“Beberapa waktu lalu, telah dilakukan rapat terbatas dengan bapak Presiden diikuti oleh Menteri Keuangan kemudian Bappenas, Menteri BUMN dan Kapolri, saya menyampaikan bahwa uang lauk pauk prajurit itu masih di bawah standar yaitu Rp. 88.000,” ungkapnya.
Panglima TNI lebih lanjut menjelaskan bahwa uang lauk pauk tersebut lebih rendah dari personel Kepolisian Republik Indonesia.
“Apabila dibandingkan dengan Polri itu sangat jauh, Polri sudah Rp. 200.000,- sampai Rp. 300.000,-, sehingga saya sampaikan, dan beliau menyetujui jadi sebelum 2024 mudah-mudahan terealisasi untuk ULP prajurit bisa disamakan dengan Polri,” jelasnya.##
1 2
Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di
Google News*Untuk mengikuti silakan
klik tanda bintang.Halaman : 1 2