UIN RIL Terus Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 22 Agustus 2025 | 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema Kehumasan dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Ruang Sidang Senat lantai 8 Gedung Academic & Research Center, Kamis (21/08/2025).

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kementerian Agama RI, Akhmad Fauzin; Ketua Tim PPID Kementerian Agama RI, Syafrudin Baderung; serta Dodo Murtadho, JFT Pranata Humas.

Acara diikuti jajaran PPID UIN RIL, para dekan, wakil dekan, ketua lembaga, kepala pusat, kepala UPT, kabag/kasubag, koordinator, hingga tim humas kampus.

Rektor UIN RIL, Prof. H. Wan Jamaluddin Z, M.Ag., Ph.D., selaku Atasan PPID, menegaskan pentingnya keseriusan satuan kerja (satker) dalam menjalankan kebijakan Kementerian Agama, termasuk soal keterbukaan informasi publik.

“Dunia sekarang adalah dunia media. Kita menghadapi isu-isu manipulatif, berita surat kaleng, dan berbagai modus yang bisa saja terulang. Maka kita harus dapat merespons arus informasi dan dengan undang-undang keterbukaan informasi publik ini,” ujar Rektor.

Baca Juga:  Bertepatan Hari Konservasi Alam Nasional, Monev KKN UIN RIL Tanam Bibit Pohon dan Buat Biopori ke-23.500

Ia menekankan bahwa UIN RIL sebagai kampus besar dengan 33 ribu mahasiswa yang tersebar di delapan fakultas, memiliki tanggung jawab besar dalam hal tata kelola informasi.

“Kita harus taat regulasi yang ada. Mudah-mudahan dapat bersinergi demi perbaikan bersama, sehingga UIN RIL bisa menjadi kebanggaan Kementerian Agama,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Rektor II UIN RIL selaku PPID Utama menyampaikan komitmen pihaknya untuk menjalankan instruksi dan regulasi yang berlaku. “Insyaallah kita siap (KIP). Mudah-mudahan ini juga bisa menambah prestasi,” ujarnya.

Dalam paparannya, Akhmad Fauzin dari Kemenag RI menyoroti dinamika arus informasi di era digital. Ia menilai, perang informasi tanpa bentuk kini berlangsung melalui gawai yang hampir tidak lepas dari kehidupan masyarakat.

“Separuh jiwa kita sudah ada di perangkat digital. Netizen Indonesia juga dikenal pedas komentarnya. Karena itu, strategi komunikasi harus dilakukan dengan kontra narasi, membuat konten yang konstruktif, dan mengamplifikasi narasi positif,” jelasnya.

Baca Juga:  Provinsi Lampung, Tercepat Membentuk Satgas Program Makan Bergizi Gratis dengan SK Gubernur

Ia juga mengingatkan pentingnya safety digital melalui budaya, pengetahuan, dan keterampilan menggunakan teknologi.

Adapun Ketua Tim PPID Kemenag, Syafrudin Baderung, menekankan perbedaan peran humas dan PPID. Menurutnya, humas lebih banyak menyampaikan pemberitaan, sementara PPID bertanggung jawab terhadap data, administrasi, laporan, hingga informasi publik yang wajib disediakan.

“Semua lembaga sebagai Badan Publik (BP) akan dinilai Komisi Informasi. PPID harus memastikan informasi setiap saat, berkala, maupun serta-merta tersedia dengan baik. Harapannya, PTKIN bisa semakin banyak yang masuk kategori badan publik informatif,” kata Syafrudin.

UIN Raden Intan berharap penguatan tata kelola informasi publik dapat berjalan lebih sistematis, terbuka, dan akuntabel, sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan regulasi turunannya.


Penulis : Anis


Editor : Ahmad Novriwan

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pusat Studi Gender UIN RIL Gelar Seminar Etika Dakwah Untuk Menambah Literasi Mahasiswa
Kontingen Lampung Targetkan Prestasi Gemilang pada PORNAS XVII KORPRI 2025
Bank Sampah Sekolah Diluncurkan, Siswa Didorong Jadi Agen Perubahan Lingkungan
KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:49 WIB

Pusat Studi Gender UIN RIL Gelar Seminar Etika Dakwah Untuk Menambah Literasi Mahasiswa

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:46 WIB

UIN RIL Terus Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:17 WIB

Kontingen Lampung Targetkan Prestasi Gemilang pada PORNAS XVII KORPRI 2025

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Bank Sampah Sekolah Diluncurkan, Siswa Didorong Jadi Agen Perubahan Lingkungan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

UIN RIL Terus Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 22 Agu 2025 - 13:46 WIB

#indonesiaswasembada

Kontingen Lampung Targetkan Prestasi Gemilang pada PORNAS XVII KORPRI 2025

Jumat, 22 Agu 2025 - 09:17 WIB

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB