas Perwira Purbalingga (UNPERBA) Bambang Soesatyo mengingatkan pentingnya Indonesia memiliki Undang-Undang yang mengatur penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam ekosistem digital Indonesia. Mengingat saat ini pemanfaatan AI di Indonesia hanya mengacu kepada Dokumen Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial 2020-2045 yang dikeluarkan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi/BPPT (kini menjadi BRIN).

Perkembangan AI yang semakin pesat tersebut bukan hanya mendatangkan manfaat, melainkan juga bisa mendatangkan malapetaka bagi kehidupan manusia. Karena jika tidak disikapi dengan bijak, AI berpotensi mengaburkan pandangan manusia pada kebenaran dan kebohongan.

“Sudah banyak ditemui di berbagai platform marketplace, penggunaan AI yang diluar batas kepatutan. Misalnya, ada suara mirip sejumlah tokoh nasional seperti dr. Terawan hingga Najwa Shihab, yang dibuat menggunakan AI dan dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggungjawab untuk menjual produk tertentu seperti suplemen kesehatan dan lainnya. Di China, sudah ada peraturan mengenai algoritma dan AI, Amerika dan Uni Eropa juga sedang serius menyiapkan peraturan serupa. Indonesia jangan sampai ketinggalan,” ujar Bamsoet saat menjadi penguji Seminar Hasil Riset Disertasi Mahasiswa UNPAD Siti Yuniarti, ‘Pengaturan Hukum Siber dalam Platform Digital Marketplace Guna Pembangunan Ekonomi Digital Indonesia’, secara virtual dari Jakarta, Jumat (23/2/24).

Baca Juga:  Warga Bakar Fasilitas Perusahan PT BSA

Turut hadir Ketua Sidang Prof. Huala Adolf, Ketua Promotor Prof. Ahmad M. Ramli, Anggota Promotor Prof. Sinta Dewi serta Danrivanto Budhijanto. Hadir pula para oponen ahli antara lain, Rika Ratna Permata, Miranda Risang Ayu, dan Muhammad Amirullah.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, dunia semakin bergerak ke arah digitalisasi. Interaksi manusia, perputaran ekonomi, hingga dunia pendidikan sudah lebih banyak berada di ruang digital seperti media sosial hingga metaverse. Sebagai gambaran, lembaga akuntan publik dan lembaga riset bisnis Price Waterhouse Cooper (PwC) melaporkan, potensi ekonomi dari dunia metaverse pada 2019 mencapai USD 46,4 miliar. Berpotensi meningkat menjadi USD 476,4 miliar pada 2025 dan meningkat lagi menjadi USD 1,5 triliun pada 2030.

Baca Juga:  Presiden Prabowo: Indonesia Sambut Investasi China

“Di Indonesia, riset eConomy SEA 2023 yang dibuat Google, Temasek, dan Bain and Company memproyeksikan nilai ekonomi digital Indonesia secara keseluruhan bisa mencapai USD 82 miliar atau Rp 1.307 triliun berdasarkan proyeksi gross merchandise value (GMV) sepanjang 2023,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, selain mengatur tentang AI, pengaturan hukum siber juga diperlukan untuk melarang penjualan ritel online lewat cross border commerce atau lintas negara secara langsung ke konsumen. Sehingga bisa melindungi UMKM dalam negeri dari gempuran dunia maya.

“Produk dari luar yang masuk ke Indonesia harus melalui mekanisme impor biasa, tidak boleh mendapatkan keistimewaan. Sebagai bentuk perlakukan yang sama, mengingat produk UMKM dalam negeri saja harus mengurus izin edar, SNI dan sertifikasi halal,” pungkas Bamsoet. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir
Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”
Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK
Sisa Abu Anak Krakatau Masih Selimuti Sekolah, KBM Daring Lampung Selatan Diperpanjang hingga 10 September
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Polres Mesuji Bersama Forkopimda Bagikan Masker Serentak di 16 Titik
DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati Penarikan Raperda Perubahan Bentuk Hukum BPD
Peduli Dampak Kemarau Panjang, Polres Way Kanan Bantu Air Bersih kepada Warga
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan APBD 2026, Anggaran Didorong Lebih Berdampak ke Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 23:05 WIB

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir

Selasa, 8 September 2026 - 22:14 WIB

Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”

Selasa, 8 September 2026 - 20:19 WIB

Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK

Selasa, 8 September 2026 - 20:13 WIB

Sisa Abu Anak Krakatau Masih Selimuti Sekolah, KBM Daring Lampung Selatan Diperpanjang hingga 10 September

Selasa, 8 September 2026 - 20:00 WIB

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Polres Mesuji Bersama Forkopimda Bagikan Masker Serentak di 16 Titik

Berita Terbaru

Ilustrasi Makam 4000 Tahun

#indonesiaswasembada

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir

Selasa, 8 Sep 2026 - 23:05 WIB

#indonesiaswasembada

Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”

Selasa, 8 Sep 2026 - 22:14 WIB

#indonesiaswasembada

Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:19 WIB