UIN Raden Intan Lampung – TSU Rusia Perkuat Kolaborasi Riset Halal

Rabu, 17 September 2025 | 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG– Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) kembali mengadakan pertemuan daring melalui Zoom dengan Tomsk State University (TSU) Rusia, Selasa (16/09/2025). Pertemuan ini membahas kelanjutan Join Research Collaboration on Halal Studies antara kedua kampus.
Pertemuan dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Kerja Sama Internasional TSU Prof. Artyom Rykun bersama akademisi TSU Prof. Irina A. Kurzina, Evgeniia Zaitseva, Militsa Rakina, dan Elene Shmakova.

Dari UIN RIL hadir Rektor Prof. H. Wan Jamaluddin Z. MAg, Ph.D.; Dekan Fakultas Sains dan Teknologi (Saintek) Prof. Andi Thahir MA, Ed.D.; Wakil Dekan I Akademik, Kemahasiswaan, Kelembagaan, dan Kerja Sama Fakultas Saintek Rosida Rakhmawati, M.Pd., Ph.D.; Ketua International Office Bambang Budiwiranto Ph.D.; Ketua Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Fraulein Intan Suri; para Auditor Halal; dan dosen Fakultas Saintek.

Rektor UIN RIL menyampaikan bahwa kerja sama dengan TSU sudah berjalan hampir tiga tahun dan akan terus diperkuat. “Kami serius menindaklanjuti kerja sama ini, bahkan berencana mempertemukan Prof. Artyom Rykun dengan Menteri Agama. Kolaborasi ini bukan hanya bermanfaat bagi UIN RIL, tapi juga untuk TSU Rusia,” ujarnya.

Baca Juga:  Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani

Prof. Rykun menyambut baik rencana tersebut. Ia menyampaikan bahwa kunjungannya ke Indonesia, khususnya Lampung, direncanakan pada November mendatang.

Ia mengungkapkan pentingnya memahami standar halal di Indonesia, tidak hanya dari sisi kimia dan analisis, tetapi juga dari pertimbangan keagamaan, politik, dan praktiknya.

“Kami perlu mengetahui perangkat apa yang tersedia di Indonesia dan bagaimana standar halal diterapkan, agar riset bersama ini lebih tepat sasaran,” kata Rykun.

Fokus utama kolaborasi UIN RIL–TSU antara lain pengembangan penanda RNA untuk mendeteksi kandungan non-halal, riset bersama antar-laboratorium, serta pelatihan dosen dan mahasiswa di TSU. Laboratorium UIN RIL saat ini telah memiliki fasilitas uji DNA babi berbasis teknologi PCR dan sedang proses akreditasi ISO 17025. Dukungan teknis dan pendampingan dari TSU diharapkan memperkuat kapasitas laboratorium tersebut.

Dalam kesempatan itu, Ketua LPH UIN RIL memaparkan standar pengujian laboratorium untuk mendukung sertifikasi produk halal. Ia juga menyampaikan data lembaga halal luar negeri yang telah diasesmen BPJPH, di mana Rusia belum termasuk di dalamnya.

Baca Juga:  Kecam Serangan Israel ke Lebanon dan Palestina, Yg Bisa Gagalkan Gencatan Senjata, HNW: Dunia Internasional Harusnya Bersatu Mengucilkan Israel

Empat faktor utama dalam jaminan produk halal di Indonesia, lanjutnya, mencakup produksi, distribusi, penyimpanan, dan penyajian. Kriteria tersebut diterapkan bukan hanya pada makanan, tetapi juga farmasi, kosmetik, hingga bahan industri.

Fraulein juga memaparkan prinsip pengujian halal yang digunakan di laboratorium, mulai dari deteksi DNA dengan PCR, deteksi alkohol dengan metode fisikokimia (GC-FID), identifikasi keaslian produk dengan e-nose, deteksi protein dengan Rapid Test Kit atau LC-MS, hingga analisis lemak dengan DSC/GC serta uji kulit menggunakan SEM dan FTIR. Dalam paparannya, ia menyebutkan peralatan yang sudah tersedia maupun yang masih dibutuhkan di UIN RIL.

Kolaborasi ini diharapkan semakin memperkuat posisi UIN RIL dalam riset halal di Indonesia dan mendukung implementasi jaminan produk halal secara global.


Penulis : Romy Agus


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : UIN RIL

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan
Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran
Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026
Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon
SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok
PP IPPNU Rapimnas di Lampung, Wagub: Pemprov Siap Fasilitasi
Lampung 2045 dan Ekonomi Rente
Konflik Agraria TNI AU-Masyarakat Bakung, Ini Kesepakatan Masyarakat 3 Kampung dan Pemerintah

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:56 WIB

BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:58 WIB

Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:48 WIB

SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

#indonesiaswasembada

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB

#indonesiaswasembada

SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:48 WIB