Tinggi Status Janda Akibat Judi Online

Minggu, 19 Mei 2024 | 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CUKUP Tinggi angka perceraian akibat judi online. Sepanjang Januari-Maret 2024, ibu-ibu muda mendatangi kantor Pengadilan Agama Bojonegoro Jawa Timur.

Selain Judi Online, faktor ekonomi dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga jadi faktor besar munculnya status janda bagi ibu-ibu muda disana.

Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro Jawa Timur, Sholikin Jamik kepada media menyatakan, bahwa kasus perceraian jumlahnya signifikan, 1.121 perkara.

Mayoritas mereka yang bercerai akibat judi online. Usia mereka antara 20 hingga 30 tahun dan telah menikah selama tujuh hingga delapan tahun. Kebanyakan dari mereka baru memiliki satu anak dan belum mempunyai rumah.

Baca Juga:  Pujawali ke-80 Pura Jagat Kerthi Bhuana, Gubernur Apresiasi Semangat Umat Hindu Berperan Serta Membangun Lampung

Dan faktor pendukung tingginya angka perceraian selain akibat judi online juga faktor pendidikan yang ikut andil. Tercantum mayoritas merupakan lulusan sekolah, baik SD, SMP maupun SMA.

Disebutkan hingga pertengahan Mei bahwa 830 perkara gugat cerai, sedangkan cerai talak sebanyak 291 perkara. Penyebab utama adalah dampak pasangan kecanduan judi online.

“Kalau sudah terpengaruh pada judi online itu perilakunya gampang marah hingga KDRT, karena saat diingatkan tidak cepat sadar malah marah,” ungkap Solikin Jamik.

Baca Juga:  Dosen UIN Raden Intan Lampung Raih Juara 2 Best Paper di 2nd Brunei Darussalam Islamic Finance Symposium 2025

Dengan dampak yang ditimbulkannya, Solikin Jamik berharap pemerintah bisa memperhatikan terkait akses kemudahan aplikasi judi online untuk segera ditangani.##


Penulis : Melly


Editor : Melly


Sumber Berita : Jawa Timur, Pengadilan Agama

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Peringati Hari Ibu, DPW MTP IPHI Lampung Gelar Baksos di Pondok Pesantren Surya Mandiri
Gelar Rakor Lintas Sektoral, Polres Mesuji Persiapkan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin 2025
Budayawan Jaya Suprana Raih Anugerah Satya Budaya Narendra
Toll Bakauheni-Terbanggi Berlakukan Diskon 10 % di Nataru
Humas RSUDAM Jelaskan Kriteria Pasien yang Dilayani di IGD Sesuai Permenkes 47 Tahun 2018
Proyek Irigasi Way Merah dan Tirta Sinta Lampung Utara Disorot, Dugaan Subkontrak ‘Bawah Tangan’ Mengemuka
23 ASN Way Kanan Ikuti Selter 4 JPTP
Firli Bahuri Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:07 WIB

Peringati Hari Ibu, DPW MTP IPHI Lampung Gelar Baksos di Pondok Pesantren Surya Mandiri

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:09 WIB

Gelar Rakor Lintas Sektoral, Polres Mesuji Persiapkan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin 2025

Kamis, 18 Desember 2025 - 10:19 WIB

Budayawan Jaya Suprana Raih Anugerah Satya Budaya Narendra

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:38 WIB

Toll Bakauheni-Terbanggi Berlakukan Diskon 10 % di Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:15 WIB

Humas RSUDAM Jelaskan Kriteria Pasien yang Dilayani di IGD Sesuai Permenkes 47 Tahun 2018

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Gerindra Way Kanan Komitmen Dukung Program Gubernur di Daerahnya

Sabtu, 20 Des 2025 - 08:42 WIB

#CovidSelesai

Polres Mesuji Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:41 WIB

#indonesiaswasembada

Kebijakan Tarif dan Kontaminasi, Penghambat Ekspor Perikanan Lampung

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:37 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:20 WIB