Tips Mudah Cat Rambut Sendiri di Rumah

Minggu, 27 November 2022 | 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

Laporan : Vini

Tidak perlu menghabiskan budget banyak untuk mewarnai rambut Anda. Mengubah warna rambut kini bisa dilakukan sendiri dengan mudah di rumah. Selain lebih hemat, peralatan semir pun kini mudah didapat untuk mempermudah proses pewarnaan rambut.

Dikutip dari cnnindonesia.com, berikut cara mewarnai rambut sendiri di rumah.

1. Jangan keramas dua hari sebelum cat rambut

Penata rambut ternama, Kiyah Wright, menyarankan untuk tidak keramas dua hari sebelum mewarnai rambut demi menjaga minyak alami kulit. Minyak alami tersebut berfungsi melindungi kepala dari iritasi akibat amonia dalam zat pewarna rambut.

2. Jangan percaya warna rambut yang muncul dalam kemasan

Mengutip Allure, pewarna rambut Dana Ionato dari salon Sally Hershberger Downtown di New York City menyarankan untuk tidak percaya dengan foto model yang ada di kemasan cat rambut. Menurutnya, warna rambut setelah dicat akan selalu lebih terang dibandingkan foto rambut model yang ada di kemasan.

Baca Juga:  Perkuat Jejaring Akademik, FST UIN RIL Bangun Kerja Sama dengan FMIPA Unila dan Fakultas Sains ITERA

3. Gunakan dua kotak cat rambut

Jika rambut Anda melewati bahu dan memiliki tekstur yang kasar, gunakan dua kotak dengan warna yang sama untuk memastikan seluruh rambut terwarnai dengan sempurna.

Pastikan untuk mencampur pewarna dalam gelas atau mangkuk plastik dan hindari penggunaan wadah berbahan dasar logam karena akan akan mengoksidasi pewarna dan menyebabkan perubahan warna.

Baca Juga:  Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Bank Lampung Lakukan Penguatan di Sektor Riil dan Kredit Pedesaan

4. Lakukan patch test

Tahapan ini dilakukan untuk mengetahui apakah cat rambut yang akan digunakan cocok dengan kulit atau tidak. Tujuannya agar mengurangi risiko alergi hingga iritasi pada kulit setelah pemakaian.

Caranya, cukup dengan mengoleskan sedikit cat rambut ke area belakang telinga Anda dengan menggunakan cotton bud kemudian diamkan selama kurang lebih 48 jam.

Jika muncul tanda-tanda alergi pada kulit, segera bilas dengan air bersih. Jangan gunakan cat rambut tersebut. Namun, jika dirasa baik-baik saja tanpa keluhan, Anda bisa melanjutkan ke tahap pewarnaan rambut.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pemprov Lampung dan BPKP Sepakati Penguatan Pengawasan Infrastruktur dan Pangan 2026 untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Wagub Lampung Jihan Nurlela Hadiri Peresmian Serentak 166 Sekolah Rakyat yang Dilakukan Langsung oleh Presiden Prabowo di Kalimantan Selatan
Ratusan Warga Bakung Gelar Aksi Damai di Lahan PT SIL
Sepuluh Kepala Daerah dan Tiga Wartawan Raih Trofi Abyakta di HPN 2026
Terungkap! Ini Penyebab Utama 24 Proyek Infrastruktur di Lampung Utara Belum Jalan
‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship
MUSDA I JMSI Maluku Utara Resmi Digelar, Yusri Abubakar Terpilih Sebagai Ketua
Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Bank Lampung Lakukan Penguatan di Sektor Riil dan Kredit Pedesaan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:22 WIB

Pemprov Lampung dan BPKP Sepakati Penguatan Pengawasan Infrastruktur dan Pangan 2026 untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:19 WIB

Wagub Lampung Jihan Nurlela Hadiri Peresmian Serentak 166 Sekolah Rakyat yang Dilakukan Langsung oleh Presiden Prabowo di Kalimantan Selatan

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:16 WIB

Ratusan Warga Bakung Gelar Aksi Damai di Lahan PT SIL

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:19 WIB

Sepuluh Kepala Daerah dan Tiga Wartawan Raih Trofi Abyakta di HPN 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:03 WIB

Terungkap! Ini Penyebab Utama 24 Proyek Infrastruktur di Lampung Utara Belum Jalan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Ratusan Warga Bakung Gelar Aksi Damai di Lahan PT SIL

Rabu, 14 Jan 2026 - 09:16 WIB

#indonesiaswasembada

Sepuluh Kepala Daerah dan Tiga Wartawan Raih Trofi Abyakta di HPN 2026

Rabu, 14 Jan 2026 - 07:19 WIB