UIN Raden Intan Lampung – TSU Rusia Perkuat Kolaborasi Riset Halal

Rabu, 17 September 2025 | 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG– Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) kembali mengadakan pertemuan daring melalui Zoom dengan Tomsk State University (TSU) Rusia, Selasa (16/09/2025). Pertemuan ini membahas kelanjutan Join Research Collaboration on Halal Studies antara kedua kampus.
Pertemuan dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Kerja Sama Internasional TSU Prof. Artyom Rykun bersama akademisi TSU Prof. Irina A. Kurzina, Evgeniia Zaitseva, Militsa Rakina, dan Elene Shmakova.

Dari UIN RIL hadir Rektor Prof. H. Wan Jamaluddin Z. MAg, Ph.D.; Dekan Fakultas Sains dan Teknologi (Saintek) Prof. Andi Thahir MA, Ed.D.; Wakil Dekan I Akademik, Kemahasiswaan, Kelembagaan, dan Kerja Sama Fakultas Saintek Rosida Rakhmawati, M.Pd., Ph.D.; Ketua International Office Bambang Budiwiranto Ph.D.; Ketua Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Fraulein Intan Suri; para Auditor Halal; dan dosen Fakultas Saintek.

Rektor UIN RIL menyampaikan bahwa kerja sama dengan TSU sudah berjalan hampir tiga tahun dan akan terus diperkuat. “Kami serius menindaklanjuti kerja sama ini, bahkan berencana mempertemukan Prof. Artyom Rykun dengan Menteri Agama. Kolaborasi ini bukan hanya bermanfaat bagi UIN RIL, tapi juga untuk TSU Rusia,” ujarnya.

Baca Juga:  Xi: Tiongkok Siap Kerjasama dengan Kirgizstan

Prof. Rykun menyambut baik rencana tersebut. Ia menyampaikan bahwa kunjungannya ke Indonesia, khususnya Lampung, direncanakan pada November mendatang.

Ia mengungkapkan pentingnya memahami standar halal di Indonesia, tidak hanya dari sisi kimia dan analisis, tetapi juga dari pertimbangan keagamaan, politik, dan praktiknya.

“Kami perlu mengetahui perangkat apa yang tersedia di Indonesia dan bagaimana standar halal diterapkan, agar riset bersama ini lebih tepat sasaran,” kata Rykun.

Fokus utama kolaborasi UIN RIL–TSU antara lain pengembangan penanda RNA untuk mendeteksi kandungan non-halal, riset bersama antar-laboratorium, serta pelatihan dosen dan mahasiswa di TSU. Laboratorium UIN RIL saat ini telah memiliki fasilitas uji DNA babi berbasis teknologi PCR dan sedang proses akreditasi ISO 17025. Dukungan teknis dan pendampingan dari TSU diharapkan memperkuat kapasitas laboratorium tersebut.

Dalam kesempatan itu, Ketua LPH UIN RIL memaparkan standar pengujian laboratorium untuk mendukung sertifikasi produk halal. Ia juga menyampaikan data lembaga halal luar negeri yang telah diasesmen BPJPH, di mana Rusia belum termasuk di dalamnya.

Baca Juga:  Israel Serang Lebanon Selatan, 11 Tewas 5 Luka-luka

Empat faktor utama dalam jaminan produk halal di Indonesia, lanjutnya, mencakup produksi, distribusi, penyimpanan, dan penyajian. Kriteria tersebut diterapkan bukan hanya pada makanan, tetapi juga farmasi, kosmetik, hingga bahan industri.

Fraulein juga memaparkan prinsip pengujian halal yang digunakan di laboratorium, mulai dari deteksi DNA dengan PCR, deteksi alkohol dengan metode fisikokimia (GC-FID), identifikasi keaslian produk dengan e-nose, deteksi protein dengan Rapid Test Kit atau LC-MS, hingga analisis lemak dengan DSC/GC serta uji kulit menggunakan SEM dan FTIR. Dalam paparannya, ia menyebutkan peralatan yang sudah tersedia maupun yang masih dibutuhkan di UIN RIL.

Kolaborasi ini diharapkan semakin memperkuat posisi UIN RIL dalam riset halal di Indonesia dan mendukung implementasi jaminan produk halal secara global.


Penulis : Romy Agus


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : UIN RIL

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir
Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”
Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK
Sisa Abu Anak Krakatau Masih Selimuti Sekolah, KBM Daring Lampung Selatan Diperpanjang hingga 10 September
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Polres Mesuji Bersama Forkopimda Bagikan Masker Serentak di 16 Titik
DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati Penarikan Raperda Perubahan Bentuk Hukum BPD
Peduli Dampak Kemarau Panjang, Polres Way Kanan Bantu Air Bersih kepada Warga
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan APBD 2026, Anggaran Didorong Lebih Berdampak ke Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 23:05 WIB

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir

Selasa, 8 September 2026 - 22:14 WIB

Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”

Selasa, 8 September 2026 - 20:19 WIB

Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK

Selasa, 8 September 2026 - 20:13 WIB

Sisa Abu Anak Krakatau Masih Selimuti Sekolah, KBM Daring Lampung Selatan Diperpanjang hingga 10 September

Selasa, 8 September 2026 - 20:00 WIB

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Polres Mesuji Bersama Forkopimda Bagikan Masker Serentak di 16 Titik

Berita Terbaru

Ilustrasi Makam 4000 Tahun

#indonesiaswasembada

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir

Selasa, 8 Sep 2026 - 23:05 WIB

#indonesiaswasembada

Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”

Selasa, 8 Sep 2026 - 22:14 WIB

#indonesiaswasembada

Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:19 WIB