Tujuh Laporan Pelanggaran, Bawaslu; Tak Ada Pelanggaran!

Jumat, 1 Desember 2023 | 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu memutuskan tidak ada pelanggaran administrasi pemilu dari tujuh laporan dugaan pelanggaran admnistrasi pemilu. Putusan tersebut diputuskan berdasarkan rapat pleno oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, dan anggota Bawaslu Lolly Suhenty, Puadi, Totok Hariyono, dan Herwyn JH Malonda.

“Menyatakan para terlapor tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan yang melanggar tata cara, prosedur, dan mekanisme pada tahapan Pemilu 2024,” ucap Majelis Pemeriksa Puadi bersama Totok Hariyono di Ruang Sidang Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (1/12/2023).
Putusan tersebut berdasarkan pertimbangan majelis sidang, yang menganggap tindakan terlapor yang tidak menetapkan pelapor dalam daftar calon tetap (DCT) telah sesuai dengan tatacara, prosedur, dan mekanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Secara umum, permohonan tersebut menjelaskan para pelapor yang diketahui sebagai calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI, tidak diberitahukan secara langsung bahwa mereka tidak memenuhi syarat (TMS) untuk menjadi peserta pemilu yang ditetapkan dalam daftar calon tetap (DCT) oleh KPU.
Berikut adalah adalah tujuh laporan yang dibacakan putusannya :
1.003/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/XI/2023 dengan pelapor Ramoy Markus Luntungan dan terlapor KPU RI, DPP Gerindra, dan DPD Gerindra Manado2. 004/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/XI/2023 dengan pelapor Parulian Siregar dan Hutur Irvan V. Pandiangan dan terlapor KPU RI3. 005/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/XI/2023 dengan pelapor Anwar Sholeh dan terlapor KPU RI dan Anna Mu’Awanah4. 006/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/XI/2023 dengan pelapor Esther dan terlapor DPP Gerindra dan KPU RI5. 007/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/XI/2023 dengan pelapor Sufmi Dasco Ahmad dan Ahmad Muzani dan terlapor KPU RI6. 008/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/XI/2023 dengan pelapor Sukma Bambang Susilo dan terlapor KPU RI7. 009/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/XI/2023 dengan pelapor Anang Rosadi dan terlapor KPU RI.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Baca Juga:  Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Dandim 0426 TB, Bacakan Amanat Pangdam II/Sriwijaya dalam Upacara 17-an
Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Tulang Bawang Gelar Khitanan Massal Gratis Untuk 82 Anak
Wakil Bupati Tulang Bawang, Resmi buka Rakor diKecamatan Banjar Baru
Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO
Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025
Soal Konflik Iran-Israel, Andina Narang: Jangan Sampai Ada WNI yang Jadi Korban
RUU Penyiaran Dinilai Tak Relevan, DPR Usul Pisahkan Aturan untuk OTT dan TV Konvensional
Tingkatkan Kualitas SDM, ITBA DCC Lampung Kirim Dosennya Ikuti Training Nasional Pembelajaran Koding KEMDIKDASMEN

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 06:20 WIB

Dandim 0426 TB, Bacakan Amanat Pangdam II/Sriwijaya dalam Upacara 17-an

Rabu, 18 Juni 2025 - 06:14 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Tulang Bawang Gelar Khitanan Massal Gratis Untuk 82 Anak

Rabu, 18 Juni 2025 - 06:10 WIB

Wakil Bupati Tulang Bawang, Resmi buka Rakor diKecamatan Banjar Baru

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:35 WIB

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:24 WIB

Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Dandim 0426 TB, Bacakan Amanat Pangdam II/Sriwijaya dalam Upacara 17-an

Rabu, 18 Jun 2025 - 06:20 WIB

#indonesiaswasembada

Wakil Bupati Tulang Bawang, Resmi buka Rakor diKecamatan Banjar Baru

Rabu, 18 Jun 2025 - 06:10 WIB

#CovidSelesai

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO

Selasa, 17 Jun 2025 - 21:35 WIB

#indonesiaswasembada

Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025

Selasa, 17 Jun 2025 - 21:24 WIB