Transaksi Judi Online Diungkap PPATK, HNW Pertanyakan Pengungkapan Aliran Dananya

Kamis, 15 September 2022 | 05:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA yang juga anggota Komisi VIII DPRRI yang membidangi masalah sosial dan keagamaan, mempertanyakan keseriusan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberantas atau memblokir situs-situs yang melanggar ketentuan peraturan perundangan-undangan. Termasuk situs-situs judi online.

Hal tersebut disampaikan karena Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTAK) membuka informasi ke publik terkait adanya dana transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp 155 triliun. Temuan PPATK ini disampaikan dalam rapat bersama dengan Komisi III DPR RI pada Selasa (13/9).

HNW sapaan akrab Hidayat Nur Wahid mengatakan, sebelumnya sejumlah kalangan, di antaranya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), sudah berulang kali menuntut Kominfo menutup akses judi online tersebut. Dan kabarnya Menkominfo sudah merespons positif. Namun, dengan adanya temuan aliran dana judi online kelas paus yang disampaikan oleh PPATK, ini menunjukan bahwa kinerja jajaran Kominfo memblokir situs judi online belum berjalan dengan sebenarnya.

Baca Juga:  Ratusan Petani Plasma Mengeluh, Ngadu ke Presiden soal Kredit Macet di PTPN 1

“Ini pertanda bahwa Kominfo tidak berupaya maksimal, atau malah gagal menjalankan amanat UUD NRI 1945 dalam melindungi seluruh Rakyat Indonesia dari hal-hal yang negatif. Misalnya dengan menutup semua judi online tersebut,” ujarnya dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (15/9).

HNW menegaskan, hukum positif yang berlaku di Indonesia jelas melarang segala bentuk tindakan perjudian, baik secara offline maupun secara online. “Jadi apapun jenis, online atau offline, perjudian itu dilarang dan merupakan perbuatan kriminal berdasarkan aturan yang berlaku di Indonesia, yang membahayakan Rakyat Indonesia yang harus dilindungi oleh Negara. Karena itu penutupan situs judi online harus dilakukan dengan cepat, massif dan konsisten. Sehingga dapat melindungi masyarakat dan menghindarkan mereka dari dampak negatif judi online,” tambahnya.

HNW berharap PPATK dapat memaksimalkan perannya, tidak cukup hanya dengan menyampaikan informasi soal transaksi judi online yang mencapai angka Rp 155 T. Tapi dengan segera membekukan rekening pihak-pihak yang terlibat dalam perjudian online tersebut dan menelusuri aliran dananya. Agar dampak negatif dari judi online ini dapat dibongkar dan dihentikan.

Baca Juga:  Kunjungi Sekolah Rakyat, Wapres Minta Kualitasnya Ditingkatkan

Memang, lanjutnya, PPATK telah membekukan sekitar 500 rekening yang berkaitan dengan judi online yang jelas bertentangan dengan hukum di Indonesia. Namun, langkah tersebut juga masih perlu dipertanyakan apabila memperhatikan kegiatan judi online masih terus berlangsung dengan jumlah dana transaksi yang gila-gilaan.

“PPATK harus sigap dalam membekukan rekening kegiatan judi online. Jangan puas terhadap apa yang sudah dilakukan, melainkan harus fokus, ikut serta memberantas tindakan kriminal tersebut dari hulu hingga hilirnya. Demi keadilan dan kemaslahatan umum, apabila PPATK bergerak cepat membekukan dan menelusuri transaksi lembaga filantropi yang diduga bertentangan dengan aturan, khusus terkait judi online ini mestinya PPATK juga berlipat-lipat lebih sigap. Karena sudah jelas kegiatan judi online apalagi dengan putaran dana hingga Rp 155 T dapat merusak moral bangsa dan melanggar peraturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di NKRI,” pungkasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Anies Jadi Penasehat Kerajaan Arab Saudi
Peduli Lansia Kurang Mampu, Ketua Bhayangkari Gelar Baksos di Desa Budi Aji
Kunker ke Mapolsek Simpang Pematang, Kapolres Tekankan Jaga Sinergitas Polri dan Bhayangkari
Marindo Kurniawan Kunjungi Ombudsman RI Lampung, Bahas Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Konstituen Dewan Pers di Lampung Siap Sukseskan HPN 2027
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi UNHAN KKDN di Lampung
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Terima Rektor Unhan RI
Jihan Nurlela: MBG Instrumen Penting Mencetak SDM Unggul

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:14 WIB

Anies Jadi Penasehat Kerajaan Arab Saudi

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:04 WIB

Peduli Lansia Kurang Mampu, Ketua Bhayangkari Gelar Baksos di Desa Budi Aji

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:00 WIB

Kunker ke Mapolsek Simpang Pematang, Kapolres Tekankan Jaga Sinergitas Polri dan Bhayangkari

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:15 WIB

Marindo Kurniawan Kunjungi Ombudsman RI Lampung, Bahas Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:13 WIB

Konstituen Dewan Pers di Lampung Siap Sukseskan HPN 2027

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Anies Jadi Penasehat Kerajaan Arab Saudi

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:14 WIB

#indonesiaswasembada

Peduli Lansia Kurang Mampu, Ketua Bhayangkari Gelar Baksos di Desa Budi Aji

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:04 WIB

#indonesiaswasembada

Konstituen Dewan Pers di Lampung Siap Sukseskan HPN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:13 WIB