Hal ini dapat dilihat dari perkembangan Prevalensi stunting dari tahun ketahun, yaitu Tahun 2017 sebesar 35,20%; Tahun 2018: 27,49%; Tahun 2019: 13,14%; Tahun 2020: 4,30%; Tahun 2021: 17,60%; dan Tahun 2022: 3,50%.
“Kami menyadari bahwa percepatan penurunan stunting tidak akan terlaksana dengan baik tanpa peran serta masyarakat dan berbagai pihak. Untuk itu, saya sampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada semua pihak atas peran sertanya dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Pesawaran”, ucapnya.
Selain program pencegahan penurunan stunting, Pemerintah Kabupaten Pesawaran juga masih menghadapi persoalan tentang perlindungan perempuan dan anak. Oleh karena itu, kunjungan ini diharapkan dapat menjadi wahana untuk saling mengisi dan bersinergi dalam menjalankan program pembangunan, khususnya dalam menangani persoalan stunting serta kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pesawaran.
Dalam kegiatan Kunker diserahkan berbagai bantuan baik dari TP. PKK Provinsi Lampung maupun OPD terkait.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.